Akankah Sejarah Kelam Kepala Sekolah Masuk Bui Di Kota Cirebon Akan Terulang Kembali Di tahun 2025

- Penulis Berita

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akankah Sejarah Kelam Kepala Sekolah Masuk Bui Di Kota Cirebon Akan Terulang Kembali Di tahun 2025

 

Kota Cirebon, Patrolinews86.Com- Masih ingatkan kejadian kurang lebih 10 tahun kebelakang seorang kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Cirebon Jawa Barat masuk bui lantaran korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2011-2013 yang merugikan negara ratusan juta dengan cara membuat SPJ fiktif.

Apakah hal itu akan terulang kembali ditahun 2025. Pasalnya, dua Sekolah Dasar Negeri di Kota Cirebon kini dilaporkan kembali oleh aktivis pemerhati pendidikan yang dikenal sebagai jurnalis yang dianggap Pokal dalam menyuarakan pemberantasan korupsi di lingkup pendidikan, temuanya dilapangan terus  dilaporkan  kepada pihak Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Cirebon Kota. yang diduga kuat dua kepala sekolah tersebut korupsi dana BOS tahun 2023/2024.

 

Dua kepala sekolah yang diduga korupsi dana BOS itu SDN Karang Mulya Kecamatan Kesambi dan SDN Silih Asuh 1 Kecamatan Kejaksan yang diduga membuat kegiatan SPJ BOS tahun 2023/2024 fiktif yang kini akan ditangani oleh pihak Tipikor Polres Cirebon Kota.

 

“saya menduga bahwa di sekolah itu ada aktifitas korupsi, seperti yang di jelaskan diberita online dan cetak yang kami muat yang menguraikan dugaan penyalahgunaan dana BOS di dua sekolah tersebut.

Untuk mengetahui kebenarannya, maka pihak penegak hukum yang harus bertindak, cepat, profesional dan transparan, segera memanggil pihak yang bersangkutan,melakukan uji petik dilapangan dan diharapkan para awak media ikut menyoroti dan mengawal perkembangan kasus SD Negeri Karang mulya dan SD Negeri Silih Asuh 1 yang akan ditangani oleh Tipikor Polres Cirebon Kota.

Karena dua sekolah tersebut diduga kuat menabrak Pasal 2, 3 dan 9 Undang-Undang (UU) RI No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI No 20 tahun 2001 Jo Pasal 64 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas aktivis pendidikan yang sekaligus seorang jurnalis ini kepada para awak media seraya mengatakan kedepannya berencana akan melaporkan pihak sekolah yang di duga korupsi kepada pihak Kejari, Kejati dan Polda Jawa Barat.

 

Dalam hal ini kita ambil sample dulu dalam penanganannya, biar bisa diuji materi dan kejelasan bahwa di sekolah diduga kuat banyak masalah. Apalagi di era Prabowo ini pemberantasan korupsi lagi di genjot dan di bersihkan biar negara kita terbebas dari yang mananya korupsi kolusi dan nepotisme dimulai dari dari atas ke bawah dan dari Bawak ke atas..untuk itu mari kita kawal biar semuanya menyadari bahwa korupsi itu merugikan semua lapisan.” Ungkapnya.

( MH-red)

Berita Terkait

Hardiknas 2025: Saatnya Bergerak Bersama Untuk Pendidikan Yang Lebih Baik.
Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Giat KKN di Desa Pasirangin*
Kunjungi Kober Karangsari dan TK PGRI Darma, Bunda Ela Sebut Anak-Anak Adalah Aset Masa Depan Bangsa
20 SD dan SMP di Kuningan Ikuti Program Sekolah Rujukan Google
Acara Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 2 Lahat Di Hadiri Oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi.
Karsono SPd Kepala SDN 1 Bojong Lor diahir masa jabatannya terus bersinergi dengan jajaran Guru dan komite
Woow…! Gaji PNS Golongan I- IV Sudah Naik, termasuk gaji guru, Mari kita simak beritanya 
Soal Sumbangan Tak Jadi Masalah Komite Sma 4 lahat. : Kami Bangga Prestasi SMAN 4 Lahat Makin Meningkat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:24 WIB

LSM GMBI Distrik Kuningan Dukung Renovasi Sungai di Desa Jatimulya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan.

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:58 WIB

Dadang: Para buruh Di Garut Gelar Aksi sampaikan Aspirasi Dan Harapan Besar Untuk Masa Mendatang

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:44 WIB

Pemdes Nagrak bersama Pemerintah Kecamatan Darangdan Menggelar Gerakan Ngosrek Bareng Melalui Jumsih*

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:59 WIB

Audensi Dalam Rangka Hari Buruh Di Pemkab Lahat Mendapat Pengawalan Dari Polres Lahat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:31 WIB

Pelarangan Tanam Sawit Oleh Bupati Kuningan Menuai Kekecewaan Sebagian Masyarakat Kuningan Yang Lahan Non Produktifnya Sudah Tertanam

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:35 WIB

Jaga Kondusifitas Kamtibmas saat May Day, Ratusan Personel Polres Pekalongan Disiagakan

Rabu, 30 April 2025 - 22:30 WIB

Abdi Nagri Nganjang ka Warga Hadirkan Layanan Gratis di Pandapa Paramarta

Rabu, 30 April 2025 - 07:48 WIB

Pariwisata Maumere: Potensi Yang Belum Tergali, Strategi Pengembangan Yang Perlu Dikembangkan.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Moment Hardiknas Bupati Majalengka Kasih Kado Pemberian Insentif buat Guru

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:28 WIB

PERISTIWA

Kasus Keracunan Program MBG Di Bandung Jadi Sorotan

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:54 WIB