Polres Lahat Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

- Penulis Berita

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lahat Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Lahat–Sumsel : Patrolinews86.com

Beredarnya pemberitaan tertangkapnya Oknum Kepala Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat berinisial TH bersama ketiga rekannya perihal penyalahgunaan narkoba jenis Sabu akhirnya terkuak dan menjawab tanya masyarakat Kecamatan Tanjung Tebat serta rekan sesama Kepala desa di Kabupaten Lahat.

 

Terangkum, ungkap kasus tersebut dilaksanakan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawah pimpinan AKP Kairudin SH, dan personel pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2024 sekira pukul 11.00 WIB tepatnya di Jl. BSD Rt. 009 Rw. 003 Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab.Lahat.

 

Selain TH, pada ungkap kasus barang haram tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan I S perempuan kelahiran Padang yakni lokasi alias TKP pegungkapan. Selain IS, petugas juga turut menangkap R F warga Desa Padang Perigi Kecamatan Tanjung Tebat serta LKN warga Jalan Kolonel Burlian Rt. 019 Rw. 006 Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat.

Baca Juga : Ferry : Jaga Jempolmu Dari Konten Negatif

Adapun barang bukti yang turut diamankan 2 (dua) batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, ⁠1 (satu) set alat hisap sabu / bong, 2 (dua) buah korek api gas, ⁠1 (satu) lembar plastik klip transparan dan 1 (satu) batang pipet plastik yang telah diruncingi.

Adapun pasal yang disangkakan untuk tersangka yakni melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Berhasilnya ungkap kasus tersebut, bermula dari informasi masyarakat di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Shabu. Alhasil, kemudian berhasil diamankan 4 (empat) orang terduga pelaku.

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Agus

Berita Terkait

Warung Obat Tramadol Aman Berjualan, Satnarkoba Polres Kabupaten Subang Terindikasi Terima Uang Koordinasi
Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi*
Satnarkoba Polres Kabupaten Subang Diduga Mandul Dalam Menindak Kios Penjual Obat Tramadol
Di Desa  Cipinang  Majalengka  Program PTSL Dipungut  Rp.200 ribu dengan Alasan untuk ngopi. Benarkah..? 
Pencarian Hari Ketiga Membuahkan Hasil, Pemancing yang Diduga Terpeleset dan Tenggelam Akhirnya Ditemukan
Polresta Cirebon Ungkap 34 Motor Hasil Curanmor, Salah Satunya Milik Fitri yang Hilang di Parkiran Rumah
Polresta Cirebon Ungkap Penipuan Rp 50 Juta oleh Polisi Gadungan Asal Ciperna
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Satu Pelaku Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:23 WIB

Polri bongkar perdagangan sianida llegal terbesar di Indonesia.

Senin, 12 Mei 2025 - 14:32 WIB

Antisipasi Aksi Premanisme, Polsek Pagaden Sambangi PT TAIPA PARK.

Senin, 12 Mei 2025 - 11:56 WIB

Hadiri promensisko tppu dan tppt ,Kapolri tegaskan komitmen perangi kejahatan siber 2025.

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:55 WIB

Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Gabungan Tiga Pilar berantas Premanisme

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:56 WIB

Demi Kenyamanan Warga, Polsek Pagaden Razia Miras dan Knalpot Brong

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:20 WIB

Polri  bongkar tppu hasil judol berjumlah Rp 530 milyar

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:16 WIB

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya dan Ciamis Tukar Posisi, Kapolres Harap Pelayanan Tetap Optimal

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:51 WIB

Polsek Pagaden Terima Kunjungan Siswa SLB TARBIYATUL MUTAALIMIN PAGADEN

Berita Terbaru