Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan, Bank Kuningan dalam Kondisi Sehat, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu yang tidak jelas
KUNINGAN patrolinews86.com – Setelah diterpa isu yang kurang sedap akhirnya kini terbuka sudah setelah dibuktikan dengan adanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon memastikan bahwa Bank Kuningan berada dalam kondisi keuangan yang sehat dan stabil tidak ada masalah yang menghawatirkan, hal itu menyusul beredarnya informasi menyesatkan di media sosial mengenai dugaan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang diklaim mencapai 123% persen.
Seperti dikata Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia menyebutkan, berdasarkan laporan keuangan triwulan terakhir yang diterima OJK per Maret 2025, LDR Bank Kuningan tercatat sebesar 84 persen, berada di bawah ambang batas wajar 90 persen, yang menandakan manajemen likuiditas bank berada dalam koridor sehat.
Sekali lagi Kami menegaskan, Bank Kuningan saat ini dalam keadaan sehat. Masyarakat tidak perlu panik atau khawatir terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan,” kata Agus kepada media, Sabtu (5/7/2025).
Agus juga menjelaskan bahwa kesehatan bank tidak semata ditentukan oleh satu rasio keuangan, seperti LDR. Penilaian kinerja perbankan melibatkan berbagai indikator, termasuk Non-Performing Loan (NPL) Neto, Cash Ratio, dan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) atau Capital Adequacy Ratio (CAR).
Indikator Keuangan Bank Kuningan (Maret 2025):
LDR: 84% (aman dan terkendali)
NPL Neto: Sangat rendah (kredit berjalan lancar)
Cash Ratio: 34% (menandakan likuiditas sangat memadai)
CAR/KPMM: 14,8% (di atas batas aman 12%)
Masih dikata Agus, seluruh indikator tersebut menunjukkan bahwa Bank Kuningan mampu memenuhi kewajiban jangka pendek serta memiliki kecukupan modal yang kuat untuk menghadapi risiko, seluruh simpanan masyarakat dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu maksimal Rp.2 miliar per nasabah per bank, dengan suku bunga simpanan tidak melebihi batas jaminan LPS.
Untuk itu agus Muntholib mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari kepanikan yang dapat merugikan diri sendiri maupun stabilitas sistem keuangan daerah. “Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui sumber resmi seperti OJK atau Bank terkait. Jangan sampai terjebak dalam spekulasi yang menyesatkan,” tegasnya.
Sementara ditempat terpisah H Dodo Warda SE MM kepala Bank Kuningan saat bertemu tim patroli, menurutnya Bank Kuningan tidak ada masalah dan keadaan bank baik baik aja .Mengenai adanya gosip yang kurang baik itu hanya ketidak pahaman mereka terhadap apa yang ada di Bank Kuningan. Tetapi biarlah yang penting kita tidak ada masalah .”ucapnya.
Bank Kuningan Adalah sebuah Bank Kuningan yang merupakan Perusahaan Umum Daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dengan kegiatan usaha perbankan yang menjadi solusi keuangan masyarakat
- Jabatan:Direktur Utama Perumda BPR Kuningan
- Penghargaan:Menerima penghargaan TOP CEO BUMD 2025 dan Bank Kuningan meraih BPR Award 2024
- Komitmen:Berkomitmen untuk berkontribusi pada pemerintah daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
- Pelayanan:Bank Kuningan beroperasi hampir setiap hari, kecuali Minggu, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Instagram.
Bank Kuningan merupakan Bank Peserta Penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) pernasabah per bank.
Lip dhian set