Sat Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dan Ekstasi Di Wilayah Hukum Kabupaten Batu Bara (Sumut)

- Penulis Berita

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dan Ekstasi Di Wilayah Hukum Kabupaten Batu Bara (Sumut) .

Batu Bara (Sumut) patrolinews86.com

Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kabupaten Batu Bara. Tujuh pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 10.091,19 gram dan pil ekstasi berbagai warna.

Setelah melakukan penyelidikan Sat Narkoba Polres Batu Bara menyita barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi. Modus operandi yang digunakan tersangka antara lain menyembunyikan narkotika di dalam tas yang telah dijahit kembali.

Berdasarkan Keterangan Kasat Narkoba saat diwawancara awakm media pada hari Selasa, 06/05/2025, 6 Pemusnahan Barang Bukti Sabu 10.091.19 Gram.

 

“Tujuh pelaku ditangkap: BDL (43), warga Dusun Butana Desa Banyupelle Kec. Palengaan Kab. Pemekasan, Prov. Jawa Timur, DIB ALS DL ALS DK (36), warga Dusun VII Sri Harja Desa Brohol Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara, RO (21), warga Kec. Meranti Kab. Asahan, YS (20), warga Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara, RJHN (17), warga Dusun I Sel Halim Hasak Desa Sel Halim Hasak Kec. Sel Dadap Kab. Asahan, SY (18), warga Jl. Sawi Lk. VII Kel. Sumbut Baru Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan, ARH (21), warga Jalan Syeh Ismail Link. VII Kel Teladan Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H. Nainggolan, S. H, M. H dan Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian yang didampingi oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Kajari Batu Bara Diky Oktavia, S. H, M. H dan Kepala BBNK Batu Bara melakukan pemusnahan Barang Bukti Sabu seberat 10.091,19 gram dimusnahkan.

Dalam Pres Rillis Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian menyampaikan bahwa pemerintah akan berkerjasama dan Berkomitmen dengan Polres Batu Bara sampai tingkat Kecamatan hingga sampai ke Desa – Desa.

Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Batu Bara akan melakukan pengembangan juga Berkomitmen dalam berantas peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Batu Bara.

Sedangkan Pil ekstasi berbagai warna coklat dengan total 101 butir, 1 buah Kotak Rokok Gudang garam Surya, 1 Lembar tisu, 1 Lembar Lakban dan 1 Kotak Rokok Sampoerna tidak dimusnahkan masih dalam penyelidikan/Pengembangan

Barang bukti Handphone unit dengan berbagai 1 unit merek Vivo dan 1 Unit Sepeda Motor Honda warna merah dan Mata5 Uang Malaysia sebesar 50 Ringgit dan Rupiah sebesar Rp 1.035.000,- akan dilimpahkan sebagai barang bukti.

Keterangan Kasat Narkoba Polres Batu Bara diwawancarai wartawan menjelaskan ke tujuh tersangka dikenakan pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Ancaman pidana 20 tahun atau hukuman mati.

(Penulis: Red/Hms/Eka.W./ larasati)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tegal Berbagi dengan Supir Angkutan dan Tukang Becak
HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Cirebon Kota Adakan Giat Tabur Bunga di TMP Kesenden
Gandeng Mahasiswa, Perguruan Silat dan Ormas, Polres Pekalongan Salurkan Seribu Paket Bantuan Sosial dalam Menyambut Hari Bhayangkara ke-79
Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Pengawalan Tahanan Lapas Kelas IIB Majalengka
Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Untuk Memperingati Hari Bhayangkara Ke-79
Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Pemindahan 100 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Polres Pekalongan Gelar Layanan Kepolisian di Car Free Day
Dankorbrimob Polri Hadiri Pembukaan Musrenbang Kepolisian RI Tahun 2025
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 01:23 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tegal Berbagi dengan Supir Angkutan dan Tukang Becak

Senin, 23 Juni 2025 - 21:16 WIB

Gandeng Mahasiswa, Perguruan Silat dan Ormas, Polres Pekalongan Salurkan Seribu Paket Bantuan Sosial dalam Menyambut Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 21:14 WIB

Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Pengawalan Tahanan Lapas Kelas IIB Majalengka

Senin, 23 Juni 2025 - 11:58 WIB

Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Untuk Memperingati Hari Bhayangkara Ke-79

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:25 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Pemindahan 100 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:14 WIB

Polres Pekalongan Gelar Layanan Kepolisian di Car Free Day

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:26 WIB

Dankorbrimob Polri Hadiri Pembukaan Musrenbang Kepolisian RI Tahun 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:02 WIB

Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79, Rumah Mbah Taryumi Mendapatkan Program Bedah Rumah dari Polres Pekalongan

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Resmikan SALUT, Bupati Dian Yakin SDM Kuningan Makin Meningkat

Rabu, 25 Jun 2025 - 01:55 WIB