Dua Pelaku Pemerasan dan Pengeroyokan Dibekuk Sat Reskrim Polres Pekalongan

- Penulis Berita

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pelaku Pemerasan dan Pengeroyokan Dibekuk Sat Reskrim Polres Pekalongan

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Dua orang pelaku pemerasan dan pengeroyokan terhadap Dedi (28), warga asal Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, berhasil diamankan Sat reskrim Polres Pekalongan. Dedi dikeroyok oleh RY alias Gogon (30) warga Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar bersama MZR alias Upi (31) warga Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa pemerasan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 Wib di depan pintu kos Sengon, Desa Tanjungkulon, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Peristiwa bermula ketika korban (Dedi) menjemput teman wanitanya ST (36) di kos Sengon untuk diajak jalan-jalan ke pantai. Berdua, mereka menuju ke pantai Wonokerto.

Sekitar pukul 18.00 wib, korban dan ST kembali ke kos Sengon, dan sesampainya di kos, mereka sudah dihadang oleh dua pelaku yang sudah berdiri di depan pintu kamar kos.

RY alias Gogon langsung menghampiri korban yang saat itu duduk di atas motor. RY langsung memukul ke arah kepala dan mengenai helm korban.

“Pelaku ini memukul dengan menggunakan kunci roda besi leter L, sampai kaca helm lepas. Saat memukul itu, pelaku sambil berkata, “jangan ganggu ST”,” jelas Kasubsi Penmas.

Ry kembali memukul lagi dan mengenai jari tengah tangan kanan korban sampai lecet. Tidak sampai disitu saja, MZR alias Upi yang merupakan teman RY juga ikut melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

“Upi menarik kaos korban, dan memukul menggunakan tangan kosong mengenai punggung korban. Upi juga meminta uang damai kepada korban,” imbuh Iptu Warti.

Merasa takut, korban akhirnya menyerahkan uang sejumlah Rp. 300 ribu kepada para pelaku.

Setelah itu, saat korban akan pergi, para pelaku malah melempar kursi kayu hingga mengenai punggung korban.

Oleh korban, peristiwa yang dialaminya itu, dilaporkan ke Polres Pekalongan. Petugas yang sudah mengantongi identitas para pelaku selanjutnya melakukan penangkapan. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Pekalongan dan telah mengakui perbuatannya.

Iptu Warti menyampaikan, petugas Sat Reskrim Polres Pekalongan juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci roda leter L berbahan besi dan uang tunai sejumlah Rp. 300 ribu.

Kasubsi Penmas menambahkan, modus dari para pelaku ini secara bersama-sama dengan menggunakan kekerasan supaya korban menyerahkan sejumlah uang.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP. (dewi)

IMG 20250513 WA0009

Berita Terkait

Giat Kryd polsek kesambi polres kota Cirebon.
Polsek Pagaden Hentikan Aktivitas Galian Tanah Merah Tak Berizin di Desa Gambar sari
Makam Desa Cipancur Ditata Supaya lebih terlihat rapih dan nyaman di lihat*
Desa Gunung Hejo Giat Jum’at Bersih Sepanjang 480 Meter*
Polres Tegal Gelar Sertijab di Halaman Mapolres
Wujud Peduli dan Empati Bhabinkamtibmas terhadap Warganya, Aipda Mukti Utama Kunjungi Keluarga Korban Tindak Pidana Perlindungan Anak
Gelar KRYD Guna Antisipasi Kriminalitas dan Premanisme, Polsek Kedungwuni Berikan Himbauan kepada Pengamen Jalanan
Sinergi Pemkab Kuningan dan Polres Kuningan Wujudkan Keamanan dan Iklim Investasi yang Kondusif
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:08 WIB

Giat Kryd polsek kesambi polres kota Cirebon.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:01 WIB

Makam Desa Cipancur Ditata Supaya lebih terlihat rapih dan nyaman di lihat*

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:13 WIB

Desa Gunung Hejo Giat Jum’at Bersih Sepanjang 480 Meter*

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:04 WIB

Polres Tegal Gelar Sertijab di Halaman Mapolres

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:54 WIB

Wujud Peduli dan Empati Bhabinkamtibmas terhadap Warganya, Aipda Mukti Utama Kunjungi Keluarga Korban Tindak Pidana Perlindungan Anak

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Gelar KRYD Guna Antisipasi Kriminalitas dan Premanisme, Polsek Kedungwuni Berikan Himbauan kepada Pengamen Jalanan

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:30 WIB

Sinergi Pemkab Kuningan dan Polres Kuningan Wujudkan Keamanan dan Iklim Investasi yang Kondusif

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:37 WIB

Kapolres Pekalongan Hadiri Penanaman Pohon dalam rangka HUT Indosiar ke-30

Berita Terbaru

HUKUM

Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong*

Minggu, 1 Jun 2025 - 09:08 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Layanan “Satu Jam Saja” Terbitkan 74.852 Dokumen dalam 100 Hari Kerja

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:56 WIB

LINTAS DAERAH

Giat Kryd polsek kesambi polres kota Cirebon.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:08 WIB