Dua Pelaku Pemerasan dan Pengeroyokan Dibekuk Sat Reskrim Polres Pekalongan

- Penulis Berita

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pelaku Pemerasan dan Pengeroyokan Dibekuk Sat Reskrim Polres Pekalongan

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Dua orang pelaku pemerasan dan pengeroyokan terhadap Dedi (28), warga asal Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, berhasil diamankan Sat reskrim Polres Pekalongan. Dedi dikeroyok oleh RY alias Gogon (30) warga Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar bersama MZR alias Upi (31) warga Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa pemerasan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 Wib di depan pintu kos Sengon, Desa Tanjungkulon, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Peristiwa bermula ketika korban (Dedi) menjemput teman wanitanya ST (36) di kos Sengon untuk diajak jalan-jalan ke pantai. Berdua, mereka menuju ke pantai Wonokerto.

Sekitar pukul 18.00 wib, korban dan ST kembali ke kos Sengon, dan sesampainya di kos, mereka sudah dihadang oleh dua pelaku yang sudah berdiri di depan pintu kamar kos.

RY alias Gogon langsung menghampiri korban yang saat itu duduk di atas motor. RY langsung memukul ke arah kepala dan mengenai helm korban.

“Pelaku ini memukul dengan menggunakan kunci roda besi leter L, sampai kaca helm lepas. Saat memukul itu, pelaku sambil berkata, “jangan ganggu ST”,” jelas Kasubsi Penmas.

Ry kembali memukul lagi dan mengenai jari tengah tangan kanan korban sampai lecet. Tidak sampai disitu saja, MZR alias Upi yang merupakan teman RY juga ikut melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

“Upi menarik kaos korban, dan memukul menggunakan tangan kosong mengenai punggung korban. Upi juga meminta uang damai kepada korban,” imbuh Iptu Warti.

Merasa takut, korban akhirnya menyerahkan uang sejumlah Rp. 300 ribu kepada para pelaku.

Setelah itu, saat korban akan pergi, para pelaku malah melempar kursi kayu hingga mengenai punggung korban.

Oleh korban, peristiwa yang dialaminya itu, dilaporkan ke Polres Pekalongan. Petugas yang sudah mengantongi identitas para pelaku selanjutnya melakukan penangkapan. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Pekalongan dan telah mengakui perbuatannya.

Iptu Warti menyampaikan, petugas Sat Reskrim Polres Pekalongan juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci roda leter L berbahan besi dan uang tunai sejumlah Rp. 300 ribu.

Kasubsi Penmas menambahkan, modus dari para pelaku ini secara bersama-sama dengan menggunakan kekerasan supaya korban menyerahkan sejumlah uang.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP. (dewi)

IMG 20250513 WA0009

Berita Terkait

Panen Raya Selada Keriting Warnai Ketahanan Pangan Batalyon B Pelopor Satrimob Polda Jabar
Polsek Kedungwuni Guyub Rukun Gelar Olahraga Bersama, Sambut HUT Bhayangkara Ke-79
Kekosongan KADIN Kota Cilegon Jadi Sorotan Masyarakat: OMBAK Dukung Penunjukan Zainal Arifin sebagai PLT Ketua
Polres Kuansing Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Kematian
Ratusan Wartawan Se – Jawa barat Ikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian di Indramayu
Akibat Korsleting AC, Sebuah Rumah di Kesesi Pekalongan Terbakar
Personil Koramil 1903 Darangdan Giat Pembersihan Dilokasi Markas Koramil*
Polres Pekalongan Gelar bakti Kesehatan Gratis kepada Pengemudi Ojek
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:36 WIB

Para Ketua PAC dengan Tegas Dukung Toto Tohari SE dan berkata ditubuh Gerindra Kepengurusan Masih Solid dan Tegak Lurus

Minggu, 6 April 2025 - 12:02 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Hadiri Halal Bihalal Gerindra Jabar

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:39 WIB

Duduki Posisi Sekjen Partai Demokrat, Hero Siap Menjalankan Tugas Besar dengan Penuh Tanggung Jawab.

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:11 WIB

Tak Akan Pernah Ada Takut Akan Korupsi Di Nusantara Ini Demi Kepentingan Pribadi Dan Kepentingan Partai Politik.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:00 WIB

Dirgahayu Partai Gerindra yang Ke 17th DPC Gerindra Kabupaten Kuningan ,Tema Berjuang Tiada Akhir

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:44 WIB

Bung Rana Di Gadang-Gadang Untuk Menjadi Ketua DPC PDIP Kuningan

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:08 WIB

Seno Kusumoharjo Mengajak Semua Kader Untuk Segera Move On Atas Kekalahan Pilkada Boyolali.

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:04 WIB

Pasangan Dirahmati H.Dian Rachmat Yanuar dan  Tuti Andriani tetap Terpilih menjadi Bupati & Wakil Bupati Kuningan Periode 2024 –2029 dari hasil Pleno tingkat Kabupaten Kemarin.

Berita Terbaru