Aksi Pencurian Motor di Tasikmalaya Digagalkan, Terduga Pelaku Tertangkap saat Ronda
Tasikmalaya Patrolinews86.com – Aksi pencurian sepeda motor berhasil digagalkan berkat kewaspadaan warga dan sinergi antara ronda malam dan aparat kepolisian di Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025 malam, sekira pukul 23.30 WIB.
Pelaku yang diketahui berinisial W (45) tertangkap saat warga mencurigai gerak-geriknya ketika melintas di jalan kampung pada larut malam. Warga yang sedang menjalankan ronda kemudian menghampiri pria tersebut untuk memastikan situasi.
Karena menunjukkan gelagat mencurigakan, warga memeriksa tas yang dibawanya. Dari dalam tas itu ditemukan alat-alat yang biasa digunakan untuk aksi pencurian kendaraan bermotor, berupa satu kunci leter T dan dua mata kunci yang telah diruncingkan.
“Warga melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan, kemudian warga yang kebetulan meronda menanyai orang tersebut. Dikarenakan mencurigakan, warga menggeledah tas milik pria ini. Akhirnya ditemukan satu kunci leter T dan dua buah mata kunci yang dilancipkan dalam tas,” ujar Kapolsek Sodonghilir, Iptu Caryadi, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Setelah temuan tersebut, warga segera menghubungi pihak Kepolisian Sektor Sodonghilir dan Koramil setempat. Petugas gabungan kemudian datang ke lokasi dan membawa pria tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut hasil penyelidikan awal, pelaku mengaku berniat mencuri sepeda motor, namun belum sempat melakukan aksinya karena keburu dipergoki warga.
“Pelaku memang berniat akan melakukan pencurian kendaraan bermotor, namun belum dilakukan dikarenakan keburu kedapatan oleh warga dengan ditemukan adanya kunci leter T dan mata kunci yang dilancarkan di dalam tas milik diduga pelaku,” jelas Iptu Caryadi.
Pelaku kini diamankan di Polres Tasikmalaya. Polisi masih mendalami keterlibatan W dalam jaringan pencurian lainnya, serta kemungkinan adanya komplotan dalam aksi kejahatan tersebut. (*)
(Lip Indra Budiman / NNG )