Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 363 atau 480 KUHPidana

- Penulis Berita

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 363 atau 480 KUHPidana

Lahat Patrolinews86.com – Tim jajaran Polsek Pseksu yang dipimpin langsung IPDA Zulkarnain SH, beserta anggota Berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) Bertempat di TKP Desa Sukajadi kecamatan Pseksu, kabupaten lahat.

Berdasarkan laporan polisi : LP/B-01/IV/2025/SPKT/Pseksu/polreslahat,tanggal 25 April 2025, Sekira pukul 03:00 wib.

Kapolres lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK yang diwakili Kasubsi humas polres lahat Aiptu liespono SH Menjelaskan Kronologis kejadian setalah mendapatkan laporan dari korban Defi Apri bin sukaini, bersama saksi deoga austra bahwa pada hari Jumat tanggal 25 April 2025 sekira pukul 03:00 wib dirumah korban telah terjadi pencurian dengan pemberatan, sepeda motor Honda SONIC warna hitam BG 2445 EAF diteras rumah Herman Didesa Sukajadi Kecamatan Pseksu, kabupaten lahat.

“Atas kejadian tersebut korban membuat laporan kepolsek Pseksu, Pada saat Kapolsek IPDA Zulkarnain SH menerima laporan iya langsung Memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan Lidik, setelah mendapatkan infomasi yang jelas dari unit Reskrim. Pada hari Minggu tanggal 4 Mei 2025 Sekitar pukul 21:00 wib. Mendatangi desa sukamerindu kecamatan kikim barat.” Ucapnya

Pada saat IPDA Zulkarnain SH.MH bersama Anggotanya Mendatanggi desa suka merindu kecamatan kikim barat, langsung mengamankan 1(satu) unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam BG 2449 EAF dengan nomor rangka MH1KB1119KK234686 Nomor mesin KB11E1234090, STNK milik korban cocok dengan kendaraan yang telah diamankan.

“Dari Keterangan Terduga Alhafis Bahwa motor tersebut didapat dari terduga Andra yang dia beli seharga 2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah).” Tuturnya

Lanjut Aiptu Liespono SH Kemudian Kapolsek beserta anggota langsung mengamankan terduga Andra yang berada tidak jauh dari TKP, didesa suka merindu kecamatan kikim barat kabupaten lahat.

Kemudian barang bukti beserta kedua terduga dibawa kepolsek Pseksu untuk ditindak lanjuti dan di proses secara hukum yang berlaku, mereka akan dilimpahkan kepolres lahat.” Tutupnya Aiptu Liespono SH.

Agusman

Berita Terkait

Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong*
Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi
Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*
PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong*
Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme, Tegaskan Oknum Bukan Representasi Ormas
Unit Resmob Reskrim Polres Majalengka Ungkap Dua Pelaku Kasus Pencurian Komputer
Dankorbrimob polri dampingi irwasum polri tinjau bangunan gedung sppg korbrimob polri.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:17 WIB

*Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:15 WIB

Milangkala Majalengka ke 535 Tahun 2025, “Ngahiji Ngawangun Majalengka Langkung Sae”.

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:53 WIB

Mitha Pertahankan WTP Kabupaten Brebes.

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:47 WIB

Gubernur Bahas Kolaborasi Pembangunan Daerah Dengan Para Tokoh Brebes

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:29 WIB

FANTASTIK…!! Diduga Demi Rasa Gengsi dan Malu Ditengah Kesulitan Rakyatnya, Tender iPad Satu Miliar jadi Sorotan Publik dan Nitizen

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:25 WIB

Bupati Bandung siap sukseskan piala presiden 2025, Stadion Si Jalak Harupat jadi venue utama.

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:54 WIB

Audensi dengan Menteri Kehutanan RI, Bupati Kuningan Dorong Kolaborasi Kehutanan dan Keadilan Ekologis

Senin, 2 Juni 2025 - 15:30 WIB

Dinas PUPR Perbaiki Jembatan Penghubung Desa Pabean Udik – Pagirikan*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Nomor TLP darurat yang wajib diingat

Senin, 9 Jun 2025 - 07:19 WIB

LINTAS DAERAH

Bersabar & Tawakal Cara Terbaik Hadapi Ujian..

Senin, 9 Jun 2025 - 06:59 WIB