Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 363 atau 480 KUHPidana

- Penulis Berita

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 363 atau 480 KUHPidana

Lahat Patrolinews86.com – Tim jajaran Polsek Pseksu yang dipimpin langsung IPDA Zulkarnain SH, beserta anggota Berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) Bertempat di TKP Desa Sukajadi kecamatan Pseksu, kabupaten lahat.

Berdasarkan laporan polisi : LP/B-01/IV/2025/SPKT/Pseksu/polreslahat,tanggal 25 April 2025, Sekira pukul 03:00 wib.

Kapolres lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK yang diwakili Kasubsi humas polres lahat Aiptu liespono SH Menjelaskan Kronologis kejadian setalah mendapatkan laporan dari korban Defi Apri bin sukaini, bersama saksi deoga austra bahwa pada hari Jumat tanggal 25 April 2025 sekira pukul 03:00 wib dirumah korban telah terjadi pencurian dengan pemberatan, sepeda motor Honda SONIC warna hitam BG 2445 EAF diteras rumah Herman Didesa Sukajadi Kecamatan Pseksu, kabupaten lahat.

“Atas kejadian tersebut korban membuat laporan kepolsek Pseksu, Pada saat Kapolsek IPDA Zulkarnain SH menerima laporan iya langsung Memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan Lidik, setelah mendapatkan infomasi yang jelas dari unit Reskrim. Pada hari Minggu tanggal 4 Mei 2025 Sekitar pukul 21:00 wib. Mendatangi desa sukamerindu kecamatan kikim barat.” Ucapnya

Pada saat IPDA Zulkarnain SH.MH bersama Anggotanya Mendatanggi desa suka merindu kecamatan kikim barat, langsung mengamankan 1(satu) unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam BG 2449 EAF dengan nomor rangka MH1KB1119KK234686 Nomor mesin KB11E1234090, STNK milik korban cocok dengan kendaraan yang telah diamankan.

“Dari Keterangan Terduga Alhafis Bahwa motor tersebut didapat dari terduga Andra yang dia beli seharga 2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah).” Tuturnya

Lanjut Aiptu Liespono SH Kemudian Kapolsek beserta anggota langsung mengamankan terduga Andra yang berada tidak jauh dari TKP, didesa suka merindu kecamatan kikim barat kabupaten lahat.

Kemudian barang bukti beserta kedua terduga dibawa kepolsek Pseksu untuk ditindak lanjuti dan di proses secara hukum yang berlaku, mereka akan dilimpahkan kepolres lahat.” Tutupnya Aiptu Liespono SH.

Agusman

Berita Terkait

10 Hari Operasi Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota Ungkap 2 Kasus Aksi Premanisme, 2 Tersangka Diproses Hukum.
Oknum PNS inisial MMT Pemkab Majalemgka Diduga Jadi Perantara Ijazah Bermasalah Milik Seorang Perangkat Desa*
Polres Batu Bara Laksanakan GKN di Medang Deras, 1 Pemuda Diamankan
Polisi Tangkap Abang Adik Pengirim Paket Berisi Mayat Bayi
Woww…! Peredaran Obat Tramadol di Kabupaten Majalengka Kian Berani,Diduga di Bekingi APH
Pengecekan Bee Mansion oleh Satpol PP Jakarta Barat dan Sudin Parekraf Diduga Bocor Informasi: Izin Usaha Terkuak
Mantan Camat Warungpring Meregang Nyawa Dengan Tragis Akibat di Tusuk ODGJ.
Gerakan Mahasiswa Hukum Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:03 WIB

Satreskrim Polres Cirebon Kota Gerak Cepat Ringkus Pelaku Tawuran Konten

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:02 WIB

Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Gelar Sambang dan Binluh Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme.

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:51 WIB

Patroli Malam, Polres Pekalongan Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Sambangi Petani Penggarap Poltan Sukamekar Desa Cibingbin*

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:39 WIB

Kapolsek Pagaden Polres Subang Pimpin Apel Gabungan KRYD TNI-Polri Dan Satpol PP

Senin, 19 Mei 2025 - 22:44 WIB

Patung Bunda Maria Tiba di KBG St. Aloysius: Moment Spiritual yang Mengharukan.

Senin, 19 Mei 2025 - 18:01 WIB

Persiapan Kerja Bakti Terima Patung Bunda Maria Oleh KBG St. Aloysius, Paroki Thomas Morus Maumere

Senin, 19 Mei 2025 - 13:43 WIB

Operasi Premanisme, Satgas Gakkum Polres Pekalongan Sasar Terminal Hingga Jalan Protokol

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Dadang: Siswa Nakal Di Kirim Ke Barak Di Harap Tak Pecah Belah Kan Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:50 WIB