Menggagas Kesejahteraan Buruh: Lebih Dari Sekedar Upah Minimum.

- Penulis Berita

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menggagas Kesejahteraan Buruh: Lebih Dari Sekedar Upah Minimum.

Oleh : Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H.,M.H

Kesejahteraan buruh bukan hanya tentang upah minimum, tetapi tentang menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan memberikan perlindungan sosial yang memadai.

Upah minimum buruh adalah topik yang selalu mengundang perdebatan di berbagai negara, terutama dalam konteks perburuhan dan kesejahteraan pekerja.

Meskipun pada pandangan awalnya upah minimum mungkin tampak sebagai solusi yang adil untuk memastikan bahwa buruh menerima bayaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, namun ada banyak alasan mengapa upah minimum tidak dapat dianggap sebagai satu-satunya patokan kesejahteraan buruh.

Pertama, upah minimum seringkali tidak mempertimbangkan perbedaan geografis dalam biaya hidup.

Biaya hidup di daerah perkotaan biasanya jauh lebih tinggi daripada di daerah pedesaan.

Sehingga, upah minimum yang sama di seluruh negara atau wilayah mungkin tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar pekerja, terutama yang tinggal di kota-kota besar.

Ini berarti bahwa pekerja di daerah dengan biaya hidup tinggi mungkin masih berjuang untuk mencukupi kebutuhan dasar mereka, meskipun mereka menerima upah minimum.

Kedua, upah minimum seringkali tidak mengikuti perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Ketidakmampuan untuk menyesuaikan upah minimum dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dapat mengakibatkan penurunan daya beli pekerja dari waktu ke waktu.

Hal ini berarti bahwa, seiring berjalannya waktu, upah minimum tidak lagi memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pekerja, dan kesejahteraan mereka terancam.

Selain itu, upah minimum juga dapat memiliki dampak negatif pada lapangan kerja.

Beberapa pengusaha mungkin mengurangi jumlah pekerja atau mengurangi jam kerja untuk menghemat biaya saat upah minimum naik, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan pengangguran atau ketidakpastian pekerjaan bagi sebagian orang.

Hal yang lebih baik adalah mendukung kebijakan yang lebih komprehensif dalam meningkatkan kesejahteraan buruh.

Ini termasuk investasi dalam pendidikan dan pelatihan pekerja untuk meningkatkan keterampilan mereka, serta menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain itu, perlu ada sistem jaminan sosial yang kuat untuk memberikan perlindungan finansial kepada pekerja dalam situasi darurat.

Dalam kesimpulan, upah minimum buruh, meskipun dapat menjadi langkah awal yang baik, tidak dapat dianggap sebagai patokan kesejahteraan buruh yang memadai.

Untuk mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan bagi pekerja, perlu ada pendekatan yang lebih holistik yang mempertimbangkan perbedaan geografis, inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta investasi dalam pendidikan dan perlindungan sosial.

Dalam mencapai kesejahteraan buruh yang berkelanjutan, tentu kita perlu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perbedaan geografis, inflasi, pertumbuhan ekonomi, bahkan investasi dalam pendidikan dan perlindungan sosial.
Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera bagi semuanya.

Akhir kata dari saya bahwa, Kerja keras tanpa perlindungan sosial adalah seperti membangun rumah tanpa fondasi yang kuat.

Berita Terkait

Pengumuman Seleksi Calon Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan Periode 2025-2030
Target Parkir Rp4,6 Milyar Sulit Tercapai, DPRD Kota Cirebon Soroti Sistem Usang dan Premanisme.
Dadang: Siswa Nakal Di Kirim Ke Barak Di Harap Tak Pecah Belah Kan Masyarakat
Rp 540 Juta Baznas Berikan Bantuan Stimulan kepada Guru Ngaji dan Takmir Masjid
LEMBAGA NEGARA PERINTIS KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA / DEWAN ADAT NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Bupati Dian Hadir Sebagai Ayah di Tengah Pelatihan Bela Negara Pelajar SLTP Kuningan
Apel Pagi Kecamatan Darangdan Sampaiksn Pembetukan Koprasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Gerakan Ngosrek Bareng*
Tahun 2026 Embarkasih Haji dan Umroh Akan Dibangun di Majalengka.
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:03 WIB

Kapolri Eratkan Kasih terhadap Sesama.

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:49 WIB

Stik lemdiklat polri,gelar donor darah sambut dies natalis ke-79.

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:32 WIB

Polri,melau polda Riau berhasil ungkap 2 ton sabu di kepri berhasil di tangkap dari 8 juta jiwa bahaya narkoba

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:43 WIB

Kapolda Sumsel Kunjungan Kerja ( Kunker) Ke Polres Lahat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:24 WIB

Rakernis Mabes polri Gabungan 4 satker pusat polri dan pemberian penghargaan 13 satker peraih ikpa 100 persen.

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:50 WIB

Penganiayaan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi Di Ketapang Dimana Keadilan Terhadap Wartawan ?.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Sambang Perusahaan Unit Patroli Polsek Pagaden Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Satpam

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:50 WIB

Jajaran Polres Kuningan Laksanakan Monitoring Pembangunan dan Inspeksi Keselamatan Berlalu lintas”

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Desa Gunung Hejo Giat Jum’at Bersih Sepanjang 480 Meter*

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:13 WIB