Polri berhasil ungkap kasus pelecehan seksual Ruda paksa oknum seorang dokter ppds jbr
Bandung,patrolinews86.com,-
Polri melalui Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap kasus pelecehan oleh seorang Dokter Residen Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Tersangka berinisial PAP diduga melakukan rudapaksa korban berinisial FH dengan dalih pengambilan sampel darah.
Korban disuntikkan cairan bening ke dalam infus yang menyebabkan pusing hingga tak sadarkan diri.
Dari hasil penyelidikan, Kepolisian telah memeriksa 11 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti mencakup peralatan medis dan sejumlah obat-obatan. “Kasus ini tengah kami tangani secara serius dan profesional. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., Rabu .
Divisi humas polri/Fi