Penolakan Pasien BPJS oleh RS Mitra Husada Kuningan, LSM GMBI Akan Minta Audiensi ke DPRD
Kuningan,Patrolinews86.com- Selasa 08 April 2025. Telah terjadi dugaan penolakan pasien BPJS oleh Rumah Sakit Mitra Husada ciawigebang Kuningan pada Kamis malam tanggal 03 April 2025 pukul 22.57 WIB. Pasien bernama Toto Ario yang merupakan peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), datang dalam kondisi sakit yang menurut pengakuannya sudah sangat parah berdiri pun tidak kuat . Namun, pihak rumah sakit diduga menolak memberikan pelayanan gawat darurat.
Padahal, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 Pasal 3 Ayat 2, setiap fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kegawatdaruratan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jika memenuhi kriteria seperti:
1. Kondisi yang mengancam nyawa atau membahayakan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan;
2. Gangguan pada jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi;
3. Penurunan kesadaran;
4. Gangguan hemodinamik;
5. Membutuhkan tindakan medis segera.
Meskipun telah diperiksa dan diberi resep dokter, pasien harus membeli obat secara mandiri seharga Rp190.000, namun hanya mampu membayar Rp60.000 dan harus menjaminkan KTP anaknya karena kondisi keuangan yang sangat terbatas.
Hal ini dinilai bertentangan dengan Permenkes nomor 3 Tahun 2023 tentang Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional, di mana Pasal 3 menegaskan bahwa pelayanan bagi peserta BPJS mencakup:
1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama;
2. Pelayanan rujukan tingkat lanjutan;
3. Pelayanan gawat darurat.
Dana Ismaya, Ketua LSM GMBI Kuningan, yang turut mengantar pasien, sempat mempertanyakan standar kegawatdaruratan kepada dokter jaga. “Pasien mengatakan sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya, namun tetap tidak mendapat penanganan sebagai pasien gawat darurat,” ujarnya.
Setelah dibawa kembali ke rumah, kondisi pasien makin memburuk. Keesokan harinya, pasien akhirnya dirawat inap di RS Alsipa menggunakan fasilitas BPJS PBI hingga saat ini tanpa kendala.
Atas kejadian ini, Ketua GMBI Kuningan Dana Ismaya menyatakan akan segera meminta audiensi dengan DPRD Kuningan guna membahas pelayanan kesehatan di RS Mitra Husada, khususnya terkait pelayanan terhadap peserta BPJS.(Bie)