Warga Kp Kretek histeris meminta bantuan ke awak media agar ada pertanggung jawaban pihak pemilik pabrik ES di bangunn ya Tiang Listrik Samping Rumah 

- Penulis Berita

Senin, 7 April 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kp Kretek histeris meminta bantuan ke awak media agar ada pertanggung jawaban pihak pemilik pabrik ES di bangunn ya Tiang Listrik Samping Rumah

Bogor patrolinews86.com  – Warga kampung kretek pagelaran muha meru 1 Rt 05 Rw 03 Desa pada suka kec. Ciomas resah dengan berdirinya tiang listrik yang berada samping rumah. Tower (gardu induk) listrik tersebut berdiri sudah hampir tiga (3) bulan namun, pemilik abrik es hinga sekarang tidak ada itikad baik sedikitpun meminta izin kepada pemilik rumah.

” Berdirinya tower listrik dekat rumah saya sudah lebih (3) bulan, namun dari mulai pembangunan pemilik sampe saat ini, belum ada itikad baik atau meminta izin terhadap saya” ungkap janah pemilik rumah.

Janah menjelaskan, tiang listrik berdiri sekitar 60 cm  nyaris dempet kerumah nantinya untuk kepentingan pribadi yakni untuk perusahaan pabrik es, dan bangunan pabrik es nyapun tidak jauh dari sini.

” Dapur atau central listrik kemungkinan nantinya akan dipergunakan perusahaan pabrik es yang berlokasi tidak jauh dari rumah saya, ” paparnya

Dengan adanya tiang tersebut ke khawatiran sekeluarga rumah ketika adanya petir menyambar listrik dan terus bisa nyerempet kerumah kebakaran siapa yang bertanggung jawab, apalagi seisi rumah semuanya hanya prempuan dan janah seorang janda.

” Jujur setiap hari dirumah tidak merasa nyaman setelah adanya tiang listrik, apalagi sekarang musim penghujan saya sekeluarga merasa takut radius atau kena samberan petir terus nyambar tiang dan mungkin dampaknya bisa kerumah, saya meminta ke pemilik pabrik es atau pihak upj PLN kec Ciomas segera memindahkan tiang gardu listrik tersebut segera dipindahkan ” pintanya.

 

Sementara dalam hal ini Sukendar SH sebagai pengamat hukum dari LBH Ratu adil menilai, hendaknya cepat diselesaikan baik oleh pemilik tihang ataupun pihak PLN Karena kalau dibiarkan akan beresiko dan berdampak pada ranah lain contohnya ke ranah hukum

Memang PLN berhak memasang tiang listrik di tanah pribadi, tetapi pemilik tanah berhak mendapatkan ganti rugi atau kompensasi. 

Ketentuan
Dasar hukum
UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
Hak pemilik tanah
Berhak mendapat ganti rugi hak atas tanah atau kompensasi
Jenis lahan
Lahan yang digunakan secara langsung berhak mendapat ganti rugi, sedangkan lahan yang digunakan secara tidak langsung bisa mendapat kompensasi
Sanksi PLN
Jika tidak memberikan kompensasi, PLN dapat dikenakan sanksi administratif
Langkah hukum yang dapat diambil 

  • Ajukan surat keberatan disertai permohonan pemberian kompensasi kepada PLN
  • Ajukan surat keberatan disertai permohonan pencabutan izin usaha kepada menteri, gubernur, atau bupati/wali kota
  • Ajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) kepada PLN ke Pengadilan Negeri setempat
Pemindahan tiang listrik
Anda dapat melapor dan meminta tiang listrik di pekarangan rumah untuk dipindah ke tempat yang baru. Biaya pemindahan tiang listrik tergantung pada kesulitan serta lokasi tiang listrik.
IMG 20250407 WA0019

 

IMG 20250407 WA0018

(Cahya)

Berita Terkait

Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
Komitmen Jaga Kamtibmas tetap Kondusif, Polres Pekalongan dan Jajaran Tingkatkan Kegiatan Patroli
Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Garut, Ribuan Butir Hexymer Disita
Perbuatan bejad ayah dan paman gagahi anak yang berumur 5 tahun
Polri limpahkan berkas perkara ke Kejagung terkait kasus pemalsuan sertifikat pagar laut.
Obat – Obatan Aceh mulai marak di Kuningan Jawa Barat
Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Saat Bertransaksi
Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara*
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 13:27 WIB

Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Minggu, 13 April 2025 - 20:35 WIB

Komitmen Jaga Kamtibmas tetap Kondusif, Polres Pekalongan dan Jajaran Tingkatkan Kegiatan Patroli

Sabtu, 12 April 2025 - 14:27 WIB

Perbuatan bejad ayah dan paman gagahi anak yang berumur 5 tahun

Jumat, 11 April 2025 - 18:54 WIB

Polri limpahkan berkas perkara ke Kejagung terkait kasus pemalsuan sertifikat pagar laut.

Jumat, 11 April 2025 - 15:02 WIB

Obat – Obatan Aceh mulai marak di Kuningan Jawa Barat

Jumat, 11 April 2025 - 14:00 WIB

Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Saat Bertransaksi

Jumat, 11 April 2025 - 10:48 WIB

Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara*

Kamis, 10 April 2025 - 19:42 WIB

Kebakaran Jenggot di Senayan: Tuduhan Judi Bikin Politisi Loncat Lebih Cepat dari Rapat Paripurna*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Kepala Desa Dan Perangkat Desa Briefing Rutin Dewi Mingguan*

Senin, 14 Apr 2025 - 12:46 WIB