Di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, peredaran rokok ilegal harus ditindak tegas oleh pihak berwajib

- Penulis Berita

Kamis, 3 April 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, peredaran rokok ilegal harus ditindak tegas oleh pihak berwajib.

Kuningan patrolinews86.com –
Dikabarkan dari berbagai sumber di lapangan, tentang marak peredaran rokok tanpa Cukai di Kab. Kuningan Jawa Barat di wilayah Kuningan mencapai 70% peredaran dan belum tersentuh aparat hukum.

Awak media ini melakukan investigasi ke berbagi warung penjual contoh di daerah lengkong nama agus langseb kulon masjid jono ci Kahuripan kamil tegal Gede. ciawi ajay gresik blok cidulang otong pajawan kidul, ciwaru dan banyak lagi yang lainnya.

Saat ditanya pendapatnya tentang rokok yang tidak ada Cukai bagaimana? “Peredaran rokok tanpa Cukai yang beredar sangat merugikan pendapatan negara di bidang pajak. Karena perusahaan rokok tidak membayar pajak pada negara dirinya mengaku Saya hanya ke titipan utuk menjual,” ungkap beberapa pedagang warungan .

Untuk itu dimohon pada aparat hukum di Kabupaten Kuningan segera menertibkan perusahaan yang mengedarkan rokok tanpa Cukai karena semua itu jelas melanggar dimana pihak yang mengedarkan atau menjual rokok tanpa pita cukai (polos) akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 54 UU Cukai. Adapun pidana yang dikenakan adalah penjara 1 tahun hingga 5 tahun dan/atau denda 2 kali hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

 

Nurdian yang paling pokal dalam menyuarakan pemberantasan KKN termasuk pokal dalam menyuarakan dan perlindungan hukum pun angkat bicara , dimana menurutnya hal ini harus ditindak tegas dan diarahkan supaya pengusaha rokok berbadan hukum yang legal sehingga tidak merugikan dirinya dan masyarakat termasuk negara adapun upaya penindakan diantaranya : Melakukan operasi bersama instansi terkait untuk menekan peredaran rokok ilegal, Mengacu pada regulasi yang berlaku, Melakukan langkah-langkah preventif dan represif, Menjaga ketertiban umum, Mengurangi dampak negatif peredaran rokok ilegal, Menindak tegas pelanggaran terhadap regulasi cukai hasil tembakau ilegal, Mengajak masyarakat untuk melaporkan kegiatan peredaran rokok ilegal.

Karena menurut  Nurdian didampingi Dhian patroli, Bahaya rokok ilegal itu Rokok ilegal mengandung zat berbahaya seperti formalin, racun kimia, dan bahan pengawet lainnya. Bahan-bahan ini dapat meningkatkan kerusakan tubuh dan memperburuk efek jangka panjang merokok. Penyebab rokok ilegal, Rokok ilegal ada di Indonesia karena beberapa faktor, yaitu struktur pajak yang kompleks dan perilaku perusahaan rokok.

Untuk itu supaya semuanya aman terkendali dan TDK ada yang dirugikan hendaknya aparat penegak hukum bisa menindak tegas dalam hal ini dan pengusaha roko mematuhi aturan yang berlaku . Tim red

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Muda Situr Wijaya: Misteri di Balik Kematian yang Menyisakan Duka dan Tanda Tanya, GMOCT Prihatin
Terungkap Dugaan Jual Beli Tanah Carik di Jawa Barat, Pengamat Desak Gubernur Bentuk Tim Khusus Audit Aset Desa
“*Jangan Sampai Kebal Hukum!” Aliansi Wartawan Online Jateng Desak Polisi Tindak Tegas Penjual Rokok Ilegal di Cilacap*
Polisi Amankan Pelaku Pungli Parkir di Kawasan Waduk Cirata Purwakarta*
Aliansi Wartawan , DPW IWOI Jateng dan GMOCT GERAM: Kasus Pemerasan Libatkan Penjual Rokok Ilegal Harus di Proses, Kapolresta Cilacap Bungkam
GMOCT: Peredaran Rokok Ilegal di Kuningan, Jawa Barat Ancaman Serius yang Membutuhkan Tindakan Tegas
Ketum GMOCT: Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Cilacap Ancaman Serius bagi Negara dan Kesehatan
Ketum GMOCT dan Ketua IWOI Jateng: Oknum Wartawan di Cilacap Dipolisikan, Kasus Pemerasan Berbuntut Panjang, Penjual Rokok Tanpa Cukai Koq Tidak Diproses?
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 21:29 WIB

Patroli Harkamtibmas, Polsek Kedungwuni Amankan Balon Udara

Minggu, 6 April 2025 - 14:23 WIB

Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung, Polres Brebes Intensif Patroli Obyek Wisata

Sabtu, 5 April 2025 - 20:27 WIB

SKKP Mimika Bersiap Melaksanakan Pembangunan dan Pengelolaan 18 SPPG di Wilayah Kabupaten Mimika*

Sabtu, 5 April 2025 - 16:12 WIB

Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polkam RI Kunjungi Pos Terpadu Exit Setono

Sabtu, 5 April 2025 - 09:33 WIB

Polres Brebes Siapkan Strategi Hadapi Puncak Arus Balik

Sabtu, 5 April 2025 - 09:21 WIB

Gerak Cepat Polisi Tangani Macet yang Disebabkan Luapan Air di Ruas Jalan Pahlawan Gejlik, Kajen

Sabtu, 5 April 2025 - 09:19 WIB

Kapolres Pekalongan Pantau Pemberlakuan One Way Saat Arus Balik di Rest Area 338A

Sabtu, 5 April 2025 - 06:52 WIB

*SEKILAS PANDANG TENTANG PPWI*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Patroli Harkamtibmas, Polsek Kedungwuni Amankan Balon Udara

Minggu, 6 Apr 2025 - 21:29 WIB