Kepala Desa Longkewang Tantang Wartawan, Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Langgar UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik)

- Penulis Berita

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Longkewang Tantang Wartawan, Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Langgar UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik)

Kuningan patrolinews86.com – ( 20 Maret 2025 ) – Kegeraman warga Desa Longkewang, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mencuat terkait dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Heriana. Proyek pembangunan gedung Posyandu dan PAUD yang diborongkan ke pihak ketiga tanpa melibatkan warga setempat menjadi pemicu utama. Nilai proyek yang mencapai ratusan juta rupiah kini tengah menjadi sorotan tajam.

Warga merasa kecewa dengan kepemimpinan Kades Heriana yang dinilai jarang berada di kantor desa. Ketidakhadirannya semakin menambah kecurigaan atas dugaan penyimpangan dana desa. Informasi yang diperoleh wartawan dari warga menyebutkan bahwa pembangunan Posyandu diborongkan ke seorang kontraktor bernama Iwan. Hal ini menyebabkan warga setempat kehilangan kesempatan kerja.

Seperti dikatakan wartawan dari Kabarsbi yang tergabung di Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dirinya melakukan investigasi ke Desa Longkewang, mereka mendapati beberapa perangkat desa yang diwawancarai enggan memberikan informasi detail. Sekretaris Desa (Sekdes) Didi Cahyadi, ketika dihubungi via telepon seluler, mengarahkan wartawan untuk menghubungi langsung Kades Heriana. Namun, ketika dihubungi, Kades Heriana justru menantang wartawan dengan pernyataan, “Saya tidak takut wartawan. Silahkan GASKAN. Beritakan.”Ucapnya.

Sementara Wartawan hanya mempertanyakan tiga hal utama kepada Kades Heriana dan perangkat desa lainnya yang diserapnya dilapangan diantaranya :

1. Pemborongan Proyek Posyandu dan PAUD: Mengapa proyek tersebut diborongkan ke pihak ketiga, Iwan, tanpa melibatkan warga desa?

2. Rotasi Perangkat Desa: Kades Heriana diduga melakukan rotasi perangkat desa tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan bendahara dan Sekdes, sehingga menimbulkan kekecewaan di antara mereka.

3. Hilangnya Anggaran Blok Parenca: Dugaan penyimpangan dana sebesar 180 juta rupiah yang dialokasikan untuk Blok Parenca juga menjadi pertanyaan besar. Ke mana dana tersebut mengalir?

Ketua BPD Desa Longkewang, ketika dihubungi awak media, dirinya memberikan pernyataan yang senada dengan Sekdes Didi Cahyadi, mengatakan bahwa pemborongan proyek Posyandu bertujuan untuk menutupi anggaran yang hilang di Blok Parenca.

Camat Ciniru, Rahman, mengakui telah memberikan arahan dan pembinaan kepada perangkat desa, terutama Kades Heriana. Namun, ia merasa kesulitan memberikan pemahaman kepada Kades Heriana terkait pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan dana desa.

Alhasil Kasus ini pun  telah menarik perhatian publik dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di Desa Longkewang. Ratusan juta rupiah dana desa yang diduga diselewengkan harus segera diusut tuntas untuk memberikan keadilan bagi warga desa.

Apalagi jika mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi publik, mendorong partisipasi masyarakat, dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Lebih jauh lagi, kasus ini menyoroti pentingnya penegakan UU KIP agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi )

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

Berita Terkait

Ingkar Janji, Penyidik Polrestro Jakarta Barat Aipda Ruslan Dipropamkan*
Proyek Siluman Di Jalan Sultan Agung Sumber Kabupaten Cirebon, Dikerjakan Malam Hari Dan Di Duga Rugikan Keuangan Daerah
Mantan Kapolres Ngada Dijerat Dengan UU Pidana Kekerasan Seksual dan UU ITE.
Pengesahan UU TNI: Kemunduran Demokrasi.
Oknum Polisi Pembeking Ilegal Dinyatakan Bersalah, GMOCT Apresiasi Propam Polres Tangerang Selatan
Sosok mayat lelaki di temukan terapung di sungai indra giri identitasnya belum di ketahui
Polres Jember Tangani Cepat Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah oleh PT Uniagri Prima Tekhnindo,Abd.Mukit DKK*
Ketum GMOCT: Tanpa Petunjuk Penggunaan, LPK-RI Selidiki Produk Dextrose Impor di Ciamis
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:11 WIB

Tak Akan Pernah Ada Takut Akan Korupsi Di Nusantara Ini Demi Kepentingan Pribadi Dan Kepentingan Partai Politik.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:00 WIB

Dirgahayu Partai Gerindra yang Ke 17th DPC Gerindra Kabupaten Kuningan ,Tema Berjuang Tiada Akhir

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:44 WIB

Bung Rana Di Gadang-Gadang Untuk Menjadi Ketua DPC PDIP Kuningan

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:08 WIB

Seno Kusumoharjo Mengajak Semua Kader Untuk Segera Move On Atas Kekalahan Pilkada Boyolali.

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:04 WIB

Pasangan Dirahmati H.Dian Rachmat Yanuar dan  Tuti Andriani tetap Terpilih menjadi Bupati & Wakil Bupati Kuningan Periode 2024 –2029 dari hasil Pleno tingkat Kabupaten Kemarin.

Sabtu, 30 November 2024 - 18:25 WIB

Rapat  Pleno  Rekapitulasi Hasil Perhitungan Peropehqn Suara Tingkat Kec Bojong

Sabtu, 30 November 2024 - 09:59 WIB

Surat Suara Tidak Sah Tidak Di Buka Saat Pleno PPK Kecamatan Bukti Diduga Ada Kejahatan Masif Dan Terstruktur

Kamis, 28 November 2024 - 14:27 WIB

TNI-Polri dan Instansi Terkait Sukses Amankan Tahap Pemungutan Suara di Kabupaten Pekalongan

Berita Terbaru