Satreskrim Polres Brebes Berhasil Amankan Pelaku Penyelewengan Pertalite

- Penulis Berita

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Brebes Berhasil Amankan Pelaku Penyelewengan Pertalite

Brebes,PatroliNews86.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) di Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

Tersangka, Turmudi Zein (49), warga Desa Tembongraja, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, ditangkap saat mengangkut 690 liter Pertalite menggunakan kendaraan Mitsubishi L300 bernomor polisi B-9143-TRO.

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah membeli Pertalite di SPBU menggunakan surat rekomendasi dari desa yang seharusnya diperuntukkan bagi petani untuk keperluan pertanian dan mesin pompa air. BBM tersebut kemudian diangkut ke rumahnya untuk dijual secara eceran dengan harga Rp11.500 per liter, sehingga memperoleh keuntungan sebesar Rp1.500 per liter.

Tersangka mengaku telah melakukan praktik ini sejak pertengahan November 2024, dengan frekuensi pembelian setiap tiga hari sekali, total sekitar 40 kali, dengan rata-rata pembelian 450 liter per transaksi.

Akibat perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ancaman pidana untuk pelanggaran ini adalah penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Barang bukti yang diamankan meliputi 23 jeriken berisi total 690 liter Pertalite, tujuh lembar surat rekomendasi pembelian BBM Pertalite, satu unit kendaraan Mitsubishi L300 tahun 2011 dengan nomor polisi B-9143-TRO, serta satu buah terpal berwarna biru.

Kapolres Brebes melalui Kasat Reskrim AKP Resandro, Sabtu (15/3/2025) menyatakan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi tersebut.

( Idris )

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Sosialisasikan Mudik Aman, Kapolres : Pastikan Pemudik Selamat Sampai Tujuan
Ada Laporan Dugaan Perang Sarung, Polsek Kedungwuni Berhasil Gagalkan dan Amankan 9 Remaja
*Bupati Purwakarta Om Zein Lakukan Konservasi Leuweung Tiis Sebagai Upaya Jaga Air Bersih*
Ramadhan Berkah,Grup RMB Raja Makassar Bersatu RX king 135 Berbagi Takjil
Sebanyak 7.000 Ikan Nila Ditebar di Kolam Ponpes Miftahul Falah Desa Ciloa
BANJIR BANDANG DI DESA CISURUPAN GARUT AKIBAT JEBOL TANGGUL SOLOKAN
ALIANSI AKTIVIS ANAK BANGSA, Mafia Data NIK & KK Merajalela, Kominfo Harus Bertanggung Jawab.!
Para Srikandi Polres Pekalongan Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:31 WIB

Siap Layani Pemudik, Kapolres Brebes Cek Kesiapan Operator Layanan Mudik 110*

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:24 WIB

Polri Peduli Di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Gelar Buka Bersama Dan Pemberian Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:28 WIB

*Melawan Lupa: PPWI Punya Andil dalam Memajukan Polri*

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:12 WIB

Kapolres Lahat Kunjungi Personel Polres Lahat Yang Menderita Sakit Menaun

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:16 WIB

Divhumas mabes polri berbagi shodakoh di ponpes yatim piatu di al- futuwah

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:44 WIB

Polres Cirebon Kota Adakan Giat Bakti Sosial Ramadhan untuk Warga Nelayan Desa Bandengan

Senin, 10 Maret 2025 - 02:49 WIB

Personil Polsek Bojong Giat Sholat Isya Dan Tarawih Berjamaah*

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:22 WIB

Kapolres Boyolali Undang Anak Yatim, Gelar Doa dan buka Bersama Sambut Ramadan 1446 H.

Berita Terbaru

HUKUM

Korupsi Adalah Seni Di Antara Hukum.

Minggu, 16 Mar 2025 - 21:16 WIB