PT. Uniagri Prima Tekhnindo, Abd.Mukit DKK, Dilaporkan ke Polres Jember atas Dugaan Penyerobotan dan Penguasaan Lahan

- Penulis Berita

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Uniagri Prima Tekhnindo, Abd.Mukit DKK, Dilaporkan ke Polres Jember atas Dugaan Penyerobotan dan Penguasaan Lahan

Jember,PATROLI News86.com – ( 04 Maret 2025)  – Aktivitas tambang galian C yang dilakukan oleh Abd Mukit dan PT. Uniagri Prima Tekhnindo di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, berbuntut panjang. Kuasa hukum Ahli Waris, yakni Bambang L A Hutapea, SH.MH.C.Med, Agung Sulistio, dan M. Fais Adam, resmi melaporkan hal tersebut ke Polres Jember atas dugaan tindak pidana penyerobotan dan penguasaan lahan.

Langkah hukum ini diambil setelah adanya penutupan aktivitas tambang yang dilakukan oleh Kapolsek Kalisat dan Kepala Desa Plalangan, serta disaksikan langsung oleh tim kuasa hukum. Penyerobotan lahan diduga dilakukan oleh seseorang bernama Mukit yang kemudian bekerja sama dengan PT. Uniagri Prima Tekhnindo untuk mengambil bebatuan galian C yang diduga secara ilegal dari lahan milik klien mereka.

Bambang L A Hutapea, SH.MH.C.Med, salah satu kuasa hukum Ahli Waris, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Abd Mukit dan PT. Uniagri Prima Tekhnindo sangat merugikan kliennya, baik secara materiil maupun immateriil.
“Kami telah melayangkan laporan resmi kepada pihak kepolisian agar kasus ini segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Klien kami memiliki bukti kepemilikan lahan yang sah, namun tetap saja terjadi aktivitas tambang tanpa izin dari pemilik lahan,” ujar Bambang.

Sementara itu, Agung Sulistio menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat terkait dugaan penyerobotan lahan ini. “Kami memiliki dokumen kepemilikan yang sah serta saksi-saksi yang siap memberikan keterangan. Kami berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan segera memproses laporan kami,” tegasnya.

Di sisi lain, M. Fais Adam menekankan bahwa masalah legalitas seperti Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi (IUP Eksplorasi), dan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP Operasi Produksi) yang menjadi syarat dalam aktivitas galian C, sepenuhnya akan diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk menelusuri apakah PT. Uniagri Prima Tekhnindo telah memiliki izin yang sah atau tidak. Selain itu, kami juga meminta agar keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini diusut tuntas,” jelas Fais Adam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jember masih dalam tahap penyelidikan dan belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, pihak Abd Mukit dan PT. Uniagri Prima Tekhnindo belum memberikan tanggapan atas laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum pemilik lahan.

Lip tim

Berita Terkait

Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*
PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong*
Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme, Tegaskan Oknum Bukan Representasi Ormas
Unit Resmob Reskrim Polres Majalengka Ungkap Dua Pelaku Kasus Pencurian Komputer
Dankorbrimob polri dampingi irwasum polri tinjau bangunan gedung sppg korbrimob polri.
*Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri*
Melalui polres Lhokseumawe polri bekuk pria pengedar sabu.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:49 WIB

Serahkan Hewan Qurban, Bupati Pekalongan berterimakasih atas dukungan warga Bulaksari Sragi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:08 WIB

*Desa Gunung Hejo Giat Jum’at Bersih Sepanjang 480 Meter*

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polda Jabar Sumbangkan 77 Ekor Sapi dan 35 Ekor Kambing untuk Qurban

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:43 WIB

JANGANLAH MENJADI SEORANG PEMBENCI dan BELAJARLAH SALING MEMAAFKAN KARENA ITU MERUPAKAN BAGIAN DARI AKHLAK MULIA YANG HARUS DITERAPKAN DALAM KEHIDUPAN SEHATI HARI

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:51 WIB

Gunakan Sepeda Motor, Kapolres Pekalongan Patroli Pantau Sitkamtibmas Wilayahnya saat Malam Idul Adha

Jumat, 6 Juni 2025 - 01:09 WIB

Ini Penjelasan Bupati Majalengka tentang Program Gerakan Majalengka Infaq Sodaqoh Bersama (GEMA INSAN).

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:29 WIB

Nilai Luhur dari Ketaatan Kesabaran Pengorbanan dan Keikhlasan Dalam Hari raya Iedul Adha

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:33 WIB

Mengungkap Misteri Jejak Digital: Bagaimana Era Informasi Mengubah Kehidupan Kita Secara Mendalam. 

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

*Desa Gunung Hejo Giat Jum’at Bersih Sepanjang 480 Meter*

Sabtu, 7 Jun 2025 - 12:08 WIB