PT. Uniagri Prima Tekhnindo, Abd.Mukit DKK, Dilaporkan ke Polres Jember atas Dugaan Penyerobotan dan Penguasaan Lahan

- Penulis Berita

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Uniagri Prima Tekhnindo, Abd.Mukit DKK, Dilaporkan ke Polres Jember atas Dugaan Penyerobotan dan Penguasaan Lahan

Jember,PATROLI News86.com – ( 04 Maret 2025)  – Aktivitas tambang galian C yang dilakukan oleh Abd Mukit dan PT. Uniagri Prima Tekhnindo di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, berbuntut panjang. Kuasa hukum Ahli Waris, yakni Bambang L A Hutapea, SH.MH.C.Med, Agung Sulistio, dan M. Fais Adam, resmi melaporkan hal tersebut ke Polres Jember atas dugaan tindak pidana penyerobotan dan penguasaan lahan.

Langkah hukum ini diambil setelah adanya penutupan aktivitas tambang yang dilakukan oleh Kapolsek Kalisat dan Kepala Desa Plalangan, serta disaksikan langsung oleh tim kuasa hukum. Penyerobotan lahan diduga dilakukan oleh seseorang bernama Mukit yang kemudian bekerja sama dengan PT. Uniagri Prima Tekhnindo untuk mengambil bebatuan galian C yang diduga secara ilegal dari lahan milik klien mereka.

Bambang L A Hutapea, SH.MH.C.Med, salah satu kuasa hukum Ahli Waris, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Abd Mukit dan PT. Uniagri Prima Tekhnindo sangat merugikan kliennya, baik secara materiil maupun immateriil.
“Kami telah melayangkan laporan resmi kepada pihak kepolisian agar kasus ini segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Klien kami memiliki bukti kepemilikan lahan yang sah, namun tetap saja terjadi aktivitas tambang tanpa izin dari pemilik lahan,” ujar Bambang.

Sementara itu, Agung Sulistio menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat terkait dugaan penyerobotan lahan ini. “Kami memiliki dokumen kepemilikan yang sah serta saksi-saksi yang siap memberikan keterangan. Kami berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan segera memproses laporan kami,” tegasnya.

Di sisi lain, M. Fais Adam menekankan bahwa masalah legalitas seperti Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi (IUP Eksplorasi), dan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP Operasi Produksi) yang menjadi syarat dalam aktivitas galian C, sepenuhnya akan diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk menelusuri apakah PT. Uniagri Prima Tekhnindo telah memiliki izin yang sah atau tidak. Selain itu, kami juga meminta agar keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini diusut tuntas,” jelas Fais Adam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jember masih dalam tahap penyelidikan dan belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, pihak Abd Mukit dan PT. Uniagri Prima Tekhnindo belum memberikan tanggapan atas laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum pemilik lahan.

Lip tim

Berita Terkait

Tangkap 11 preman ,Barang bukti ganja ikut di amankan.
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Sindikat Curanmor
Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan
Pembunuhan Pemilik Tiktok di Lampung Tengah Wajib Diusut Tuntas*
Pukul Pakai Helm Karena Cemburu Istrinya Bersama Pria Lain, Warga Karanganyar ini Diamankan Polres Pekalong
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
7 Pria Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota 4 diantaranya sebagai Pengedar .
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 23:30 WIB

Apel Pagi Kecamatan Darangdan Sampaiksn Pembetukan Koprasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Gerakan Ngosrek Bareng*

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:29 WIB

Tahun 2026 Embarkasih Haji dan Umroh Akan Dibangun di Majalengka.

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:01 WIB

Keluarga Pasien Mengamuk Di RSUD dr. TC Hilers Maumere, Karena Nomor Antrian Yang Terlewati

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:10 WIB

Bupati Majalengka segera Lantik PPPK dan CPNS Minggu Depan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:29 WIB

Penuh keakraban,  Bupati Dian dengan Menteri PU Dody Hanggono, Bahas pembangunan Infrastruktur Kabupaten Kuningan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Wabup Kab Kuningan , Tuti Kunjungi Kementerian/Lembaga dan Tokoh Nasional

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:24 WIB

GMOCT: Pemilihan Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Digelar Juni Mendatang, Berharap Terselenggara Demokratis dan Transparan

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:45 WIB

Anggaran Kopdes Merah Putih Tembus Rp.5 Miliar per Desa, PPWI Jabar Warning Keras: Kawal! Jangan Biarkan Jadi Ladang Bancakan!

Berita Terbaru

HUKUM

Tangkap 11 preman ,Barang bukti ganja ikut di amankan.

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:47 WIB