Babinkamtibmas sigap dan tanggap dengan berita online tentang pemurnian emas ilegal di desa Titian Modang
Patrolinews86.com .-
Kuantan tengah.- Tanggap cepat informasi dari berita salah satu media online, Anggota Babinkamtibmas,Polsek kuantan tengah kabupaten Kuansing, lakukan pengecekan diduga tempat kegiatan pemurnian emas ilegal. Kamis /30/2025.
Dipandu oleh Babinkamtibmas desa Titian Modang tersebut Bripka Epit Yulius, yang merupakan Babinkamtibmas di Desa Titian Modang , Kecamatan Kuatan Tengah , Kabupaten Kuantan Singingi. Dan siap melakukan Investigasi menyeluruh serta mengambil langkah hukum.
Kegiatan pengecekan ini dijelaskan Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Babinkamtibmas Bripka Epit Yulius
menyampaikan hasilnya.
Telah dilakukan pengecekan ke TKP mengenai adanya kegiatan pemurnian emas ilegal di Desa Titian modang kecamatan kuatan tengah ,kabupaten kuantan Singingi . sebagaimana informasi yang diperoleh dari pemberitaan salah satu media, menyadari urgensi dan potensi bahaya dari kegiatan ini, pihak kepolisian merespon dengan segera melakukan verifikasi langsung ke lapangan.hal ini di cek lansung oleh Babinkamtibmas Bripka Epit Yulius, yang mana desa ini merupakan Binaan beliau selaku Babinkamtibmas di desa tersebut
Setelah tiba di lokasi tidak menemukan adanya aktivitas pemurnian emas ilegal seperti yang diberitakan, dan tempat tersebut dalam kondisi terkunci rapat dan digembok dari luar, tidak ada tanda-tanda kegiatan pemurnian emas ilegal yang sedang berlangsung.
Meskipun tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal pada saat pengecekan, Polsek kuatan tengah ,melalui Babinkamtibmas Bripka Epit Yulius , akan terus melakukan pengawasan lebih lanjut di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan adanya aktivitas ilegal yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
“Kami akan terus memantau area ini dan melakukan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran hukum. Informasi dari masyarakat maupun media sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek kuantan tengah ,” terang Bripka Epit Yulius yang merupakan Babinkamtibmas desa Titian Modang tersebut .
**Red**
Sulmadri SP