Viral Di Medsos, Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Pallangga Berhasil Di Ungkap Polres Gowa

- Penulis Berita

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Di Medsos, Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Pallangga Berhasil Di Ungkap Polres Gowa

Gowa, patrolinews.com-Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.Ι.Κ., Μ.Μ., Μ.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., dan Kasihumas Polres Gowa AKP Kusman Jaya, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Dusun Bontocinde, Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (22/1/2025).

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Selasa dini hari (21/1) sekitar pukul 02.00 WITA. Korban, Putri Indah Sari Nurcahyani (18), seorang wiraswasta asal Desa Maradekaya, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, ditemukan tewas dengan luka parah akibat tikaman senjata tajam jenis badik oleh pelaku berinisial MJ (18), yang juga berprofesi sebagai wiraswasta asal Kabupaten Jeneponto.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku nekat menghabisi korban karena motif sakit hati. Keduanya diketahui memiliki hubungan asmara sejak Juli 2024 dan bekerja di tempat yang sama.

Sebelumnya, korban mendatangi rumah orang tua pelaku di Jeneponto untuk memberitahukan bahwa ia tengah hamil anak pelaku. Hal ini memicu konflik yang berujung pada pembunuhan.

Pada malam kejadian, pelaku mengajak korban bertemu di lokasi kejadian. Setelah berbincang, pelaku mengambil badik yang disimpan di bagasi motornya dan menikam korban berulang kali.

Dari hasil visum, ditemukan 98 luka pada tubuh korban, termasuk 79 luka tusuk. Pelaku kemudian membuang jasad korban ke area persawahan dan melarikan diri.

Berbekal laporan warga, Tim Opsnal Satreskrim Polres Gowa dipimpin Kasat Reskrim AKP Bahtiar berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Kabupaten Jeneponto. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, Satu unit motor Scoopy merah hitam, Pakaian korban, Barang-barang lainnya milik pelaku dan korban.

Polisi juga masih mencari senjata tajam yang digunakan pelaku dan ponsel korban yang diduga dibuang di area rawa-rawa Kabupaten Takalar.

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Gowa mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

IMG 20250122 WA0077

Laporan: Rizal

Berita Terkait

Sebelas Warung di Pantai Wonokerto Pekalongan Ludes Terbakar, Polisi Dalami Penyebabnya
Sempat Tutup Jalan, Pohon Tumbang di Tarogong Kaler Garut Akhirnya Berhasil Dievakuasi
Longsor di Lebakbarang Akibatkan Jembatan Penghubung Desa Pamutuh dan Desa Depok Terputus
Tragedi di Alun-alun Pemalang: Pohon Tumbang Tewaskan Tiga Jamaah Shalat Id, Siapa Bertanggung Jawab..?
Lukisan Sarkastik tentang IKN Dipamerkan di Jakarta, Simbol Impian atau Krisis?*
2 Bocah tewas setelah di temukan terseret air saluran di Kalijaga Kota Cirebon
Doa Ziarah Kubur Orang Tua, serta Adab dan Tata Caranya
Satu Jenazah Korban Longsor di Petungkriyono Kembali Ditemukan, Total Korban Tewas 21 Orang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 22:49 WIB

Oknum kuwu desa kerangkeng, kecamatan kerangkeng kab Indramayu, susah di temui .

Kamis, 24 April 2025 - 21:12 WIB

Acara Milangkala Desa Jagara Kec.Darma Kuningan yang ke 366 Akan diadakan meriah di hari esok  Jum’at

Rabu, 23 April 2025 - 06:51 WIB

Desa Suka Jaya  Kabupaten Kuningan Meraih Hasil Panen Padi Yang Signifikan

Selasa, 22 April 2025 - 13:01 WIB

Masyarakat Desa Kertawana Dan Desa Wenasaraya Kalimanggis Keluhkan Jalan yg rusak Dan Minta Pemda Kuningan Segera Cepat Tanggap.

Senin, 7 April 2025 - 10:35 WIB

 Diharap Gubernur Jabar Bantu masyakarat Seklok dan Cisalak yang harapkan adanya jalan dan jembatan penghubung desa 

Senin, 24 Maret 2025 - 10:05 WIB

Wahyudin Kades Kawungsari bersama masyarakat perbaiki jalan terkena longsor dengan bergotong royong 

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:15 WIB

Gerakan Pangan Murah (GMP) di Desa Padamulya Kecamatan Maleber

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:39 WIB

LSM GMBI Kabarnya akan mengajukan gugatan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Barat di Bandung.Tentang Transparansi Anggaran Desa Pagundan.

Berita Terbaru