Diduga Kuat Kuwu Desa Wanakaya – Kec. Gunung Jati – Kab. Cirebon Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dana Desa Dan PAD.

- Penulis Berita

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Kuat Kuwu Desa Wanakaya – Kec. Gunung Jati – Kab. Cirebon Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dana Desa Dan PAD.

Kabupaten cirebon,patrolinews86.com-
Dana desa adalah dana anggaran yang di gelontorkan untuk desa demi membangun sebuah desa dan mensejahterakan masyarakat, akan tetapi dalam pengelolaan dana desa harus transparan bukan malah umpet umpatan seperti salah satu nya Desa Wanakaya – Kec. Gunung Jati – Kab. Cirebon

Saat ingin dikonfirmasi Kuwu Desa Wanakaya Malah Ngumpet Dan Asyik Ngobrol Dibelakang ruangan prangkat desa dan tidak Mau Menemui Pihak Media, Malah salah satu perangkat desa yang menemui dan menjabat sebagai Ekbang didesa, Menjawab Semua Pertanyaan Wartawan Dengan sok tau dan sok benar.

Saat dikonfirmasi ( Selasa / 2 Desember 2024 ) Saat dipertanyakan terkait papan publik anggaran APBDES , Ekbang sang perangkat dengan gaya sok tegas nya mengatakan, bahwa papan Anggaran APBDED sengaja di copot dikarenakan kemarin habis ada acara sedekah bumi. Ujarnya

Bukan hanya itu saat dikonfirmasi mengenai perihal terkait tanah Bengkok atau Titi sara yang menurut sepengetahuan Ekbang ada 5000 Hektar, Yang Konon katanya sudah di masukan ke PAD akan tetapi disaat menunjukan bukti terkait PAD pihak perangkat desa atau ekbang tidak bisa membuktikan secara tertulis begitu pun kuwunya ngumpet, jelas diduga kuat tanah bengkok ataupun titisaran belum di masukan ke PAD desa dalam hal ini sangat jelas sekali bahwa Kuwu Desa Wanakaya – Kec. Gunung Jati – Kab. Cirebon tidak transparan dalam pengaturan, pengelolaan dana desa serta dana kas desa hasil PAD ( Pendapatan Asli Desa ) diduga sangat kuwu masuk ke kantong kuwu beserta jajarannya.

Besar harapan kami kepada pihak tokoh masyarakat pemerhati, APH khususnya menindak lanjuti perihal berita ini.
Fifi

Berita Terkait

Kapolresta Cirebon Bersama Pj Bupati Cirebon Temui Ibu di Sawah, Semangati Tetap Gigih Bekerja di Hari Ibu
Kapolresta Cirebon Terima Penghargaan Gender Champions Bidang Hukum dalam Peringatan Hari Ibu ke-96 Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2024.
Pimpin Upacara Hari Ibu Ke-96, Kabag SDM Polres Pekalongan : Momentum untuk Bersatu Mencapai Indonesia yang Maju Melalui Prinsip Equal Partnership
Nilai Memuaskan, Warga Binaan Lapas Brebes Terima Rapor Program Kejar Paket
Tragedi Tanah dan Keadilan: Legiman Pranata, Korban Pencaplokan oleh Anggota DPR RI
Kondisi Kerajaan dan Kesultanan di Indonesia: Tantangan dan Permasalahan yang Dihadapi
Pernyataan Keprihatinan Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja Kepada Seluruh Masyarakat Banten
Neng Eem Berikan Bantuan Sembako dan Pengobatan Gratis Bagi Warga Terdampak Bencana di Sukaraharja
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 14:58 WIB

Kunjungi Pos Yan Rest Area 338A Pekalongan, Kapolres : Kita Pastikan Pengamanan Nataru Berjalan Aman dan Lancar

Kamis, 26 Desember 2024 - 13:39 WIB

Patroli Dialogis, Polres Pekalongan Jaga Kondusifitas Kamtibmas Selama Nataru

Kamis, 26 Desember 2024 - 13:37 WIB

Personel Polsek Bojong Giat Pospam Nataru 2024

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:42 WIB

Dissenting Opinion: Kekuatan Kritisisme Dalam Sistem Hukum

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:19 WIB

Mengatasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah Terpencil: Membangun Masa Depan Yang Lebih Baik.

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:18 WIB

Plt. Kapolres Boyolali Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal 2024.

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:44 WIB

Pengaruh Media Sosial Terhadap Mentalitas Masyarakat: Dampak Positif dan Negatif.

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:08 WIB

Keluarga Besar Trusmi Menggelar kunjungan ke makam keramat.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Personel Polsek Bojong Giat Pospam Nataru 2024

Kamis, 26 Des 2024 - 13:37 WIB

LINTAS DAERAH

Dissenting Opinion: Kekuatan Kritisisme Dalam Sistem Hukum

Kamis, 26 Des 2024 - 11:42 WIB