Perkenalkan Warna Surat Suara Pilkada 2024
Patrolinews86.com Purwakarta – Pilkada akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini terdiri dari dua surat suara dengan warna yang berbeda.
Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Dian Handiana saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp Jum’at 8 November 2024, mengatakan bahwa,
Surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat berwarna merah marun.
Kemudian surat suara untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati berwarna biru muda.
Dalam resmi surat suara tersebut juga terdapat poto, nama dan nomor pasangan calon yang harus dicermati calon pemilih.
“Surat suara tersebut nantinya digunakan pemilih untuk memberikan suara pada saat hari pencoblosan nanti di TPS. “Ucap Ketua KPU Kabupaten Purwakarta.
Dian Handiana mengatakan, penyortian, dan pelipatan (Sorlip) surat suara sudah di Gudang KPU Jalan Baru sejak 6 November 2024
Sorlip surat suara untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati sudah rampung diselesaikan malam tadi.
“Tadi pagi lanjutkan Sorlip surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, ditargetkan hari ini 9 November 2024 selesai. “Kata Dian.
Adapun jumlah surat suara untuk Pilgub 758.146 sudah termasuk cadangan 2,5 persen. Sementara untuk Pilbup 760.146 lembar sudah termasuk cadangan 2,5 persen dan 2.000 untuk PSU.
“Jumlah surat suara tersebut sesuai dengan jumlah DPT di Kabupaten Purwakarta Sebanyak 738.968 orang. “Pungkasnya.**
Bah Endang.