Penyampaian Informasi Pengajuan Pj Kepala Desa Bendungan 

- Penulis Berita

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyampaian Informasi Pengajuan Pj Kepala Desa Bendungan

Kuningan Patroli news 86.com – Dengan dihadiri dari beberapa elemen masyarakat dan aparatur pemdes diantaranya kasi pelayanan ustad Abdurroup,kasi kesejahteraan Sarmad,Juru tulis Ujang, ketua BPD Samsul nasihin dan anggotanya ,anggota LPM,ketua rt/rw,perwakilan MUI kyai Mujibudin ,tokoh masyarakat haji Syairi,tokoh agama,tokoh pemuda,beserta ketua PKK ibu Odah dan anggotanya,serta Babinkamtibmas Koramil.

 

Acara ini berlangsung kondusif, dimana PJ Iding suhardi dalam pemberhentian secara hormat, pengangkatan PJ baru  (kepala desa sementara ) melalui paparannya menjelaskan perihal permohonan maaf atas segala kekurangan dan kelebihannya dalam masa kepemimpinan sementara selama kurang lebih satu tahun lamanya didesa Bendungan kepada yang hadir di forum tersebut ,dan berharap semoga desa Bendungan dengan kepemimpinannya yang akan datang bisa melanjutkan program program yang sudah dituangkannya melalui rpjmdes, MUSDUS dan Musrenbang agar lebih maju baik  segi infrastruktur,sosial,ekonomi dan budaya demi kemaslahatan warga Bendungan ungkapnya..

 

Disambung dengan ketua BPD Samsul nasihin dalam paparannya menerangkan tentang regulasi terkait perpidahan masa jabatan kepala desa sementara telah diatur dalam perda Kabupaten Kuningan no 4 tahun 2017, tentang perubahan Atas peraturan daerah no 14 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa pasal 3  point 5 yang berbunyi: dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepdes dalam menyelenggarakan pemilihan kepdes serentak bupati menunjuk pejabat kepdes, point 6 yaitu: penjabat kepdes sebagaimana dimaksud pada ayat (5) berasal dari pegawai negeri sipil dilingkungan daerah kabupaten,point 7 yaitu: pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud pada ayat 6 diprioritaskan berasal dari penduduk setempat dan diusulkan oleh BPD.

 

 

Setelah penjelasan regulasi peraturan daerah kabupaten kuningan oleh ketua BPD Samsul nasihin dipaparkan,ketua BPD memberikan kesempatan kepada peserta hadir untuk mengajukan bahan bahan pertanyaan apabila ada kejanģgalan dalam rapat tersebut, namun ternyata dari pihak yang hadir tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan selanjutnya forum rapat penyampaian informasi pengajuan PJ kepala desa Bendungan ditutup dengan membaca do’a Hamdalah..

Liputan Nulhakim

Berita Terkait

 Diharap Gubernur Jabar Bantu masyakarat Seklok dan Cisalak yang harapkan adanya jalan dan jembatan penghubung desa 
Wahyudin Kades Kawungsari bersama masyarakat perbaiki jalan terkena longsor dengan bergotong royong 
Gerakan Pangan Murah (GMP) di Desa Padamulya Kecamatan Maleber
LSM GMBI Kabarnya akan mengajukan gugatan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Barat di Bandung.Tentang Transparansi Anggaran Desa Pagundan.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai di Desa Bojong Kuningan Berjalan lancar 
Website Desa Telah Diatur Undang Undang Dan Gunakanlah Domain Yang Telah Di Tentukan Kominfo
Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Pekalongan ( BAHUREKSO) Selenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Grand Dian Pekalongan
Peningkatan Literasi Digital: Pelatihan Komputer bagi Perangkat Desa Dan Masyarakat Desa
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 20:55 WIB

Halal Bi Halal dan Syukuran Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon

Selasa, 8 April 2025 - 19:56 WIB

Halal Bihalal Pertama Gubernur Dedi Mulyadi _ASN Jangan Lagi Administratif tapi Taktis

Selasa, 8 April 2025 - 17:56 WIB

Terima Pengaduan Ahli Waris Tanah IKN, Ketum PPWI Minta Presiden Prabowo Lakukan Moratorium Pembanguan Ibu Kota Nusantara*

Selasa, 8 April 2025 - 08:17 WIB

Presiden Prabowo Panen Serentak di Majalengka dan14 Provinsi, Produksi Beras Tertinggi dalam kurun 7 Tahun.

Senin, 7 April 2025 - 14:02 WIB

Ikuti Panen Raya Padi Serentak Bersama Presiden, Ini 3 Kebijakan Bupati Bandung yang Pro Petani*-

Senin, 7 April 2025 - 13:11 WIB

Bukan Rakyat yang Harus Memahami UU-KIP, Birokrat dan Komisi Informasi Jangan Gagal Nalar*

Senin, 7 April 2025 - 09:05 WIB

GMOCT Kecamatan Pejabat yang sok angkuh dan arogan, contoh  Kekerasan Ajudan Kapolri Terhadap Jurnalis di Semarang

Kamis, 3 April 2025 - 16:20 WIB

Anggaran Negara, bukan anggaran pribadi yang bisa dialokasikan seenak jidatmu,  Diminta Jangan Alergi Dengan Media dan harus transparan

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Halal Bi Halal dan Syukuran Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon

Selasa, 8 Apr 2025 - 20:55 WIB