Kesal dengan  Pemberitaan  Yang  Tidak Sesuai Fakta. Ini kata Ardi setiawan S Kom  “Gaji Oknum BPD Itu Masih Utuh di bendahara

- Penulis Berita

Selasa, 10 September 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesal dengan  Pemberitaan  Yang  Tidak Sesuai Fakta. Ini kata Ardi setiawan S Kom  “Gaji Oknum BPD Itu Masih Utuh di bendahara

Patrolinews86.com..-.KUANTAN SINGINGI-.Sebuah pemberitaan dari salah satu media online menyatakan bahwa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak menerima gaji selama satu tahun, yang memicu kontroversi di tengah masyarakat. Namun, isu tersebut langsung dibantah oleh Kepala Desa (Kades) Ardi Setiawan,S.Kom

Menurut penjelasan Kades, pencairan gaji di desa berbeda dengan sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang secara otomatis cair di tanggal 1 setiap bulannya. Di desa, pencairan gaji dilakukan bertahap, tahun ini baru sampai  bulan Juni. Seluruh hak atau gaji bagi perangkat dan BPD yang telah menanda tangani  ampra ,telah dibayarkan sampai bulan Juni. Ardi menegaskan, “Tidak pernah ada niat untuk menahan gaji siapa pun. Kami sangat menyadari hak dan kewajiban masing-masing perangkat desa tersebut.selasa10/9/2024.

“Tidak pernah ada niat untuk menahan gaji siapa pun. Kami sangat menyadari hak dan kewajiban masing-masing perangkat desa tersebut”

Dalam keterangan lebih lanjut, Ardi juga mengungkapkan bahwa dalam setiap proses pencairan gaji, selalu ada komunikasi antara perangkat desa dan anggota BPD. Salah satu anggota BPD, Davidwan Saputra  tidak hadir ketika gaji akan diberikan meskipun sudah dihubungi oleh ketua BPD. Bahkan, ketika tim desa mendatangi rumahnya, David tidak ada di rumah, dan informasi ini disampaikan kepada istrinya. “Kami sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan, baik melalui perangkat desa maupun BPD, tetapi tidak ada respons,” jelasnya.

. “Kami sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan, baik melalui perangkat desa maupun BPD, tetapi tidak ada respons,”

Di samping itu Bendara Desa, Sulpan Hendri, juga memperkuat pernyataan ini,
“setiap pencairan gaji dilakukan bersama-sama. Setelah uang diambil dari bank, langsung dilakukan tanda tangan sebagai bukti penerimaan. Kami tidak akan berani menyerahkan gaji tanpa adanya tanda tangan yang bersangkutan.”

Ardi menganggap isu ini sebagai “jebakan hukum” yang dilakukan oleh oknum BPD. Menurutnya, hingga saat ini, tidak ada pihak yang bersangkutan yang datang atau berusaha untuk mengambil gaji tersebut.
.
“Kami merasa bingung dengan tuduhan ini. Kenyataannya, kami tidak pernah menahan gaji siapa pun,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua BPD Weni Safrina sendiri mengakui bahwa anggota BPD yang bersangkutan sempat keluar dari grup WhatsApp BPD tanpa alasan jelas dan tidak aktif dalam berbagai kegiatan resmi. Hal ini juga diperkuat oleh keterangan Kepala Dusun, Defrizal, yang menyatakan bahwa  masalah ini, menurutnya tak perlu ditanggapi secara berlebihan. Karena di desa Toar ini katanya, warga masyarakat itu satu sama lain saling memiliki hubungan kekeluargaan, tidak elok kita didesa ini  manaruh rasa kurang bersahabat.

Seperti yang dijelaskan bapak Kades tadi, gaji itu masih utuh di tangan bendahara, jadi tidak ada masalah, jika yang bersangkutan datang kekantor menjemput gaji tersebut.

” Iya, tadi udah dijelaskan pak kades, bahwa gaji yang bersangkutan masih utuh sama bendahara desa, silahkan lah diambil dan teken ampranya” tegas Ketua BPD Toar saat komprensi Pers Selasa (10/9/2024).

Terakhir kata Kades, ia dan ketua BPD serta perangkat pernah menyampaikan hak jawab kepada  media online yang sempat menayangkan pemberitaan terkait gaji Oknum BPD Toar itu, tapi sayangnya sampai hari ini berita hak jawab kami belum juga tayang.

Sulmadri

Berita Terkait

 Diharap Gubernur Jabar Bantu masyakarat Seklok dan Cisalak yang harapkan adanya jalan dan jembatan penghubung desa 
Wahyudin Kades Kawungsari bersama masyarakat perbaiki jalan terkena longsor dengan bergotong royong 
Gerakan Pangan Murah (GMP) di Desa Padamulya Kecamatan Maleber
LSM GMBI Kabarnya akan mengajukan gugatan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Barat di Bandung.Tentang Transparansi Anggaran Desa Pagundan.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai di Desa Bojong Kuningan Berjalan lancar 
Website Desa Telah Diatur Undang Undang Dan Gunakanlah Domain Yang Telah Di Tentukan Kominfo
Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Pekalongan ( BAHUREKSO) Selenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Grand Dian Pekalongan
Peningkatan Literasi Digital: Pelatihan Komputer bagi Perangkat Desa Dan Masyarakat Desa
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 07:45 WIB

Presiden RI Apresiasi Kapolri dan Panglima atas kemanan mudik yang membanggakan

Selasa, 8 April 2025 - 20:55 WIB

Halal Bi Halal dan Syukuran Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon

Selasa, 8 April 2025 - 19:56 WIB

Halal Bihalal Pertama Gubernur Dedi Mulyadi _ASN Jangan Lagi Administratif tapi Taktis

Selasa, 8 April 2025 - 17:56 WIB

Terima Pengaduan Ahli Waris Tanah IKN, Ketum PPWI Minta Presiden Prabowo Lakukan Moratorium Pembanguan Ibu Kota Nusantara*

Selasa, 8 April 2025 - 13:10 WIB

Bupati Kuningan: ASN Absen Tanpa Alasan Akan Disanksi Tegas

Selasa, 8 April 2025 - 08:17 WIB

Presiden Prabowo Panen Serentak di Majalengka dan14 Provinsi, Produksi Beras Tertinggi dalam kurun 7 Tahun.

Senin, 7 April 2025 - 14:02 WIB

Ikuti Panen Raya Padi Serentak Bersama Presiden, Ini 3 Kebijakan Bupati Bandung yang Pro Petani*-

Senin, 7 April 2025 - 13:11 WIB

Bukan Rakyat yang Harus Memahami UU-KIP, Birokrat dan Komisi Informasi Jangan Gagal Nalar*

Berita Terbaru