SUNGAI RAWA BANGKUL TERCEMAR LIMBAH CAIR , DI DUGA BER SUMBER DARI PABRIK KELPA SAWIT . PT CARGILL

- Penulis Berita

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI RAWA BANGKUL TERCEMAR LIMBAH CAIR , DIDUGA BER SUMBER DARI PABRIK KELPA SAWIT . PT CARGILL

Ketapang, Kalbar Patrolinews86.com -Sungai RAWA BANGKUL yang ada di dusun Air merah desa Bangkal serai kecamatan kandawangan kabupaten Ketapang propinsi Kalimantan barat ( Kalbar) diduga tercemar oleh limbah cair, pabrik kelapa sawit (PKS) sejak PT CARGILL yang ada di dusun klampay desa kedongdong , setelah meng operasikan pabrik tersebut,

Tokoh masyarakat desa Bangkal serai , Bagal yang sering dipanggil pak demong mengatakan kepada awakmedia patrolinews86com , pencemaran limbah cair kelapa sawit yang melewati sungai rawa BANGKUL di dusun Air merah, diduga bersumber dari pabrik kelapa sawit PT CARPILL yang letah nya di klampay desa kedongdong ,
Kami warga masyarakat air merah desa Bangkal serai yang kena dampak nya , kata bagal kepada patrolinews86.com .
Senin 12 mei 2024

Akibat kondisi itu , menurut bagal , membuat resah karna sungai rawabangkul merupakan sumber penghidupan bagi warga dusun Air merah
Dulu. Sungai rawabangkul itu segalanya bagi kami , tapi sekarang ngeri ngeri sedap , kata bagal,
Parahnya saat limbah air kelapa sawit mengalir warna sungai rawabangkul berubah menjadi kehitaman dan banyak hewan air seperti udang , kepiting hingga sifut sempoyongan seakan mau mati ,
Kalau itu terus terjadi,
Kami khawatir EKOSISTEM di sungai rawabangkul terutama ikan dan sejenisnya punah, khawatir juga air ini tidak bisa kami gunakan. Bahkan merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup warga masyarakat dusun Air merah .
Bahkan saat ini di nilai sangat parah sampai mengeluarkan aroma yang tidak sedap ( bau busuk ) tandas bagal.

Budiyanto merupakan salah satu perwakilan dari PT CARGILL yang sering kerumah. Saya kata Bagal kepada patrolinews86.com menurut bagal. Apapun sudah saya sampaikan ,baik keberatan keluhan saran sekalipun sudah di sampaikan kepada pak Budiyanto, tutur Bagal
Akan tetapi pak Budiyanto tidak bisa di hubungi , di telepon awal nya aktip tapi tidak menjawab di SMS tidak menjawab , sampai hp nya tidak aktip . Entah ada apa dg beliou ,

Secara umum , kajian akademisi , limbah cair kelapa sawit memiliki potensi sebagai bahan pencemar sehingga dapat menurunkan kesuburan satu perairan. Salahsatu organisme yang berpotensi terkena dampak dari limbah cair kelapa sawit atau fitoplankton.
Maka diatur oleh pemerintah , melalui PP No, 85 tahun 1999 tentang perubahan atas peraturan No,18 tahun 1999 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Berdasarkan peraturan pemerintah PP No 101 tahun 2014 .pengelolaan limbah. Merupakan satu rangkaian kegiatan yang mencakup . Pengurangan, penyimpanan, pemampaatan,pengolahan dan ataupenimbunan .

Secara kajian hukum , limbah cair kelapa sawit ,memiliki potensi sebagai bahan pencemar sehingga dapat menurunkan kesuburan suatu perairan.
Salah satu organisme yang berpotensi terkena dampak dari limbah cair kelapa sawit adalah fitoplankton, dan berpotensi mengorbankan hak masyarakat dan lingkungan hidup ,
Maka pemerintah mengatur , larangan di sertai sanksi .
Sebagaimana pasal 100 ayat (1) UU No 32 tahun 2009 yang menentukan , setiap orang yang melanggar baku mutu air limbah , baku mutu emisi , atau buku mutu gangguan, di pidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga)tahun dan denda paling banyak Rp 3.000.000.000.00(tiga miliar rupiah .

Masyarakat Air merah yang di wakili demong Bagal , akan di dampingi BGN dan GIBRAN CENTER untuk menyelesaikan persoalan ini kepada pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Ketapang , dalam hal ini melalui dinas lingkungan hidup dan kehutanan ,
Serta kanwil propinsi Kalimantan barat (Kalbar) dan atau akan kami sampaikan kepada kementrian terkait , tandas nya,

Tim GS

Berita Terkait

Tragedi di Alun-alun Pemalang: Pohon Tumbang Tewaskan Tiga Jamaah Shalat Id, Siapa Bertanggung Jawab..?
Lukisan Sarkastik tentang IKN Dipamerkan di Jakarta, Simbol Impian atau Krisis?*
2 Bocah tewas setelah di temukan terseret air saluran di Kalijaga Kota Cirebon
Doa Ziarah Kubur Orang Tua, serta Adab dan Tata Caranya
Satu Jenazah Korban Longsor di Petungkriyono Kembali Ditemukan, Total Korban Tewas 21 Orang
Viral Di Medsos, Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Pallangga Berhasil Di Ungkap Polres Gowa
Petugas Gabungan Berhasil Evakuasi 17 Warga Terdampak Longsor di Petungkriyono, 8 Orang Dalam Pencarian
Bencana Tanah Longsor di Ubung, Kapolda Bali Cek Lokasi dan Berikan Bantuan Kepada Korban

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 02:33 WIB

SATPOL PP KABUPATEN KUNINGAN GELAR OPERASI PENYAKIT MASYARAKAT DI WILAYAH CIRENDANG

Rabu, 9 April 2025 - 07:45 WIB

Presiden RI Apresiasi Kapolri dan Panglima atas kemanan mudik yang membanggakan

Selasa, 8 April 2025 - 20:55 WIB

Halal Bi Halal dan Syukuran Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon

Selasa, 8 April 2025 - 17:56 WIB

Terima Pengaduan Ahli Waris Tanah IKN, Ketum PPWI Minta Presiden Prabowo Lakukan Moratorium Pembanguan Ibu Kota Nusantara*

Selasa, 8 April 2025 - 13:10 WIB

Bupati Kuningan: ASN Absen Tanpa Alasan Akan Disanksi Tegas

Selasa, 8 April 2025 - 08:17 WIB

Presiden Prabowo Panen Serentak di Majalengka dan14 Provinsi, Produksi Beras Tertinggi dalam kurun 7 Tahun.

Senin, 7 April 2025 - 14:02 WIB

Ikuti Panen Raya Padi Serentak Bersama Presiden, Ini 3 Kebijakan Bupati Bandung yang Pro Petani*-

Senin, 7 April 2025 - 13:11 WIB

Bukan Rakyat yang Harus Memahami UU-KIP, Birokrat dan Komisi Informasi Jangan Gagal Nalar*

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Halal Bi Halal dan Syukuran Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon

Selasa, 8 Apr 2025 - 20:55 WIB