Memperoleh Hak Integrasi, 2 Orang WBP Lapas Brebes Jalani Pembebasan Bersyarat

- Penulis Berita

Selasa, 2 Januari 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memperoleh Hak Integrasi, 2 Orang WBP Lapas Brebes Jalani Pembebasan Bersyarat.

Brebes , Patrolinews86, Com. – Pembebasan Bersyarat (PB) merupakan hak setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun subtantif sehingga dapat diusulkan untuk mendapatkan PB.

Selasa Pagi ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengeluarkan 2 (Dua) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjalani program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) (02/01).

2 orang WBP Lapas Brebes mendapatkan hak berupa PB berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : PAS-2238.PK.05.09 Tahun 2023 tgl 28 Desember 2023. Petugas Lapas Brebes kemudian mengantar ke pihak Kejaksaan Negeri Brebes dilanjutkan Serah terima dengan Bapas Pekalongan.

Pemberian Integrasi mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes, Isnawan menjelaskan bahwa 2 WBP yang bersangkutan inisial DR dan DK sudah memenuhi syarat.

“Sesuai aturan yang berlaku, bahwa WBP yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif sebagaimana yang dimaksud, sehingga berhak mendapatkan program integrasi Pembebasan Bersyarat,” jelas Kalapas Isnawan.

Lebih lanjut, Kalapas Brebes juga mengharapkan WBP yang menjalani program Integrasi ini untuk tidak mengulangi lagi tindak pidana yang dilakukan dan menjadi pribadi yang lebih baik.

“Gunakanlah kesempatan yang didapat ini sebaik mungkin dan jadilah pribadi yang lebih baik lagi, serta dapat turut serta membangun hubungan sosial yang baik dilingkungan tempat tinggal masing-masing.” ujar Isnawan.

 

(Susi)

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pakenjeng Garut, Tiga Penghuni Selamat
Giat Tahlilan Anak Yatim Piatu Sekaligus Sambut Hari Raya Idul Adha 1446-H*
Berqurban Lebih Baik Daripada Menyimpan Harta
Kasus Keracunan Program MBG Di Bandung Jadi Sorotan
Sampah Menumpuk di Pasar Cisurupan Garut, Timbulkan Bau Tak Sedap dan Picu Kemunculan Belatung
Ketum GMOCT: Tambak Udang Vanami di Desa Nyamplungsari, Pencemaran dan Kerugian Petani, Tokoh Masyarakat Minta GMOCT Viralkan agar Ditutup
Kecelakaan maut Di Kilo Meter 189 Di Tol Cisuwundawu Tragis 3 Orang Meninggal Dunia
Warung batok di jalan raya Cigadung diresmikan bupati Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:25 WIB

Di Kab.Kuningan Masih ada sekolah yang abaikan SE Gubernur hingga pungli masih berjalan dan jadi keluhan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:11 WIB

Smkn 3 Baleendah Hendra Hermansyah Kalau ada cashback dalam siplah itu Gratifikasi,harus ditindak tegas

Kamis, 8 Mei 2025 - 06:41 WIB

S A B A R dan IKHLAS itu penting buat pedoman dalam kehidupan  

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:44 WIB

ANGGARAN PEMELIHARAAN DIPERTANYAKAN, SEKOLAH NYARIS TIDAK TERAWAT

Senin, 5 Mei 2025 - 18:51 WIB

Ratusan Pramuka Garuda Kuningan Gabung Keanggotaan ATAS Indonesia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:13 WIB

Di Banten, Kasus Dana BOS Sekolah SMA/ SMK Akhirnya mencuat Juga Ke Permukaan  

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:47 WIB

Hardiknas 2025: Saatnya Bergerak Bersama Untuk Pendidikan Yang Lebih Baik.

Senin, 28 April 2025 - 17:57 WIB

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Giat KKN di Desa Pasirangin*

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Bupati Kuningan bersama Pemuda Awirarangan Bersih-Bersih Sungai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:48 WIB