Musdes : Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Salamnunggal TA 2024
Cianjur,patrolinews86.com -Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa. RKP Desa nantinya akan menjadi dasar penetapan APBDesa,Tahun anggaran APBDesa sendiri nantinya akan meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan. Selasa (21-11-2023)
APBDes Tahun Anggaran 2024 yang disusun oleh Pemdes Salanunggal Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur sesuai dengan RKPDesa yang selanjutnya akan ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyusunan RKPDesa ini dilakukan di aula Kantor desa Salamnunggal pada hari selasa tanggal 21 November 2023 yang dimulai pada pukul 08.00 Wib dan dihadiri langsung oleh Kades Asep Sopandi,SIP , Ketua BPD Ence Wahyudin Babinkamtibmas Briptu Ahdiat Dan Tokoh Agama. serta Musdes ini dihadiri juga Pendamping Desa Sandi tokoh Masyarakat, Ketua RT dan RW, Dan juga undangan lainnya.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut peserta Musdes menyepakati Rancangan RKPDesa Salanunggal Tahun Anggaran 2024. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes, maka terdapat beberapa kegiatan yang ditunda dan atau ditambah penganggaran dan pelaksanaannya di tahun 2024. Acara diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa tentang Rancangan RKPDesa Tahun 2024.”pungkasnya (Deden Sudiana