(Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas

- Penulis Berita

Sabtu, 20 Mei 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/.HUK.6.2.

 

Jakarta,trunojoyo,patrolinews86.com-
Dalam surat telegram tersebut sudah direvisi.
ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (19/5/2023).

Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan,” kata Sandi.

Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

“Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,” ujarnya.

 

Liputan khusus VIKA.

Berita Terkait

Polri lepas ratusan buruh korban phk melalui program penyaluran.
Jumat Berkah, Satbrimob Polda Jabar Kembali Bagikan Makanan Gratis di Jatinangor dan Rancaekek
Pembekalan ketua umum bhayangkari kepada mahasiswi stik lemdiklat polri beserta istri istri.
Optimalkan Pemanfaatan A.I, Bidhumas Polda Jateng Gelar FGD Bahas Etika, Tantangan, dan Peluang
Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme, Tegaskan Oknum Bukan Representasi Ormas
Kapolri tinjau panen raya jagung di kalbar.
Jabatan Kasat Resnarkoba dan Beberapa Kapolsek Jajaran Polres Pekalongan Terkena Mutasi, Kapolres Pimpin Upacara Sertijab
Kapolri : pancasila adalah wujud pemersatu bangsa Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:30 WIB

Jumat Berkah, Satbrimob Polda Jabar Kembali Bagikan Makanan Gratis di Jatinangor dan Rancaekek

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:34 WIB

Pembekalan ketua umum bhayangkari kepada mahasiswi stik lemdiklat polri beserta istri istri.

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:09 WIB

Optimalkan Pemanfaatan A.I, Bidhumas Polda Jateng Gelar FGD Bahas Etika, Tantangan, dan Peluang

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:40 WIB

Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme, Tegaskan Oknum Bukan Representasi Ormas

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:32 WIB

Kapolri tinjau panen raya jagung di kalbar.

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:15 WIB

Jabatan Kasat Resnarkoba dan Beberapa Kapolsek Jajaran Polres Pekalongan Terkena Mutasi, Kapolres Pimpin Upacara Sertijab

Senin, 2 Juni 2025 - 20:59 WIB

Kapolri : pancasila adalah wujud pemersatu bangsa Indonesia

Senin, 2 Juni 2025 - 16:32 WIB

*Siaga Piket Polsek Bojong Keamanan Terjaga Wilayah Terkendali*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Akibat Korsleting AC, Sebuah Rumah di Kesesi Pekalongan Terbakar

Sabtu, 14 Jun 2025 - 11:12 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Bupati Dian Lakukan Rotasi-Mutasi di Zona Wisata

Jumat, 13 Jun 2025 - 23:03 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Bidang Olahraga Disporapar Klarifikasi terkait Platform Ruangan yang Rusak.

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:59 WIB