3.365 Botol Miras dan 892 Liter Miras Tradisional Dimusnahkan

- Penulis Berita

Selasa, 18 April 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

3.365 Botol Miras dan 892 Liter Miras Tradisional Dimusnahkan

 

Brebes, Patrolinews86, Com. -:Polres Brebes Polda Jawa Tengah memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dan ribuan petasan.

Pemusnahan miras tersebut dilakukan di halaman Polres Brebes dengan cara dilindas menggunakan alat berat, Senin (17/4/2023).

Pemusnahan disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan tokoh agama serta sejumlah tamu undangan lainya usai pelaksanaan Gelar pasukan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2023.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq mengatakan ribuan botol miras tersebut disita oleh jajaranya melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan Ramadhan.

“Polres Brebes berhasil menyita 3.365 botol minuman keras berbagai merek dan 892 liter Miras jenis Tuak. Miras tersebut disita dari toko dan penjual minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Brebes, termasuk polsek-polsek jajaran,” ujar Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq.

Guntur mengatakan miras ini merupakan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan.

Selain Miras, dalam pelaksanaan KRYD petugas juga menyita ribuan petasan berbagai jenis. Selain itu juga disita ratusan knalpot Brong.

Lanjut Guntur, pihaknya menjelaskan razia melalui KRYD tersebut akan terus dilakukan sampai dengan perayaan dan pasca idul Fitri.

“Hal tersebut dilakukan untuk menjaga Kamtibmas diwilayah Kabupaten tetap aman dan kondusif,” terang Guntur.

(Susi)

IMG 20230417 WA0129

Berita Terkait

Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*
PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong*
Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme, Tegaskan Oknum Bukan Representasi Ormas
Unit Resmob Reskrim Polres Majalengka Ungkap Dua Pelaku Kasus Pencurian Komputer
Dankorbrimob polri dampingi irwasum polri tinjau bangunan gedung sppg korbrimob polri.
*Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri*
Melalui polres Lhokseumawe polri bekuk pria pengedar sabu.

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:40 WIB

Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:18 WIB

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong*

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:40 WIB

Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme, Tegaskan Oknum Bukan Representasi Ormas

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:37 WIB

Unit Resmob Reskrim Polres Majalengka Ungkap Dua Pelaku Kasus Pencurian Komputer

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:25 WIB

Dankorbrimob polri dampingi irwasum polri tinjau bangunan gedung sppg korbrimob polri.

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:34 WIB

*Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri*

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:31 WIB

Melalui polres Lhokseumawe polri bekuk pria pengedar sabu.

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:17 WIB

Sikap Arogansi Supervisor DGW Terhadap Wartawan: Cermin Buruk Erika Profesional

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

*Desa Gunung Hejo Giat Jum’at Bersih Sepanjang 480 Meter*

Sabtu, 7 Jun 2025 - 12:08 WIB