3.365 Botol Miras dan 892 Liter Miras Tradisional Dimusnahkan

- Penulis Berita

Selasa, 18 April 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

3.365 Botol Miras dan 892 Liter Miras Tradisional Dimusnahkan

 

Brebes, Patrolinews86, Com. -:Polres Brebes Polda Jawa Tengah memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dan ribuan petasan.

Pemusnahan miras tersebut dilakukan di halaman Polres Brebes dengan cara dilindas menggunakan alat berat, Senin (17/4/2023).

Pemusnahan disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan tokoh agama serta sejumlah tamu undangan lainya usai pelaksanaan Gelar pasukan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2023.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq mengatakan ribuan botol miras tersebut disita oleh jajaranya melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan Ramadhan.

“Polres Brebes berhasil menyita 3.365 botol minuman keras berbagai merek dan 892 liter Miras jenis Tuak. Miras tersebut disita dari toko dan penjual minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Brebes, termasuk polsek-polsek jajaran,” ujar Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq.

Guntur mengatakan miras ini merupakan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan.

Selain Miras, dalam pelaksanaan KRYD petugas juga menyita ribuan petasan berbagai jenis. Selain itu juga disita ratusan knalpot Brong.

Lanjut Guntur, pihaknya menjelaskan razia melalui KRYD tersebut akan terus dilakukan sampai dengan perayaan dan pasca idul Fitri.

“Hal tersebut dilakukan untuk menjaga Kamtibmas diwilayah Kabupaten tetap aman dan kondusif,” terang Guntur.

(Susi)

IMG 20230417 WA0129

Berita Terkait

Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong*
Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi
Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*
PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong*
Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme, Tegaskan Oknum Bukan Representasi Ormas
Unit Resmob Reskrim Polres Majalengka Ungkap Dua Pelaku Kasus Pencurian Komputer
Dankorbrimob polri dampingi irwasum polri tinjau bangunan gedung sppg korbrimob polri.

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 06:12 WIB

Targetkan 2 Emas Pada Porprov Riau 2026, ESI Kuansing Gelar Raker Bahas Kejuaraan Kabupaten

Senin, 9 Juni 2025 - 07:32 WIB

Pengurus Yatim Dari Tiga Pospes Rayakan Idul Adha dan Berqurban Di Gunung Sanggabuana Karawang*

Senin, 9 Juni 2025 - 06:59 WIB

Bersabar & Tawakal Cara Terbaik Hadapi Ujian..

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:25 WIB

Polresta Cirebon Gencarkan Patroli Malam, Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Pelajar

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:43 WIB

Polres Pekalongan dan jajaran Polsek Pantau Pemotongan Hewan Kurban

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:35 WIB

Milangkala Majalengka ke 535 Tahun 2025, “Ngahiji Ngawangun Majalengka Langkung Sae”.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:00 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Iman

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:58 WIB

Kapolri Serahkan Hewan Qurban untuk Warga Pesisir Cirebon Kota, Wujud Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru