POLRES INDRAMAYU BERHASIL MENANGKAP SALAH SATU OKNUM WARGA SLIYEG PENGEDAR JENIS SABU SABU.

- Penulis Berita

Jumat, 24 Februari 2023 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES INDRAMAYU BERHASIL MENANGKAP SALAH SATU OKNUM WARGA SLIYEG PENGEDAR JENIS SABU SABU.

Indramayu,– Patrolinews86.com-Baru keluar dari penjara, S (27) warga Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu kini harus kembali berurusan dengan polisi.

S sebelumnya merupakan tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan, ia baru keluar dari jeruji besi sekitar 8 bulan lalu.

Terbaru, ia kembali ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, total barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku mencapai berat bruto 17,62 gram.

“Pelaku kami tangkap pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 08.00 WIB di rumahnya,” tutur AKP Otong Jubaedi didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Kamis (23/2/2023).

AKP Otong Jubaedi menyampaikan, sabu yang disita tersebut sudah siap edar yang dikemas pelaku menjadi 21 paket narkoba.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah gadget, 2 alat timbangan digital, 1 buah plastik klip bening, 2 buah lakban, dan 1 buah sedotan yang diruncingkan.

Disampaikan AKP Otong Jubaedi, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat.

Polisi pun dibantu aparat pemerintah desa setempat langsung melakukan penggerebekan.

Di sana, petugas mendapati ada 21 paket narkotika jenis sabu siap edar, barang haram itu turut diakui kepemilikannya oleh pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapat narkoba dengan cara mengambil di tempat atau sistem tempel sesuai arahan dari pelaku T yang saat ini masih DPO.

Barang bukti itu, kemudian oleh S kembali diedarkan dengan cara yang sama.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar dia.FiFi

Berita Terkait

Penganiayaan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi Di Ketapang Dimana Keadilan Terhadap Wartawan ?.
Korban Penipuan Sertifikat Tanah di Kuningan Lapor Polisi, GMOCT Kawal Kasus Hingga Tuntas
10 Hari Operasi Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota Ungkap 2 Kasus Aksi Premanisme, 2 Tersangka Diproses Hukum.
Oknum PNS inisial MMT Pemkab Majalemgka Diduga Jadi Perantara Ijazah Bermasalah Milik Seorang Perangkat Desa*
Polres Batu Bara Laksanakan GKN di Medang Deras, 1 Pemuda Diamankan
Polisi Tangkap Abang Adik Pengirim Paket Berisi Mayat Bayi
Woww…! Peredaran Obat Tramadol di Kabupaten Majalengka Kian Berani,Diduga di Bekingi APH
Pengecekan Bee Mansion oleh Satpol PP Jakarta Barat dan Sudin Parekraf Diduga Bocor Informasi: Izin Usaha Terkuak

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kuwu Bobiet lakukan bantuan swasembada beras lokal untuk masyarakat desa karang reja kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:03 WIB

Satreskrim Polres Cirebon Kota Gerak Cepat Ringkus Pelaku Tawuran Konten

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:55 WIB

Pemprov Jabar Alokasikan RP 9,3 Milyar Untuk anak Di Panti Sosial

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:02 WIB

Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Gelar Sambang dan Binluh Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme.

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:51 WIB

Patroli Malam, Polres Pekalongan Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Sambangi Petani Penggarap Poltan Sukamekar Desa Cibingbin*

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:39 WIB

Kapolsek Pagaden Polres Subang Pimpin Apel Gabungan KRYD TNI-Polri Dan Satpol PP

Senin, 19 Mei 2025 - 22:44 WIB

Patung Bunda Maria Tiba di KBG St. Aloysius: Moment Spiritual yang Mengharukan.

Berita Terbaru

WARTA DESA

Kapolsek Bojong Polres Purwakarta Pimpin Renovasi Kantor*

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:40 WIB