Ops Jaran Polres Ciko, Ungkap DPO Pelaku Curanmor

- Penulis Berita

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ops Jaran Polres Ciko, Ungkap DPO Pelaku Curanmor

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Warga Asal Krangkeng Indramayu harus ber akhir pelariannya setelah tim buser Sat Reskrim Polres Cirebon Kota menangkapnya tanpa perlawanan dirumahnya. Rabu dinihari (22.2.23) Pkl. 03.00 Wib.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH. S.IK. MH membenarkan penangkapan tersebut. Ya, Benar pihaknya sudah menangkap dua orang pelaku kasus curanmor.

Lanjut Ariek Indra Sentanu “salah satu tersangka merupakan TO Ops jaran Lodaya 2023 inisial *SN* bin SARNA alias UCIL alias BOS CILIK (19) tahun dan *MAA* bin AYATULLAH KHUMAENI alias SIYUNG (18) Tahun, keduanya warga Krangkeng Indramayu.

“Modus operandi para tersangka adalah mencuri sp. Motor yang terparkir di teras warga. Serta melakukannya pada saat pemiliknya tertidur lelap”. Jelas Kapolres Ciko didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK. MH.

Korban W, wanita, 35 th, Ds. Mundu Pesisir Kec. Mundu Kab. Cirebon. Kehilangan sp. Motor Pada hari Rabu 15 Februari 2023 sekitar Pkl. 03.00 Wib di teras rumah. Saat itu sehabis suami pelapor pulang bekerja dan memarkirkan kendaraannya dalam keadaan terkunci stang lalu setelah itu suami korban pun masuk kedalam rumah untuk istirahat. Keesokan paginya pada saat akan digunakan ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada / hilang.

Sat reskrim menindak lanjuti laporan masyarakat dan berhasil menangkap pelakunya dengan barang bukti berhasil disita 1 (satu) Unit SPMT jenis Honda Beat warna Hitam tanpa No. Pol (diduga merupakan hasil tindak pidana), 1 (satu) unit SPMT jenis Honda Beat warna Biru putih (digunakan sebagai sarana dalam melakukan tindak pidana), 7 (tujuh) buah mata kunci letter “T” dan 2 (dua) buah gagang kunci letter “T”. Ungkapnya dampingi Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH.

Kepada para pelaku dijerat perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor R2) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara. Pungkas Jebolan Akpol 2004 Ciko ini.

( Dedi )

Berita Terkait

Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi*
Satnarkoba Polres Kabupaten Subang Diduga Mandul Dalam Menindak Kios Penjual Obat Tramadol
Di Desa  Cipinang  Majalengka  Program PTSL Dipungut  Rp.200 ribu dengan Alasan untuk ngopi. Benarkah..? 
Pencarian Hari Ketiga Membuahkan Hasil, Pemancing yang Diduga Terpeleset dan Tenggelam Akhirnya Ditemukan
Polresta Cirebon Ungkap 34 Motor Hasil Curanmor, Salah Satunya Milik Fitri yang Hilang di Parkiran Rumah
Polresta Cirebon Ungkap Penipuan Rp 50 Juta oleh Polisi Gadungan Asal Ciperna
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Satu Pelaku Diamankan
Pengusaha Tambak Udang Vaname di Pemalang Dilaporkan ke Polda Jateng; GMOCT Desak Tindakan Tegas

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:16 WIB

Tim Raga Polda Riau siap brantas premanisme

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:24 WIB

Lawan Premanisme : Polres Pekalongan Gelorakan Lapor 110

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:24 WIB

Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja Tasikmalaya longsor 

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:27 WIB

Kapolres Tasikmalaya Beri Penghargaan Kepada 52 Polisi Dan 7 Warga atas Peran Aktif Dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025.

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:25 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Sebuah Rumah di Garut, Diduga Akibat kotsleting Listrik!

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:56 WIB

Yonif 400/Banteng Raiders Borong Hasil Tani Warga di Distrik Dal, Kabupaten Nduga*

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:20 WIB

*Dituding Abal-abal, Murtadho, S.H. Sebut Opini Wilson Lalengke di Media Menyesatkan dan Tidak Mengerti Hukum*

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:34 WIB

Menjelajahi Keindahan Jembatan Alam Wukur: Destinasi Wisata Unik Di Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Tim Raga Polda Riau siap brantas premanisme

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:16 WIB