Sat Reskrim Polres Kuansing ungkap kasus dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama

- Penulis Berita

Senin, 20 Februari 2023 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sat Reskrim Polres Kuansing ungkap kasus dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama

TELUK KUANTAN, -patrolinews86.com.
Sat Reskrim Polres Kuansing menyelesaikan ungkap kasus dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama (penganiayaan) pada Kamis (16/02/2023) sore pukul 15.00 WIB.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, melalui keterangan resmi, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H, “kasus penganiayaan ini berawal terjadi pada hari Kamis 08 Desember 2022 sekira pukul 07.00 Wib korban (I) bersama dengan 16 orng lainnya pergi kekebun untuk menyimas kebun miliknya dan keluarga.

Lalu sekira pukul 08.30 wib datang 2 (dua) orang laki – laki berinisial Y (38) dan F (31) . setelah itu Y (38) bertanya kepada korban ” Siapa yang nyuruh Nyimas?” Saya jawab ” saya dan keluarga yang nyuruh. Lalu Y (38) bilang ” Cari Ribut Kalian” saya jawab ” cari ribut gimna” ini kan lahan kami setelah itu F (31) langsung memegang tangan korban dan dibelakangkan nya tangan, setelah itu Y langsung memukul korban sebanyak 1 (satu) kali dibagian pelipis mata sebelah kiri. Atas kejadian tersebut korban merasa di rugikan dan melaporkan ke Polres Kuantan Singingi guna proses lebih lanjut.

“penganiayaan ini dilakukan oleh pria berinisial Y (38) dan F (31) terhadap korban I (34). Saat itu korban yang datang melapor, langsung direspon cepat oleh pihak Kepolisian, ”

Selanjutnya dilakukan penangkapan pada Kamis 16 Februari 2023 pukul 15:00 tim opsnal polres mendapatkan informasi bahwa 2 (dua) laki – laki yang melakukan tindak pidana penganiayaan di Desa Muara tiu Makmur Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi sedang berada di salah satu pos yang berada di Desa Setiang Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten kuantan Singingi.

Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H, langsung memerintahkan Tim opsnal Sat reskrim polres kuansing untuk menuju ke lokasi. Pada pukul 19:00 tim opsnal polres kuansing berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku tersebut di salah satu pos yang berada di Desa Setiang Kecamtan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi.

“Saat di amankan dua pelaku tersebut pria berinisial Y (38) dan F (31) mengakui perbuatan nya dan selanjutnya tim opsnal polres kuansing berserta kedua pelaku pun dibawah kepolres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut dan 2 (dua) pelaku tersebut pun didampingi oleh kepala Desa Setiang Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkas Linter mengakhiri keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Sulmadri SP

Berita Terkait

Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan
Pembunuhan Pemilik Tiktok di Lampung Tengah Wajib Diusut Tuntas*
Pukul Pakai Helm Karena Cemburu Istrinya Bersama Pria Lain, Warga Karanganyar ini Diamankan Polres Pekalong
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
7 Pria Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota 4 diantaranya sebagai Pengedar .
Satnarkoba Polres Subang ,Sigap Berantas Peredaran Obat Obatan Terlarang Jenis Tramadol
Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK
Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi*

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:47 WIB

Kapolri berkomitmen berantas kegiatan yang meresahkan masyarakat sekitar.

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:05 WIB

Kapolres Brebes Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pimpinan Perusahaan: Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme*

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:23 WIB

Polri bongkar perdagangan sianida llegal terbesar di Indonesia.

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:35 WIB

Kapolsek Pagaden Memberikan Cendera Mata Acara Pelepasan Purnabakti Kanit Binmas AKP DURAHMAN

Senin, 12 Mei 2025 - 14:32 WIB

Antisipasi Aksi Premanisme, Polsek Pagaden Sambangi PT TAIPA PARK.

Senin, 12 Mei 2025 - 11:56 WIB

Hadiri promensisko tppu dan tppt ,Kapolri tegaskan komitmen perangi kejahatan siber 2025.

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:55 WIB

Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Gabungan Tiga Pilar berantas Premanisme

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:56 WIB

Demi Kenyamanan Warga, Polsek Pagaden Razia Miras dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Tahun 2026 Embarkasih Haji dan Umroh Akan Dibangun di Majalengka.

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:29 WIB