Tegaa ! Seorang Kakek Cabuli Cucunya Usia 4 Tahun, di Ciduk Polisi Majalengka

- Penulis Berita

Senin, 13 Februari 2023 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegaa ! Seorang Kakek Cabuli Cucunya Usia 4 Tahun, di Ciduk Polisi Majalengka

Majalengka,Patrolinews86.com. Jajaran Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar telah menciduk Pelaku Pencabulan terhadap anak perempuan Usia 4 Tahun di wilayah Desa Cingambul Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka.

Diketahui, Pelaku Inisial CI (46) warga Desa Cingambul Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka, CI (46) ini merupakan Kakek tiri dari Korban Inisial AA (4),”terang Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir,Kasi Propam AKP Sarjiyo disaat Konferensi Pers di Halaman Reskrim Polres Majalengka, Pada Senin (13/2/2023).

“Pada tanggal 19 Januari 2023 kita mendapatkan Laporan dari Masyarakat Pada tanggal 17 Desember 2022 ada seorang Kakek tirinya korban CI (46) telah melakukan Pencabulan terhadap cucunya inisial AA (4).

Kapolres juga menjelaskan, Pelaku CI (46) melakukan Pencabulan kepada korban dengan cara awalnya memasukkan jarinya ke dalam vagina korban saat menceboki/membersihkan kemaluan korban sesaat setelah buang air kecil,”tuturnya.

Dan saat itu korban kesakitan dan sempat terdengar oleh kakak kandungnya namun tersangka melakukan pengancaman terhadap anak korban agar tidak melaporkan perbuatan nya tersebut kepada orang lain.

“Pelaku CI (46) dijerat dengan Pasal 82 UU No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun”tutup AKBP Edwin Affandi.
** Aziz**

Berita Terkait

Polres Pekalongan dan Polsek Jajaran Pantau Pemotongan Hewan Kurban
Milangkala Majalengka ke 535 Tahun 2025, “Ngahiji Ngawangun Majalengka Langkung Sae”.
Polres Cirebon Kota Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Iman
Kapolri Serahkan Hewan Qurban untuk Warga Pesisir Cirebon Kota, Wujud Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha
Serahkan Hewan Qurban, Bupati Pekalongan berterimakasih atas dukungan warga Bulaksari Sragi
*Desa Gunung Hejo Giat Jum’at Bersih Sepanjang 480 Meter*
Polda Jabar Sumbangkan 77 Ekor Sapi dan 35 Ekor Kambing untuk Qurban
Kapolres Pekalongan Serahkan Hewan Qurban kepada Pondok Pesantren dan Takmir Masjid 

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:46 WIB

Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:18 WIB

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong*

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:40 WIB

Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme, Tegaskan Oknum Bukan Representasi Ormas

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:37 WIB

Unit Resmob Reskrim Polres Majalengka Ungkap Dua Pelaku Kasus Pencurian Komputer

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:25 WIB

Dankorbrimob polri dampingi irwasum polri tinjau bangunan gedung sppg korbrimob polri.

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:34 WIB

*Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri*

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:31 WIB

Melalui polres Lhokseumawe polri bekuk pria pengedar sabu.

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:17 WIB

Sikap Arogansi Supervisor DGW Terhadap Wartawan: Cermin Buruk Erika Profesional

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Polres Pekalongan dan Polsek Jajaran Pantau Pemotongan Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 21:43 WIB