Kasus Pengeroyokan Wartawan : 1 Terdakwa dari pihak SPBU dan 4 lainnya menjadi DPO

- Penulis Berita

Kamis, 19 Januari 2023 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Tanggerang patrolinews86.com – Kasus Wartawan yang dikeroyok oleh oknum SPBU 34-15715 Jalan Raya Otonom Cikupa, Desa Pasar Gadung, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada 24 Oktober 2022 lalu kini berlanjut ke Pengadilan Negeri Tangerang, 1 Terdakwa dari pihak SPBU dan 4 lainnya menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) FA selalu pelapor dan 4 saksi didampingi oleh kuasa hukum Ujang Kosasih, SH & Partner mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

 

Dalam pantauan awak media diruang Sidang 6 Lantai 2 pada Pengadilan Negri Tangerang saksi dicecar pertanyaan oleh Majlis Hakim dan penasehat hukum dari pelaku, saksi korban Fandi, menerangkan kronologis pengeroyokan. “Berawal dari kecurigaan para korban melihat motor Suzuki Tander bulak balik mengisi BBM di SPBU Cikupa, kemudian kita mengkonfirmasi ke bagian oprator yang berseragam merah, kemudian oprator menjawab ke pengawas aja.

 

Tak lama kemudian munculah pengawas berseragam hitam (Erwin) selaku pengawas SPBU Cikupa, kemudian terjadi keributan hingga berahir penganiayaan terhadap 4 wartawan” ujar Fandi pada saat ditanya oleh Majelis Hakim. Sementara itu, Pelaku Erwin pada saat ditanya hakim mengakui bahwa dirinya menendang korban Fandi, saksi Reza memperkuat keterangan diruang sidang bahwa Erwin selain menendang memukul kepala Korban.

 

Kuasa hukum pelaku mencecar pertanyaan kepada saksi, “Saudara saksi apakah ada aturan yang mengatur bahwa wartawan boleh atau punya kapasitas untuk mengawasi BBM?” tanya kuasa hukum pelaku. saksi menjawab “kami selaku media dibekali dengan surat tugas khusus dari Pimpred untuk mengawasi BBM bersubsidi sesuai Regulasi” jawab saksi. kemudian kuasa hukum meminta saksi menunjukan surat tugas khusus untuk mengawasi BBM saksi dengan sigap mengeluarkan surat tugas (ID Card) dan memperlihatkannya kepada kuasa hukum dan Hakim.

IMG 20230119 WA0078

Usai sidang, Pengacara Hukum Fandi mengatakan dan mengapresiasi kepada penegak hukum. “Alhamdulillah pada hari ini JPU menghadirkan saksi dari korban pengeroyokan rekan kita Fandi di SPBU Cikupa pada bulan Oktober lalu. Satu hal yang luar biasa, kita apresiasi kepada para penegak hukum khususnya Polres Tigaraksa kemudian Kejaksaan Negeri Tangerang yang sudah memproses pelaku sesuai dengan aturan. Saksi ini dihadirkan tentunya untuk mencari kebenaran, keterangan saksi satu dengan saksi yang lain tentunya dibarengi dengan barang bukti” ujar Lawyer di halaman PN Tangerang, Kamis, (19/01/2023).

 

Lawyer Ujang Kosasih juga mengatakan bahwa 1 terdakwa dari SPBU dan 4 lainnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), “Berdasarkan yang kita lihat dari layar monitor disitu terdakwa adalah saudara Erwin dari SPBU, yang lainnya masih DPO, mudah mudahan pihak kepolisian tetap melakukan pengejaran DPO” ungkapnya. “Saya selaku penasihat hukum tentunya akan terus mengawal kasus ini sampai adanya kepastian hukum” paparanya./ Red

Berita Terkait

10 Hari Operasi Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota Ungkap 2 Kasus Aksi Premanisme, 2 Tersangka Diproses Hukum.
Oknum PNS inisial MMT Pemkab Majalemgka Diduga Jadi Perantara Ijazah Bermasalah Milik Seorang Perangkat Desa*
Polres Batu Bara Laksanakan GKN di Medang Deras, 1 Pemuda Diamankan
Polisi Tangkap Abang Adik Pengirim Paket Berisi Mayat Bayi
Woww…! Peredaran Obat Tramadol di Kabupaten Majalengka Kian Berani,Diduga di Bekingi APH
Pengecekan Bee Mansion oleh Satpol PP Jakarta Barat dan Sudin Parekraf Diduga Bocor Informasi: Izin Usaha Terkuak
Mantan Camat Warungpring Meregang Nyawa Dengan Tragis Akibat di Tusuk ODGJ.
Gerakan Mahasiswa Hukum Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:03 WIB

Satreskrim Polres Cirebon Kota Gerak Cepat Ringkus Pelaku Tawuran Konten

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:02 WIB

Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Gelar Sambang dan Binluh Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme.

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:51 WIB

Patroli Malam, Polres Pekalongan Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Sambangi Petani Penggarap Poltan Sukamekar Desa Cibingbin*

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:39 WIB

Kapolsek Pagaden Polres Subang Pimpin Apel Gabungan KRYD TNI-Polri Dan Satpol PP

Senin, 19 Mei 2025 - 22:44 WIB

Patung Bunda Maria Tiba di KBG St. Aloysius: Moment Spiritual yang Mengharukan.

Senin, 19 Mei 2025 - 18:01 WIB

Persiapan Kerja Bakti Terima Patung Bunda Maria Oleh KBG St. Aloysius, Paroki Thomas Morus Maumere

Senin, 19 Mei 2025 - 13:43 WIB

Operasi Premanisme, Satgas Gakkum Polres Pekalongan Sasar Terminal Hingga Jalan Protokol

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Dadang: Siswa Nakal Di Kirim Ke Barak Di Harap Tak Pecah Belah Kan Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:50 WIB