*Kembali Beraksi, Residivis Kasus Pencurian Diamankan Polsek Bobotsari*

- Penulis Berita

Rabu, 18 Januari 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*Kembali Beraksi, Residivis Kasus Pencurian Diamankan Polsek Bobotsari*

PatroliNews86.Com
Polres Purbalingga – Polsek Bobotsari Polres Purbalingga mengamankan seorang residivis kasus pencurian. Hal itu dilakukan setelah residivis tersebut kembali beraksi melakukan pencurian di Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto saat memberikan keterangan, mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (8/1/2023) di depan warung Desa Majapura. Pelaku yang diamankan berinisial SR (61) seorang buruh warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

“Tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus pencurian. Sebelumnya ia pernah dihukum akibat pencurian pada tahun 2014,” jelas Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas Iptu Imam Saefudin dan Kanit Reskrim Polsek Bobotsari Aipda Toni Wijaya, Rabu (18/1/2023).

Disampaikan bahwa peristiwa bermula saat korban Aris Anggit Prasetyo (20) warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari pergi ke warung untuk membeli sesuatu. Korban memarkir sepeda motor dan meninggalkan handphone di dashboard sepeda motor.

“Saat itu, tersangka yang melintas menggunakan sepeda motor melihat handphone di dashboard lalu mengambilnya. Kemudian dimasukkan ke dalam saku celananya,” kata Kasat Reskrim.

Dijelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut atas kerja sama kepolisian dan warga masyarakat. Saat tersangka mengambil handphone, gerak geriknya dicurigai oleh Satpam perusahaan di dekat lokasi. Satpam yang curiga kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Bobotsari.

“Saat dilakukan pemeriksaan, barang bukti handphone milik korban ada pada tersangka. Kemudian tersangka diamankan ke Polsek Bobotsari untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit handphone merk Realme C2 warna hitam dan sepeda motor Yamaha Mio yang dipakai tersangka saat beraksi. Selain itu, diamankan barang bukti dari korban berupa dusbook handphone.

Berdasarkan keterangan tersangka sebelum kejadian ia sedang dalam perjalanan menuju Kecamatan Karanganyar. Sampai di Desa Majapura, kemudian berbalik arah hendak kembali ke rumah. Saat itu, tersangka melihat telepon genggam tergeletak di dashboard sepeda motor sehingga kemudian mengambilnya.

“Kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim berpesan kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga agar berhati-hati dan waspada terhadap kasus pencurian. Karena tindak pidana dapat terjadi akibat kelalaian atau kecerobohan pemiliknya yang meninggalkan barang berharga tanpa pengamanan. Kewaspadaan diperlukan untuk mencegah peristiwa pencurian terjadi.

( Idris )

Berita Terkait

Terkait Kriminalisasi Aiptu Labora Sitorus, Komnas HAM: Terjadi Penyalahgunaan Wewenang dan Pengabaian Perlindungan HAM oleh Penegak Hukum*
Tangkap 11 preman ,Barang bukti ganja ikut di amankan.
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Sindikat Curanmor
Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan
Pembunuhan Pemilik Tiktok di Lampung Tengah Wajib Diusut Tuntas*
Pukul Pakai Helm Karena Cemburu Istrinya Bersama Pria Lain, Warga Karanganyar ini Diamankan Polres Pekalong
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:49 WIB

Hebat ..! Dugaan kasus studi tour di SMAN Indramayu semakin menghangat Ketua MKKS Drs. H. Edi Kanedi M.Pd. berikan bantahan tandingan di media lain dan mencatut nama Kadisdik 

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:17 WIB

512 Peserta Dari Dalam Dan Luar Sumatera Ikut Tes SMPB Di SMAN 4 Lahat Melalui Jalur Mandiri

Senin, 19 Mei 2025 - 11:27 WIB

Ketum GMOCT: Dukungan untuk Ida Suprida sebagai Ketua PGRI Kuningan Makin Menguat

Senin, 19 Mei 2025 - 07:57 WIB

Dukungan terus mengalir agar Surya,S.Pd.,M.M, maju jadi ketua PGRI Kabupaten Kuningan

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:46 WIB

Suhaenah SPd SD, Kepala Sekolah 2 Pagagan, Bersahabat dengan limbah itu indah

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:13 WIB

Pemilihan Ketua pengurus PGRI di Kabupaten Kuningan Harus yang berwawasan dan Sejalan dengan Cita cita PGRI diantaranya mampu meningkatkan mutu pendidikan dan harkat serta martabat guru

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:44 WIB

RA Al-Ihya Cihaur Rusak Tertimpa Pohon, Bupati Bantu Perbaikan

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:25 WIB

Di Kab.Kuningan Masih ada sekolah yang abaikan SE Gubernur hingga pungli masih berjalan dan jadi keluhan

Berita Terbaru

HUKUM

Tangkap 11 preman ,Barang bukti ganja ikut di amankan.

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:47 WIB