Kejari Kuningan keluarkan surat penahanan Terhadap tersangka korupsi Pegadaian Cilimus

- Penulis Berita

Rabu, 11 Januari 2023 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kejari Kuningan keluarkan surat penahanan’Terhadap tersangka koropsi Pegadaian Cilimus

Kuningan,Patrolinews86.Com – Kejari Kuningan pada hari Rabu,11 Januari 2023,resmi mengeluarkan surat perintah penahanan,terhadap tersangka dugaan koropsi Pegadaian Cilimus,atas nama DAK.tersangka DAK di duga melakukan tindak pidana koropsi di Pegadaian cabang Cilimus,yakni menahan angsuran krasida,menahan dan mengambil emas pada produk gadai tabungan emas(GTE),sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.1.749.833.655.Terang kasi Intel kejari Kuningan.Brian Kukuh Mediarto.S.H.,

 

Masih menambahkan kasi intel,tersangka DAK di tahan,berdasarkan ,surat perintah penahanan Kejari Kuningan No: PRIN T89/M.2.23/Fd.1/01/2023.tanggal 11 Januari 2023.DAK di tahan 20 kedepan di Rutan kelas 11A,hal ini berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan terhadap tersangka,oleh bidang tindak pidana khusus Kejari Kuningan,

 

Atas perbuatannya tersangka DAK,di jerat pasal 2 ayat(1) Jo pasal 18 ayat(1) hurup B UU no 31 tahun 1999,sebagaimana telah di ubah dan di tambah dengan UU no 20 tahun 2021,tentang tindak pidana pemberantasan koropsi,Jo pasal 64 ayat(1)KUHP,subsidiar pasal 3 UU no 31 tahun 1999,Jo pasal 64 ayat(1).

 

Tersangka DAK di ancam dengan ancaman 5 tahun penjara, serta penahanan tersangka DAK Karna telah terpenuhi syarat syaratnya.”terangnya”

Uus(boy).Patroli86.

Berita Terkait

10 Hari Operasi Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota Ungkap 2 Kasus Aksi Premanisme, 2 Tersangka Diproses Hukum.
Oknum PNS inisial MMT Pemkab Majalemgka Diduga Jadi Perantara Ijazah Bermasalah Milik Seorang Perangkat Desa*
Polres Batu Bara Laksanakan GKN di Medang Deras, 1 Pemuda Diamankan
Polisi Tangkap Abang Adik Pengirim Paket Berisi Mayat Bayi
Woww…! Peredaran Obat Tramadol di Kabupaten Majalengka Kian Berani,Diduga di Bekingi APH
Pengecekan Bee Mansion oleh Satpol PP Jakarta Barat dan Sudin Parekraf Diduga Bocor Informasi: Izin Usaha Terkuak
Mantan Camat Warungpring Meregang Nyawa Dengan Tragis Akibat di Tusuk ODGJ.
Gerakan Mahasiswa Hukum Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:03 WIB

Satreskrim Polres Cirebon Kota Gerak Cepat Ringkus Pelaku Tawuran Konten

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:02 WIB

Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Gelar Sambang dan Binluh Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme.

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:51 WIB

Patroli Malam, Polres Pekalongan Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Sambangi Petani Penggarap Poltan Sukamekar Desa Cibingbin*

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:39 WIB

Kapolsek Pagaden Polres Subang Pimpin Apel Gabungan KRYD TNI-Polri Dan Satpol PP

Senin, 19 Mei 2025 - 22:44 WIB

Patung Bunda Maria Tiba di KBG St. Aloysius: Moment Spiritual yang Mengharukan.

Senin, 19 Mei 2025 - 18:01 WIB

Persiapan Kerja Bakti Terima Patung Bunda Maria Oleh KBG St. Aloysius, Paroki Thomas Morus Maumere

Senin, 19 Mei 2025 - 13:43 WIB

Operasi Premanisme, Satgas Gakkum Polres Pekalongan Sasar Terminal Hingga Jalan Protokol

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Dadang: Siswa Nakal Di Kirim Ke Barak Di Harap Tak Pecah Belah Kan Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:50 WIB