Mendapat Pengaduan Warga,Kapolsek Benai Tertibkan 2 Rakit PETI Di Dusun Pulau Lowe

- Penulis Berita

Rabu, 4 Januari 2023 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mendapat Pengaduan Warga,Kapolsek Benai Tertibkan 2 Rakit PETI Di Dusun Pulau Lowe

KUANTAN SINGINGI,-Patrolinews86.com.

Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pulau Lowe Desa Jalur Patah Kec.Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, akhirnya ditertibkan, Selasa (03/1/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penertiban ini dilakukan setelah adanya pengaduan warga Desa Jalur Patah,Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing Melaporkan Kepada Kapolsek bahwa adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di Aliran Sungai Dusun Pulau Lowe Desa Jalur Patah kemudian berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Benai IPDA A. CANDRA WIDODO, S.H bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Benai Aipda EKO KURNIA.SH, BRIGADIR AUZAR (Bhabinkamtibmas) Dan BRIGADIR Marliwen (Bhabinkamtibmas) melakukan pengecekan di TKP dan ditemukan 2 unit rakit dompeng yg sedang beroperasi namun pada saat pelaku PETI mengetahui kedatangan petugas, pelaku PETI langsung melarikan diri kearah semak/hutan yang ada disekitaran lokasi PETI tersebut.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, dalam keterangan resminya melalui keterangan resmi Kapolsek Benai IPDA A. CANDRA WIDODO, S.H , mengatakan “sayangnya dalam aksi penertiban yang dilakukan personil Polsek Benai ini, tidak ada mengamankan pelaku PETI di Keranakan pelaku PETI mengetahui kedatangan kami dan mereka langsung melarikan diri kearah semak/hutan yang ada disekitaran lokasi PETI.

“Pada saat personil gabungan tiba di TKP, hanya menemukan 2 (Dua) unit rakit PETI dalam keadaan beroperasi, dan selanjutnya dilakukan tindakan Deskresi Kepolisian secara terukur dengan melakukan pengrusakan dengan cara di bakar bertujuan agar pemiliknya tidak dapat kembali bekerja, ” pungkas Candra.

Kapolsek mengatakan “meski belum menemukan para pelaku PETI yang merusak lingkungan ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan. Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik dompeng ini,” ungkapnya.

“Dari penertiban aktifitas PETI, beberapa kendala yang dihadapi personil di TKP yakni minimnya sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penertiban PETI serta bekas galian PETI yang dalam membuat sulit anggota untuk mendekati rakit PETI tersebut, ” jelas Candra.

Kapolsek Benai IPDA A. CANDRA WIDODO, S.H mengucapkan Terima kasih Kepada Warga yang telah memberikan informasi dan kapolsek juga memberi himbuan agar tidak melakukan kegiatan Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) karena perbuatan tersebut dapat melanggar undang-undang yang berlaku di negari ini
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi dan kapolsek memberi himbauan agar tidak melakukan kegiatan Illegal Minning atau (PETI), baik di darat maupun di sungai. Sebagaimana ketentuan Pasal 158 UU No. 04 tahun 2009 tentang mineral dan batubara dan UU RI no.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup akibat pelanggaran tersebut diancam dengan hukuman yaitu hukuman pidana penjara, denda dan adminstratif. ” Tutup Kapolsek mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Sulmadri sp

Berita Terkait

Warga Desa Gejlig Pekalongan Digegerkan Peristiwa Kakek gantung Diri
Kapuspen: TNI Sterilkan Area Ledakan Amunisi Di Garut, Korban Jiwa Telah Dievakuasi!
11 Korban Tewas Ledakan Amunisi Di Pantai Garut Kec Cibalong Telah Diautopsi Di RSUD Pameungpeuk
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pakenjeng Garut, Tiga Penghuni Selamat
Giat Tahlilan Anak Yatim Piatu Sekaligus Sambut Hari Raya Idul Adha 1446-H*
Berqurban Lebih Baik Daripada Menyimpan Harta
Kasus Keracunan Program MBG Di Bandung Jadi Sorotan
Sampah Menumpuk di Pasar Cisurupan Garut, Timbulkan Bau Tak Sedap dan Picu Kemunculan Belatung

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:47 WIB

Tangkap 11 preman ,Barang bukti ganja ikut di amankan.

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:19 WIB

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Senin, 19 Mei 2025 - 15:39 WIB

Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Sindikat Curanmor

Senin, 19 Mei 2025 - 10:42 WIB

Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:32 WIB

Pembunuhan Pemilik Tiktok di Lampung Tengah Wajib Diusut Tuntas*

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:13 WIB

Pukul Pakai Helm Karena Cemburu Istrinya Bersama Pria Lain, Warga Karanganyar ini Diamankan Polres Pekalong

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:59 WIB

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:42 WIB

7 Pria Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota 4 diantaranya sebagai Pengedar .

Berita Terbaru

WARTA DESA

Warga Desa Cihideng Girang Antusias datangin Acara Pasar Murah

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:03 WIB