” RASKI “Kades Paniis Kec.Asawaha Kab.Kuningan
Kuningan patrolinews86.Com
Polemik antara Pemdes Paniis Kec.Pasawahan Kabupaten Kuningan dengan PDAU Kuningan terkait pengelolaan objek Wisata Paniis terus bergulir dan belum menemukan titik temu.
Jumat,18/11/2022,Kades Paniis.Raski di ruang kerjanya menuturkan bahwa kami Pemdes Paniis beserta unsur lembaga dan masyarakat Desa Paniis berusaha untuk menjadi Desa mandiri.Dengan menggali setiap potensi di Desa demi meningkatkan pendapatan asli desa (PADES) seperti halnya pengelolaan objek wisata Paniis yang selama ini di kelola oleh pihak Pemda dalam hal ini PDAU.Kami pemdes bersama lembaga sudah berusaha memohon kepada pihak bupati,sekda,Asda bag ekonomi,dan PDAU itu sendiri agar bisa duduk bersama menemukan titik temu,bagaimana mengatasi masalah ini,istilah kata “”Herang caina benang laukna”(pepatah sunda),namun sampe sekarang masih nihil,kami hanya di beri harapan palsu oleh pihak PDAU.”ungkapnya”
Masih kata dia menambahkan,Lobi lobi dan kumpul kumpul sudah sering,namun masih belum jelas,kami sudah melayangkan surat permohonan kepada PDAU,terkait keinginan pemdes lembaga dan masyarakat Paniis,seperti prihal dana kompensasi bagi hasil dari tahun 2021 -2022 sebesar Rp.200.000.000.,serta minta kejelasan akan kedepanya MOU antara Desa Paniis dan pihak PDAU terkait pengelolaan objek wisata Paniis. Yang lebih mengherankan lagi,ada steatmen bahwa PDAU sudah mengantongi izin pengelolaan dari pusat sampe 35 tahun,aduuuh saya jadi bingung???????, ini bagaimana,di sisi pihak kami beserta masyarakat ingin bisa mengelola,di lain pihak.PDAU ada izin dari pusat mengelola sampe 35 tahun. Terus sekarang kan sudah jelas ada penegasan batas Desa,sebagaimana di atur oleh Permendagri no 45 tahun 2016 dan di tetapkan oleh perbup no 5 tahun 2019,bahwa sudah jelas ini masuk wilayah Desa Paniis.Memang Desa Paniis ada juga yang masuk wilayah kehutanan,tapi kan harus berkordinasi dan ada kontribusi buat Desa Paniis.Padahal menurut pak bupati ini akan di selesaikan di masa Dirut yang baru,serta saya juga sudah menghadap pak sekda akan di bantu,namun pihak PDAU bersikukuh masih bisa menyelesaikan sendiri,namun mana buktinya sampe sekarang nihil alias janji janji saja.”keluhnya”
Sementara ditempat lain pihak PDAU uang disampaikan Adi selaku Humas menjelaskan,bahwa memang kami sudah ada komunikasi dengan pemdes Paniis, namun terkait permohonan dari Pemdes,masih di kaji dan di rembukan di PDAU,Karna kontrak PDAU dengan Desa Paniis itu berakhir pada tanggal 22 Juni 2021,jadi dasar landasan hukum kami untuk memberikan apa yang di inginkan Desa Paniis masih belum ketemu.Apalagi sekarang memang pihak kami (PDAU),sudah mengantongi ijin dari kementrian kehutanan sampe 35 tahun yakni Perizinan Berusaha Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam(PBPSWA).Yang mana keluar izinya tanggal 17 Juni 2022,ini semua sudah kami tempuh dari tahun 2018.”ungkapnya”
Jadi bukan maksud kami (PDAU),mengabaikan surat dari Desa Paniis,ini masih jadi pembahasan,kalaupun nanti sudah ada keputusan pasti kami juga akan duduk bersama sama dengan desa Paniis.Kedepan konteks Kita(PDAU) bisnis to bisnis artinya kita akan menggandeng investor untuk pengembangan objek wisata Paniis,namun yang pertama kita gandeng pasti Bumdes Desa Paniis,serta memperdayakan masyarakat Desa Paniis,seperti selama ini kami juga memperdayakan masyarakat Desa Paniis.”terangnya”
Melihat polemik Desa Paniis dan PDAU,pemerhati masyarakat dan jurnalis senior.Maman Bom.Angkat bicara,kalau melihat hal ini,menurut saya yang bisa menyelesaikan hal ini,ya Kuningan satu,yakni Bupati,Karna PDAU dan Pemdes Desa Paniis itu juga anak anak Pak Bupati.Mungkin sama sama EGO yang di kedepankan,tapi kita juga harus berpikir cermat dalam hal ini,demi menjaga kondusifitas dan stabilitas baik di Desa Paniis maupun rumor yang berkembang terkait polemik ini. Bupati Kuningan harus segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini,biar tidak berlarut larut,saya rasa Desa Paniis juga pasti punya hati nurani,ibarat kata,”BATU TURUN KEUSIK NAIK”,itu kan sebuah keinginan yang mungkin bisa di selesaikan secara baik baik,tidak harus berlarut larut,sampe ada istilah cuman janji janji kata pak kades Raski. Saya rasa desa Paniis dan masyarakatnya menunggu kepastian seperti apa hasilnya tindak lanjut dari PDAU akan tuntunan dan MOU kedepanya terkait pengelolaan objek wisata Paniis ini.Tolong berikan kepastian dan sosialisasi kemasyarakat desa Paniis jangan di bikin ngambang begini.Apalagi saya dengar,keinginan Desa dan masyarakat kalau bisa di kelola oleh Masyarakat dalam hal ini Bumdesnya,apalagi ada hal izin dari kementrian kehutan sampe 35 tahun,ini perlu di sosialisasikan dan duduk bersama antara Masyarakat Desa Paniis dan PDAU,serta di pasilitasi pemdes dan pihak pemerintah daerah dalam hal ini pak Bupati,biar tidak jadi polemik berkepanjangan.
Karna Pemdes Desa Paniis selaku pasilisatior masyarakat Desa Paniis dan juga PDAU itu sama sama di bawah naungan pak Bupati Kuningan.”tandasnya
Uus(boy).Patroli86.