Kuningan,Patroli News 86.Com
Ramainya pemberitaan di media,terkait pelantikan ketua dan pengurus FK PKBM Kab Kuningan yang baru dan dianggap ilegal karena kepengurusan lama masih aktip sampai masa abis jabatan tahun 2024 tetapi sudah ngangkat pengurus baru sehingga kepengurusan dan ketua yang baru dianggap ilegal.
Pengurus DPW FK PKBM Jawa Barat ahirnya angkat bicara dan memberikan keterangan.10/10/2022, di rumahnya,Kang Dede,Waka FK PKBM Jawa Barat.menuturkan,bahwa ketua dan pengurus DPW FK PKBM Jawa Barat sipatnya di undang menghadiri pembukaan Bhakti kemah siswa siswi PKBM, Kami juga kaget kok tau tau di suruh melantik kepengurusan baru,memang di surat undangan juga di lampirkan permohonan pelantikan kepengurusan baru,itu juga spontanitas di lokasi Bhakti kemah kami bikin SK, Karna menurut sdr Iwan ketua baru ,sudah berkordinasi dan komunikasi dengan ketua yang lama pak Nandang, ungkapnya.
Dirinya juga mengakui memang benar kami belum mengeluarkan SK penghentian surat kepengurusan lama melihat waktu kepengurusan lama masih panjang masa baktinya, sekali lagi kami pengurus DPW FK PKBM Jawa Barat merasa kaget kok jadi rame di media,kami juga merasa di bohongi oleh sdr Iwan, tetapi .meski begitu i DPW FK PKBM Jawa Barat sudah berkordinasi dengan sdr Iwan untuk duduk bersama dengan pengurus lama mencari solusi jalan keluarnya jangan sampai menjadi preseden buruk di kemudian hari dan ini harus segera di selesaikan.”ungkapnya”
Mendengar jawaban pengurus DPW FK PKBM Jawa Barat seperti itu tentu ahirnya mendapat kritikan tajam dari ketua depinitip FK PKBM Kab Kuningan, Nandang Kusnandar yang menurutnya Ini sudah tidak benar dan jelas jelas melanggar AD/ART,pelantikan sdr Iwan itu ilegal,Kita siap aja islah mau seperti apa..????,namun yang saya sayangkan kenapa sdr Iwan membohongi saya sebagai pengurus lama yang masih aktip sesuai legalitas dan kapan komunikasi dengan saya apalagi kordinasi dengan saya.
Yang saya sayangkan itu Bupati dan. Kepala Dinas pendidikan dan jajarannya juga ikut menyaksikan,berarti bupati dan kepala Dinas pendidikan juga di bohongi,aduh….aduh….berani benar sdr Iwan,ambisi sebuah jabatan menghalalkan segala cara,hanya untuk pencitraan. Namun saya paham dan tau betul siapa sdr Iwan ini.Yang jelas pelantikan ini “”ILEGAL”” dan perlu diusut tuntas..dan ketegasan dari pimpinan pengurus DPW FK PKBM Jawa Barat juga harus konsekwen dan tegas donk masa lembaga sebesar ini harus tercoreng dengan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.? Bukannya membesarkan lembaga ini tetapi malah membikin ulah dan manuper yang tidak jelas tentu ini menjadi keprihatinan berorganisasi yg kurang sehat.Tandasnya””
Melihat kisruhnya di tubuh pengurus FK PKBM jawa Barat dan Kuningan,ketua forwades .Suradi pun angkat bicara ,bahkan menurut suradi yang sudah malang melintang bergaul di keorganisasian melihat hal ini dianggapnya organisasi sudah tidak benar dan kurang sehat, baik pengurus DPW FK PKBM Jawa Barat dan pengurus baru FK PKBM baru Kuningan .Di duga ada kongkalikong alias maen mata kedap kedip,kalau menurut organisasi ini amburadul dan memalukan ,kenapa…????? Karna dalam surat undangan ikut menghadiri bahkti kemah kan di lampirkan juga surat permohonan pelantikan kepengurusan baru FK PKBM Kab Kuningan.Jadi bulsit pengurus DPW FK PKBM merasa di bohongi,sudah tau pengurus lama belum di berhentikan,eeh malah melantik kepengurusan baru yang di pimpinan sdr Iwan, kan aneh bin ajaib.dan yang lebih lucu dan geli mereka baik DPW dan DPD FK PKBM membohongi Bupati serta Kadis Dinas,kabid pendidikan Kab Kuningan,untuk ikut menyaksikan pelantikan Ketua dan pengurus FK PKBM baru.”ungkapnya””
Apalagi dalam acara bakti kemah ini menurut informasi, ada pungutan ke lembaga pkbm sebesar RP.2.4 juta per lembaga,namun saat di kompirmasi ke panitia bakti kemah,pak Gunawan menerangkan bahwa pungutan,Rp 2.4 juta tidak benar,yang ada juga Rp 250.000 per siswa,peserta bakti kemah kurang lebih 400 orang,yang mana perinciannya,Rp.100.000,buat baju,Rp.100.000,buat makan 5 kali.serta Rp.50.000 untuk administrasi,namun pertanyaan saya,itu uang dari siswa PKBM apa dari lembaga.??????? kalau dari lembaga berarti menggunakan uang lembaga yang notabennya mungkin uang bos (bantuan operasional sekolah.karna saya yakin di duga ada pengondisian dari pengurus FK PKBM baru bersinergi dengan panitia bakti kemah,kalau benar ada pengondisian ini mah jelas jelas pungli,wong ketua dan pengurus FK PKBM baru itu ilegal, serta hal ini layak di tindak lanjuti ke aparat penegak hukum(APH) dan disini kembali tim saber pungli Kab.Kuningan dituntun legalitasnya untuk bisa membuktikan dan memproses permasalahan ini sampai tuntas ..kalau saja dibiarkan tentu hal ini menjadi pertanyaan besar ,kemana saber pungli kuningan selama ini dalam eksistensinya. Sementara anggaran APBD untuk kegiatannya sungguh besar di Saber pungli.”Tandasnya”
Uus(boy).PATROLI.86