Polres Banjarnegara Gelar Upacara Corps Raport Kenaikan Pangkat Serta Pemberian Penghargaan.

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banjarnegara – Patrolinews86.com. Polres Banjarnegara menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat pengabdian Polri dan kenaikan pangkat PNS Polri Periode 1 Oktober 2022 perta pembeerian penghargaan kepada anggota yang purna bhakti di lapangan apel Mapolres Banjarnegara, Rabu (05/10/2022).

Corp raport kenaikan pangkat diberikan kepada Kapolsek Banjarmangu AKP Suharno, S.H semula berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Besar Polisi (Kompol).

Banum Sidokkes Penda Susbatyarini, S.Tr.Keb dari Penda naik ke Penda Tk I.

Adapun penghargaan diberikan kepada Kapolsek Wanayasa AKP Bambang Irianto dan
Ka SPKT Polsek Bawang Aiptu Bambang Sutejo yang purna tugas.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, penghargaan diberikan atas dedikasinya tanpa cacat atau permasalahan selama bertugas.

“Kami mengucapakan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian Polri, semoga menambah kesuksesan dan keberkahan bagi keluarga,” katanya saat memberikan sambutan.

Adapun pemberian penghargaan kepada anggota Polri yang purna bhakti, lanjut AKBP Hendri, diberikan atas loyalitas, pengabdian yang luar biasa.

“Berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pada Institusi Polri sampai dengan masa purna bhakti,” ucapanya.

Lebih lanjut AKBP Hendri berpesan kepada seluruh anggota bahwa kenaikan pangkat tidak didapatkan dengan sendirinya, namun harus dilandasi dengan loyalitas serta tanggung jawab dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas.

“Tentunya anggota harus disiplin dan mempunyai dedikasi,” ujarnya.

Menurut dia, bahwa upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian ini, bukanlah kegiatan seremonial biasa, tetapi hendaknya dilihat maknanya, karena kenaikan pangkat pengabdian merupakan penghargaan atau reward yang diberikan oleh pimpinan Polri.

“Berdasarkan Prestasi Kerja pengabdian yang terus-menerus tetapi tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana selama melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dengan melalui suatu proses yang panjang sehingga personil yang telah ditetapkan oleh pimpinan Polri pantas dan tetap mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi,” pungkasnya.

Ia berharap, dengan kenaikan pangkat setiap personil, akan terus memotivasi diri untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas sehingga mampu menghadapi tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks seiring dinamika masyarakat yang terjadi.

“Kenaikan pangkat juga merupakan sebuah tanggung jawab untuk melaksanakan tugas yang lebih baik lagi, terutama sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.( Teguh )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru