Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara Surati Tiga Sekolah Terkait LPJ Dana BOS

- Penulis Berita

Sabtu, 30 April 2022 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorong, patrolinews86.com – Lembaga Swadaya Murni Pemantau Keuangan Negara (LSM PKN) lahir dari amanat undang undang No. 31 Tahun 1999, PP No. 43 Tahun 2018, sesuai peraturan UU, masyarakat berhak tahu tentang penggunaan APBN dan APBD sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

 

Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara, Jimbris Ragho melayangkan surat permohonan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ke SD Negeri 3 Sorong, SMA Negeri 2 Sorong dan SMK Negeri 1 Sorong di Kabupaten Sorong, Kamis (28/4/2022.

 

“Terkait dengan permohonan tersebut adalah  hak kami sebagai Warga Negara Indonesia dan masyarakat  yang diatur dalam Permendikbud No. 6 Tahun 2021 Juknis Dana BOS, huruf B- Tata Cara Pelaporan 1, bagian C, cukup jelas bahwa informasi publik wajib dipertanggung jawabkan kepada orang tua murid dan masyarakat,”  tegas Jimbris Ragho.

 

Ia mengatakan jelas dalam aturanya dan tidak ada alasan pihak sekolah untuk menolak permohonan laporan yang diatur dalam undang- undang. ”Anjuran undang- undang keterbukaan informasi publik,  kami dari LSM PKN membuat surat permohonan ke pihak sekolah untuk mengakses laporan ke lembaga kami, sebagai bentuk pengawasan LSM PKN pada kinerja pemerintah,” ungkapnya.

 

Saat ditanya media, apakah ada bentuk bentuk pelanggaran? Ketua LSM PKN akan lihat setelah LPJ diserahkan.

 

 

“Apakah sesuai dengan lapangan atau bagimana, nanti kita lihat.  Adapun PPID sekolah yang tidak menanggapi hal ini, kita akan jumpa di sidang KIP,” kata Jims.

 

Dikonfirmasi media melalui whatsaap, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sorong, Sutikno mengungkapkan sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan PB (Papua Barat).

 

“Intinya sekolah tidak perlu merespon hal itu, karena secara periodik kami selalu diperiksa oleh BPK/ BPKAD, inspektorat dan tidak relevan untuk diperiksa oleh lembaga lain yg tidak relevan. Demikian juga pertanggungjawaban bantuan, kami hanya memberi laporan dan pertanggungjawaban kepada lembaga pemberi bantuan dan pemerintah melalui lembaga- lembaga pemeriksa, misalnya BPK atau inspektorat maupun lembaga formal yang dibentuk oleh pemerintah,” katanya.// Marsono/red

Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara Surati Tiga Sekolah Terkait LPJ Dana BOS

Sorong patrolinews86.com – Lembaga Swadaya Murni Pemantau Keuangan Negara (LSM PKN) lahir dari amanat undang undang No. 31 Tahun 1999, PP No. 43 Tahun 2018, sesuai peraturan UU, masyarakat berhak tahu tentang penggunaan APBN dan APBD sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara, Jimbris Ragho melayangkan surat permohonan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ke SD Negeri 3 Sorong, SMA Negeri 2 Sorong dan SMK Negeri 1 Sorong di Kabupaten Sorong, Kamis (28/4/2022.

“Terkait dengan permohonan tersebut adalah hak kami sebagai Warga Negara Indonesia dan masyarakat yang diatur dalam Permendikbud No. 6 Tahun 2021 Juknis Dana BOS, huruf B- Tata Cara Pelaporan 1, bagian C, cukup jelas bahwa informasi publik wajib dipertanggung jawabkan kepada orang tua murid dan masyarakat,” tegas Jimbris Ragho.

Ia mengatakan jelas dalam aturanya dan tidak ada alasan pihak sekolah untuk menolak permohonan laporan yang diatur dalam undang- undang. ”Anjuran undang- undang keterbukaan informasi publik, kami dari LSM PKN membuat surat permohonan ke pihak sekolah untuk mengakses laporan ke lembaga kami, sebagai bentuk pengawasan LSM PKN pada kinerja pemerintah,” ungkapnya.

Saat ditanya media, apakah ada bentuk bentuk pelanggaran? Ketua LSM PKN akan lihat setelah LPJ diserahkan.

“Apakah sesuai dengan lapangan atau bagimana, nanti kita lihat. Adapun PPID sekolah yang tidak menanggapi hal ini, kita akan jumpa di sidang KIP,” kata Jims.

Dikonfirmasi media melalui whatsaap, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sorong, Sutikno mengungkapkan sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan PB (Papua Barat).

“Intinya sekolah tidak perlu merespon hal itu, karena secara periodik kami selalu diperiksa oleh BPK/ BPKAD, inspektorat dan tidak relevan untuk diperiksa oleh lembaga lain yg tidak relevan. Demikian juga pertanggungjawaban bantuan, kami hanya memberi laporan dan pertanggungjawaban kepada lembaga pemberi bantuan dan pemerintah melalui lembaga- lembaga pemeriksa, misalnya BPK atau inspektorat maupun lembaga formal yang dibentuk oleh pemerintah,” katanya.// Marsono/red

Berita Terkait

PELEPASAN SISWA SISWI KELAS IX SMP N 1 KARANGANYAR BERLANGSUNG HIKMAT
*Anggota Polsek Bojong Melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan Kepada Siswa-siswi SMPN-1 Bojong*
Nurokim SPd Kepala SDN Negeri I Kalirahayu Kec Losari Cirebon  bersama para guru Siap bawa perubahan
Personel Polsek Pagaden Gelar PAM dan Minggu Curhat di Gereja GSPDI Pagaden.
Saat Mentari Terbit, Polisi Mulai Menjaga: Wujud Peduli Pendidikan di Tengah Padatnya Arus Pagi
Polemik Study Tour Indramayu: Klarifikasi MKKS dan Tuduhan Pencatutan Nama Kadisdik
Hj.Yeyet Nurhayati SPd , Siap Maju Lagi Untuk Memimpin PGRI Kabupaten Cirebon periode 2025 – 2030
Hebat ..! Dugaan kasus studi tour di SMAN Indramayu semakin menghangat Ketua MKKS Drs. H. Edi Kanedi M.Pd. berikan bantahan tandingan di media lain dan mencatut nama Kadisdik 

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:50 WIB

Membangun Daerah yang Sehat dengan RPJMD Berbasis RPJMN.

Minggu, 1 Juni 2025 - 16:49 WIB

Bupati Eman Suherman Hadiri Milad Fatayat NU dan Pelantikan DPD Lasqi Majalengka.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:08 WIB

Giat Kryd polsek kesambi polres kota Cirebon.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:06 WIB

Polsek Pagaden Hentikan Aktivitas Galian Tanah Merah Tak Berizin di Desa Gambar sari

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:01 WIB

Makam Desa Cipancur Ditata Supaya lebih terlihat rapih dan nyaman di lihat*

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:13 WIB

Desa Gunung Hejo Giat Jum’at Bersih Sepanjang 480 Meter*

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:04 WIB

Polres Tegal Gelar Sertijab di Halaman Mapolres

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:54 WIB

Wujud Peduli dan Empati Bhabinkamtibmas terhadap Warganya, Aipda Mukti Utama Kunjungi Keluarga Korban Tindak Pidana Perlindungan Anak

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Membangun Daerah yang Sehat dengan RPJMD Berbasis RPJMN.

Minggu, 1 Jun 2025 - 20:50 WIB