Ali menyebutkan, beragam kasus yang dialami PMI mulai dari gaji yang tidak dibayarkan, hilang kontak bertahun-tahun, hingga menjadi korban perdagangan orang. Ada juga yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual dari majikannya,”paparnya.
Ali menambahkan, telah berupaya membantu program pemerintah dengan mendata purna TKI di kantong-kantong TKI di Canjur untuk diberikan program pemberdayaan sesuai kemampuan dan keterampilan mereka melalui kelompok usaha.
“Sayangnya, sampai detik ini belum ada tindakan serius, baik bimbingan teknis apalagi bantuan penyertaan modal (dari pemerintah). Kami berharap pemda ini lebih serius lagi untuk betul-betul memberikan perlindungan bagi mereka,”tegasnya.
Dan Ali mengaku, pihaknya tengah menangani 17 kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat. Sejak tahun 2020 sebenarnya banyak kasus yang kita tangani, dan saat ini tinggal 17 kasus yang masih dalam proses penanganan dan penyelesaian,” tandas Ali kepada Patrolinews86.com (05/04/2022).
(Deden Sudiana)
Halaman : 1 2