Kerap Profesinya di Kriminalisasi, Mabes Polri baru tahu UKW dan Verifikasi Media Bukan Produk Undang Undang Pers

- Penulis Berita

Kamis, 24 Maret 2022 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, patrolinews86.com – Ribuan insan Pers dari berbagai media dan organisasi kewartawanan yang mengatasnamakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe menggelar aksi Intelektual dan berwawasan di dua titik, yakni didepan Gedung Dewan Pers dan Mabes Polri, Kamis (24/32022).IMG 20220324 WA0060 1

Tuntutan yang digaungkan oleh Koalisi Wartawan Bersatoe bermula adanya pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku ahli pers Dewan Pers serta Hendry Ch Bangun Wakil Ketua Dewan Pers yang dianggap mengaburkan konstitusi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menuntut Pertanggungjawaban Dewan Pers yang dianggap telah menyimpang dari amanah konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers” kata Munif Aktifis Pers Jawa Timur paska orasinya di depan gedung Dewan Pers.

Sementara aktifis Pers Jawa Tengah Ardhi Solehudin yang juga peserta aksi asal Banyumas menyayangkan gedung Dewan Pers yang dibanggakan telah dihuni para Aparat Sipil Negara (ASN) Kominfo.

“Dewan Pers yang harusnya menjadi simbol demokrasi, transparansi dan supremasi hukum tidak punya nyali untuk menemui aksi Demo Ribuan aksi kami, bahkan setelah perwakilan peserta aksi dipersilahkan masuk, tidak ada seorangpun pengurus Dewan Pers, yang ada hanya ASN Kominfo,” jjelas Ardhi.

Dia menilai, gedung Dewan Pers telah menjadi olahan ngawur Dewan Pers, dimana gedung milik para insan Pers justru di isi para ASN Kominfo, jangan- jangan pengurus Dewan Pers termasuk ketuanya sudah menjadi ASN” cibir Ardhi.

Aksi demo Insan Pers hari ini merupakan endapan konflik panjang akibat dari peraturan Dewan Pers yang telah melanggar konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, terkait Verivikasi Perusahaan Pers dan UKW Dewan Pers.

Rasa kecewa para insan Pers sedikit terobati ketika aksi lanjutan ke Mabes Polri langsung direspon dan diterima masuk beberapa perwakilan peserta aksi.

Dalam mediasi tersebut disimpulkan Mabes Polri selama ini tak mengetahui kalau produk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Verifikasi Media tidak terkandung di dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Berdasarkan keterangan Kasubag Yanduan, Kompol Agus Priyanto menyesalkan Polres Lampung Timur dan Polda Lampung melakukan kriminalisasi terhadap rekan-rekan wartawan dan seorang Ketua Umum PPWI.

“Kami juga menyesalkan peristiwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polres Lampung Timur dan Polda Lampung terhadap rekan-rekan Wartawan dan Ketum PPWI, padahal Wilson Lalengke juga sudah banyak membantu kita TNI/Polri mengembangkan SDM melalui pelatihan jurnalistik pada anggota- anggota kami” ungkap Agus.

Untuk itu, lanjut Agus, kriminalisasi terhadap Wartawan akan segera disikapi dan segera ditindaklanjuti langsung ke Kapolri, “Segera kami sikapi ya, dan langsung kami sampaikan ke Kapolri” ucapnya.

Berikut ini tuntutan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe;

1. Pidanakan Iskandar Zulkarnain Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku Ahli Pers Dewan Pers atas ucapannya yang viral telah melakukan pengaburan konstitusi dari UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sehingga menimbulkan provokasi serta kegaduhan dan mematik kemarahan insan Pers Indonesia;

2. Menghapus aturan verifikasi media dan UKW Dewan Pers yang telah jelas keluar dari konstitusi amanah UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers;

3. Singkirkan para oknum pengurus Dewan Pers yang tak sejalan dengan Visi dan Misi dibentuknya Dewan Pers Independen;

4. Cabut SK Presiden, serta Nota Kesepahaman TNI/Polri, Pemerintah dengan Dewan Pers.

Itulah tuntutan aksi damai yang digelar di jakarta oleh ratusan wartawan dari berbagai penjuru di indonesia *** (Red)

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo
Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas
Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga
HASIL RAPAT PARIPURNA DPM UNILAK, SEPTIAN FRANDIKA DAN TENGKU IBNUL SAH TERPILIH MENAHKODAI BEM UNILAK PERIODE 2022/2023
Diduga Ada Korupsi, Ormas BANASPATI Akan Melaporkan Program P3 – TGAI Kec.Babakan
Operasi Miras Gabungan Satres Narkoba dan KRYD Polres Cirebon Kota Amankan Miras Kembali

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 00:28 WIB

Pastikan Keamanan di Objek Wisata, Kapolres Pekalongan Kunjungi Wisata Air Pantai Wonokerto

Jumat, 4 April 2025 - 21:13 WIB

Kapolres Cirebon Kota Bagikan 200 Jas Hujan kepada Pemudik di Jalur Pantura

Jumat, 4 April 2025 - 20:45 WIB

Satlantas Polres Cirebon Kota Bantu Pemudik Pecah Ban di Depan Rest Area 207A Tol Palikanci

Kamis, 3 April 2025 - 18:44 WIB

Bos Dody Yismarthon, Hadirkan Laptop Second Berkualitas dengan Harga Terjangkau

Kamis, 3 April 2025 - 09:10 WIB

Polres Pekalongan dan Jajarannya Amankan Hiburan Masyarakat Pasca Lebaran Idul Fitri

Rabu, 2 April 2025 - 20:37 WIB

Polwan Pekalongan Berikan Himbauan kepada Pemudik di Rest Area 338A

Rabu, 2 April 2025 - 09:56 WIB

Polisi Pekalongan Bantu Mobil Pemudik yang Mogok

Selasa, 1 April 2025 - 16:26 WIB

Rayakan idul fitri Kapolri ajak masyarakat jaga kesatuan

Berita Terbaru