Dengan tindakan tegas, ujar Lalengke, memproses oknum anggota Polri yang melakukan tindak pidana terhadap wartawan Zainal La Adala itu, Polda Papua Barat telah memberikan contoh penanganan kasus yang dilakukan anggotanya. Contoh tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran dan memberi efek jera kepada anggota Polri lainnya, agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Lebih daripada itu, saya berharap dengan kasus ini Kapolda Papua Barat rutin memberikan pembinaan kepada anggotanya, agar pelanggaran anggota bisa diminimalisir lagi ke depannya. Saya mengapersiasi Kapolda Papua Barat beserta jajarannya atas keseriusan memproses perkara penyerangan yang menimpa korban Zainal La Adala yang merupakan anggota PPWI Papua Barat,” tandas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. (ZLA/Wil/Red)