Tersangka Penyerangan terhadap Wartawan Telah Diserahkan ke Kejari Manokwari, PPWI Apresiasi Polda Papua Barat

- Penulis Berita

Rabu, 23 Februari 2022 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, patrolinews86.com – Tersangka (TSK) Regen Roy Rogers Yaas dan Barang Bukti (BB) tindak pidana yang dilakukan TSK telah diserahkan pihak Penyidik Polda Papua Barat (PB) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Papua Barat, Billy Wuisan, S.H, M.H kepada media ini, Selasa, 22 Februari 2022.WhatsApp Image 2022 02 23 at 07.13.20

Menurut Billy, sehari sebelumnya yakni pada hari Senin (21/2/2022) bertempat di Kejari Manokwari telah dilakukan penyerahan TSK dari Penyidik Polda PB kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Manokwari. “TSK sudah diserahakan dari Penyidik Polda Papua Barat ke JPU Kejari Manokwari, dan TSK ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan. Sementara JPU menyiapkan surat dakwaan dan administrasi lainnya untuk segera dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kasi Penkum saat dikonfirmasi Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, Selasa (22/2/2022) sore.

Sementara, Kejari Manokwari melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), M. Ihsan Husni, SH, mengaku dan membenarkan bahwa terkait TSK Regen Roy Rogers Yaas dan Barang Buktinya telah dilakukan Tahap II (dua), dilimpahkan dari Polda PB ke kepada pihaknya (Kejari Manokwari – red). ”Kami sangat serius menangani perkara ini, kami tak main-main, dan TSK saat ini ditahan selama 20 hari ke depan sembari JPU menyiapkan surat dakwaan dan administrasi lainnya guna kepentingan persidangan di Pengadilan,” kata Ihsan Husni.

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo
Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas
Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga
HASIL RAPAT PARIPURNA DPM UNILAK, SEPTIAN FRANDIKA DAN TENGKU IBNUL SAH TERPILIH MENAHKODAI BEM UNILAK PERIODE 2022/2023
Diduga Ada Korupsi, Ormas BANASPATI Akan Melaporkan Program P3 – TGAI Kec.Babakan
Operasi Miras Gabungan Satres Narkoba dan KRYD Polres Cirebon Kota Amankan Miras Kembali

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 18:17 WIB

Belasan ribu arus pemudik lokal padati ruas jalan Cibiru cileunyi bandung

Kamis, 10 April 2025 - 13:45 WIB

Perkuat Silaturahmi Pemerintah Kecamatan Darangdan Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1446-H*

Kamis, 10 April 2025 - 08:22 WIB

Rentenir Merajalela di masyarakat Adidharma dan sekitarnya,  pihak pemerintahan diharap segera ambil sikap 

Selasa, 8 April 2025 - 11:26 WIB

Galeri Tenun Triani: Warisan Budaya Dalam Setiap Helai Tenun.

Selasa, 8 April 2025 - 11:02 WIB

Penolakan Pasien BPJS oleh RS Mitra Husada Kuningan, LSM GMBI Akan Minta Audiensi ke DPRD

Senin, 7 April 2025 - 21:46 WIB

16 Balon Udara dan 85 Petasan Diamankan Polres Pekalongan di Hari

Minggu, 6 April 2025 - 21:29 WIB

Patroli Harkamtibmas, Polsek Kedungwuni Amankan Balon Udara

Minggu, 6 April 2025 - 14:23 WIB

Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung, Polres Brebes Intensif Patroli Obyek Wisata

Berita Terbaru