Kabid Humas Polda Jabar : Pelapor Dugaan Korupsi APBDes adalah Ketua BPD Desa Citemu Bukan Sdri Nurhayati

- Penulis Berita

Selasa, 22 Februari 2022 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Polda Jabar Tegaskan Nurhayati Bukan Pelapor Dugaan Korupsi APBDes di Cirebon. Polisi sebut jika Nurhayati bukan pelapor dalam kasus ini. Pelapor yang sesungguhnya adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citemu. Jadi Bukan Nurhayati yang Sebelumnya diberitakan jika Nurhayati yang melaporkan dugaan kasus korupsi  penyelewengan APBDes Citemu, Kecamatan Mundu, yang ditetapkan sebagai tersangka.WhatsApp Image 2022 02 22 at 11.46.22

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo meluruskan kabar tersebut. Menurut dia, dalam perkara dugaan korupsi tersebut, Nurhayati bukanlah pelapor. Laporan yang diterima polisi terkait kasus tersebut berasal dari Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Desa Citemu.

“Saudari Nurhayati ini bukan sebagai pelapor seperti yang disampaikan dalam video singkat yang beredar di Medsos. Namun sebagai saksi yang memberikan keterangan. Jadi untuk pelapor sendiri dari kasus ini adalah BPD Desa Citemu,” kata Ibrahim melalui keterangannya pada. Senin (21/2/22).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, berdasarkan informasi atau laporan dari Ketua BPD Desa Citemu itu, penyidik Polres Cirebon Kota melakukan serangkaian penyelidikan. Dari penyelidikan itu, penyidik mendapatkan bukti tindak pidana yang dilakukan oleh Kuwu atau Kades Citemu Supriyadi sebagai tersangka tindak pidana korupsi yang dilakukan terhadap pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2018, 2019, 2020 APBDes Desa Citemu,” ujar Kombes Pol Ibrahim.

Setelah pemberkasan tersangka Supriyadi selesai, tutur Kabid Humas, penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota melimpahkan kasus itu ke Kejari Cirebon. Namun oleh Kejari Cirebon, berkas dikembalikan ke penyidik atau P19. Bahkan proses P19 itu dilakukan dua kali dengan petunjuk penuntut umum agar dilakukan pemeriksaan lebih dalam (mendalam) terhadap Nurhayati.

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo
Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas
Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga
HASIL RAPAT PARIPURNA DPM UNILAK, SEPTIAN FRANDIKA DAN TENGKU IBNUL SAH TERPILIH MENAHKODAI BEM UNILAK PERIODE 2022/2023
Diduga Ada Korupsi, Ormas BANASPATI Akan Melaporkan Program P3 – TGAI Kec.Babakan
Operasi Miras Gabungan Satres Narkoba dan KRYD Polres Cirebon Kota Amankan Miras Kembali

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 02:33 WIB

SATPOL PP KABUPATEN KUNINGAN GELAR OPERASI PENYAKIT MASYARAKAT DI WILAYAH CIRENDANG

Rabu, 9 April 2025 - 07:45 WIB

Presiden RI Apresiasi Kapolri dan Panglima atas kemanan mudik yang membanggakan

Selasa, 8 April 2025 - 19:56 WIB

Halal Bihalal Pertama Gubernur Dedi Mulyadi _ASN Jangan Lagi Administratif tapi Taktis

Selasa, 8 April 2025 - 17:56 WIB

Terima Pengaduan Ahli Waris Tanah IKN, Ketum PPWI Minta Presiden Prabowo Lakukan Moratorium Pembanguan Ibu Kota Nusantara*

Selasa, 8 April 2025 - 13:10 WIB

Bupati Kuningan: ASN Absen Tanpa Alasan Akan Disanksi Tegas

Selasa, 8 April 2025 - 08:17 WIB

Presiden Prabowo Panen Serentak di Majalengka dan14 Provinsi, Produksi Beras Tertinggi dalam kurun 7 Tahun.

Senin, 7 April 2025 - 14:02 WIB

Ikuti Panen Raya Padi Serentak Bersama Presiden, Ini 3 Kebijakan Bupati Bandung yang Pro Petani*-

Senin, 7 April 2025 - 13:11 WIB

Bukan Rakyat yang Harus Memahami UU-KIP, Birokrat dan Komisi Informasi Jangan Gagal Nalar*

Berita Terbaru