Menurut Dolfie Rompas: Putusan Itu Tidak Sah, Vonis Inkracht Tanpa Kesempatan Upaya Banding

- Penulis Berita

Sabtu, 19 Februari 2022 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, patrolinews86.com – Seorang wartawan Sulawesi Utara, Oldy Arthur Mumu (43), warga Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara, baru-baru ini menjadi korban kriminalisasi melalui program industri hukum oleh para oknum aparat penegak hukum di daerah tersebut. Arthur dilaporkan oleh seorang pengusaha swalayan di Manado bernama Ridwan Sugianto ke Polda Sulut. Pria yang sangat getol membongkar kasus penyelewengan dana dan penyalahgunaan wewenang pejabat di Sulut itu dipolisikan dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik melalui teknologi informasi alias melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik [1].

Ridwan Sugianto keberatan atas postingan video live di akun facebook Arthur Mumu yang mengatakan: “Kawal kasus penguasaan hak dan pemalsuan oleh Ridwan Jumbo atas tanah milik ahli waris Glen Kemba Serentu dan Violieta Chorhelia Mailoor yang dilaporkan ke Polda Sulut.” Video live ini dilakukan oleh Arthur Mumu langsung dari lokasi tanah kedua ahli waris yang dibelanya.

Menurut Arthur Mumu, apa yang dia sampaikan itu adalah informasi yang benar, faktual, dan bukan kebohongan. Kedua ahli waris memang benar telah melaporkan Ridwan Sugianto ke Polda Sulut terkait dugaan penyerobotan tanah waris mereka dengan alat bukti adanya pagar yang dibuat oleh Ridwan Sugianto dan material bangunan di atas tanah mereka. Tidak jelas alasannya, Polda Sulut selanjutnya menghentikan penyelidikan atas laporan Glen dan Violieta, walaupun BPN Manado telah memberikan keterangan bahwa benar telah terjadi penyerobotan tanah kedua ahli waris dan pembuatan sertifikat palsu atas tanah itu.

Berbanding terbalik dengan laporan ahli waris, laporan Ridwan ‘orang berduit’ Sugianto justru lancar melenggang-kangkung diproses oleh polisi, gayung bersambut dengan lincah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sulut, dan selanjutnya terserah majelis hakim Pengadilan Negeri Manado. Hasil industri hukum alias rekayasa hukum untuk mengkriminalkan wartawan yang tergabung di organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini diganjar 9 bulan kurungan penjara oleh majelis hakim PN Manado.

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo
Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas
Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga
HASIL RAPAT PARIPURNA DPM UNILAK, SEPTIAN FRANDIKA DAN TENGKU IBNUL SAH TERPILIH MENAHKODAI BEM UNILAK PERIODE 2022/2023
Diduga Ada Korupsi, Ormas BANASPATI Akan Melaporkan Program P3 – TGAI Kec.Babakan
Operasi Miras Gabungan Satres Narkoba dan KRYD Polres Cirebon Kota Amankan Miras Kembali

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:38 WIB

Seni Adu Domba Garut Di Lapngan Katumbiri Bayongbong Kabupaten Garut !!

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:33 WIB

Polres Garut Enam Kali Terapkan Sistem One Way Selama Long Weekend

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:36 WIB

Kapolres Lahat Akan Bertindak Tegas Tehadap Segala Bentuk Premanisme Di Kabupaten Lahat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:58 WIB

Polres Pekalongan Terjunkan 190 Personil Gabungan dalam Operasi Pemberantasan Premanisme.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:53 WIB

Diduga Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal, Kejati NTT Tahan Dirut PT Jamkrida.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:49 WIB

Menjaga Kota Bandung Tetap Bersih DI Tengah Keramaian Pesta Juara Persib Bandung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:44 WIB

AKBP Doni Buka Turnamen Badminton Kapolres Cup 2025, 20 Tim Ikut Berpartisipasi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:39 WIB

Stok Gudang Penuh , Bulog Indramayu Tetap Lanjutkan Penyerapan Gabah

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Polres Garut Enam Kali Terapkan Sistem One Way Selama Long Weekend

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:33 WIB