Para Pelaku Pencurian Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka

- Penulis Berita

Jumat, 11 Februari 2022 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA,Patrolinews86.com – Kepolisin Resor (Polres) Majalengka berhasil mengamankan para pelaku yang melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Majalengka.

Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan Kamis (10/2) kemarin, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H. Samosir mengatakan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial MS (30) dan AE (28) Warga Indramayu, ini terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan.WhatsApp Image 2022 02 11 at 08.29.48 1

Yakni telah mengambil sepeda motor milik korban pada Selasa tanggal 08 Februari 2022 di Desa Sinarjati Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka.

“Mereka mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di halaman rumah diduga dengan menggunakan kunci palsu dan beberapa barang bukti seperti sepeda motor beserta Surat-surat berhasil diamankan dan para pelaku ini dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 7 ( tujuh ) tahun.”Ungkapnya.

Selain itu pelaku lainnya berinisial SR (41) warga Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka berhasil diamankan dan pelaku melakukan aksi pencurian dengan ancaman kekerasan.

Kasusnya terjadi Minggu 17 Oktober 2021 di Jalan Sadewa Komplek Pasar Kadipaten mudusnya mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis Pisau Sangkur/Pisau Komando.

Berita Terkait

Aliansi Wartawan , DPW IWOI Jateng dan GMOCT GERAM: Kasus Pemerasan Libatkan Penjual Rokok Ilegal Harus di Proses, Kapolresta Cilacap Bungkam
GMOCT: Peredaran Rokok Ilegal di Kuningan, Jawa Barat Ancaman Serius yang Membutuhkan Tindakan Tegas
Di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, peredaran rokok ilegal harus ditindak tegas oleh pihak berwajib
Ketum GMOCT: Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Cilacap Ancaman Serius bagi Negara dan Kesehatan
Ketum GMOCT dan Ketua IWOI Jateng: Oknum Wartawan di Cilacap Dipolisikan, Kasus Pemerasan Berbuntut Panjang, Penjual Rokok Tanpa Cukai Koq Tidak Diproses?
Pembunuh Sadis pada Wartawan ahirnya Dihukum Seumur Hidup!
Putusan PN Cikarang Tidak Berpihak ke Korban Dugaan Mal-praktek RS Eka Hospital Bekasi, Yessi Irmadani Ajukan Kasasi
LPK-RI Laporkan Willy, Pemilik Toko Sinar Elektrik Glodok, atas Dugaan Penyitaan Paksa

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 10:31 WIB

Aliansi Wartawan , DPW IWOI Jateng dan GMOCT GERAM: Kasus Pemerasan Libatkan Penjual Rokok Ilegal Harus di Proses, Kapolresta Cilacap Bungkam

Kamis, 3 April 2025 - 10:11 WIB

Di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, peredaran rokok ilegal harus ditindak tegas oleh pihak berwajib

Rabu, 2 April 2025 - 16:46 WIB

Ketum GMOCT: Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Cilacap Ancaman Serius bagi Negara dan Kesehatan

Rabu, 2 April 2025 - 14:31 WIB

Ketum GMOCT dan Ketua IWOI Jateng: Oknum Wartawan di Cilacap Dipolisikan, Kasus Pemerasan Berbuntut Panjang, Penjual Rokok Tanpa Cukai Koq Tidak Diproses?

Selasa, 1 April 2025 - 12:54 WIB

Pembunuh Sadis pada Wartawan ahirnya Dihukum Seumur Hidup!

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:29 WIB

Putusan PN Cikarang Tidak Berpihak ke Korban Dugaan Mal-praktek RS Eka Hospital Bekasi, Yessi Irmadani Ajukan Kasasi

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:12 WIB

LPK-RI Laporkan Willy, Pemilik Toko Sinar Elektrik Glodok, atas Dugaan Penyitaan Paksa

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:17 WIB

Gudang Motor Curian di Kalideres Digerebek, Polisi Buru Pelaku

Berita Terbaru