Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 82,94 Kg Sabu, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Gerak Cepat Untuk Memutus Mata Rantai Peredaran

- Penulis Berita

Kamis, 10 Februari 2022 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU, Patrolinews86.com – Irjen Pol Mohammad Iqbal Riau menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning. Bersama stakeholder terkait, Kepala Kepolisian Daerah Riau itu menyatakan perang terhadap pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Hal itu diungkapkan Irjen Pol M Iqbal di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti berupa 82,94 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Kegiatan itu dilaksanakan di halaman belakang Mapolda Riau, Jalan Pattimura Kota Pekanbaru, Kamis (10/2/2022).WhatsApp Image 2022 02 10 at 15.19.13

Dikatakan Kapolda, pihaknya terus bekerja melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan perkara narkoba. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Riau.

“Tim bergerak cepat. Bukan hanya pengungkapan kasus sampai ke akar-akarnya kita ungkap, tapi proses administrasi penyelidikan, dan penyidikan, kami juga bergerak cepat. Ini penting untuk memutus mata rantai,” ujar Kapolda pada kegiatan yang turut dihadiri Wakil Gubernur Riau, Edy Afrizal Natar Nasution itu.

Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 4 perkara yang diungkapkan dalam beberapa bulan terakhir. Ada 23 orang tersangka yang berhasil diringkus. Terhadap puluhan orang itu, kata Kapolda, akan dilakukan proses hukum yang adil atau due process of law.

“Yang ada di belakang kita ini (para tersangka,red), ini akan segera dilakukan due process of law, baik di ranah Kejaksaan sampai dengan Pengadilan,” sebut mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Berita Terkait

Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Majalengka Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online
Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong*
Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi
Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*
PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong*
Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme, Tegaskan Oknum Bukan Representasi Ormas

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:39 WIB

Apel Pagi, Wakapolres Brebes Sidak Anggota Dengan Laksanakan Gaktibplin

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:54 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Sosialisasi Over Dimensi dan Overload kepada Sopir Truk

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:52 WIB

Satuan Lalulintas Polres Tegal Melakukan Penjagaan dan Pengaturan Arus Lalulintas Obyek Wisata Guci

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:49 WIB

Aktivis Karawang, Bersuara Kejati Jabar Segera Proses PPK 1.1, Dugaan Kuat adanya Agenda Bancakan Pemeliharaan Oleh PT. Saneca PPK 1.1

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:37 WIB

Kemenag Kabupaten Bandung Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:54 WIB

*Pemdes Linggamukti Gelar Ngosrek Bareng Bersih-bersih Jalan Kabupaten dan Jalan Desa*

Selasa, 10 Juni 2025 - 06:12 WIB

Targetkan 2 Emas Pada Porprov Riau 2026, ESI Kuansing Gelar Raker Bahas Kejuaraan Kabupaten

Senin, 9 Juni 2025 - 07:32 WIB

Pengurus Yatim Dari Tiga Pospes Rayakan Idul Adha dan Berqurban Di Gunung Sanggabuana Karawang*

Berita Terbaru

WARTA DESA

Indeks Desa 2025 Tolak Ukur Status Desa

Rabu, 11 Jun 2025 - 14:25 WIB