Dalam hal ini kabid dishub kabupaten dalam permasalahan kir lebih baik dari dishub kota Cirebon di karenakan tempat kir dishub kota mesin y banyak dalam keadaan rusak.
Selanjut y Kabid Eddy suzendi sh menegaskan bila ada pegawai dishub yg coba coba melanggar peraturan dalam permasalahan kir kendaraan akan di tindak tegas diantaranya di mutasi bahkan dikeluarkan dari instansi dishub.
Dalam saat ini dishub sedang membenahi apa yg selama ini terlihat salah baik di lapangan maupun di kantor dan dishub sangat berterimakasih kepada pihak media yg telah menemukan pelanggaran di lapangan yg dilakukan oleh para pegawai dishub yg melanggar aturan, itu sebagai masukan dari media dan akan saya lalakukan investigasi di lapangan apalagi di tempat kir.
Bila ada calo pegawai yg bermain mata akan di tindak tegas ,bila ada yg bermain mata antara calo dan pegawai dishub,seperti dulu aja kita di tegur oleh OmBuDSman(lembaga negara Indonesia yg mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik) karna ada laporan dari masyarakat maupun media,lebih baiknya antara media dan instansi terkait saling memantau bila ada pelanggaran harus ada data dan bukti baik foto ,atau Vidio maupun selembar kwetansi akan kami tindak tegas bila ada pelanggaran.
Pungkas y,,,,,
“(Weny jurnalist)
Halaman : 1 2