“Sesuai Arahan Pemerintah dalam Pemberian Vaksinasi bagi Anak Usia 6 sampai 11 Tahun, agar dapat Mencegah juga Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Ucapnya.
“Maka dalam hal ini selaku Kapolsek Cikijing bersama Dinas Kesehatan dan Nakes Puskesmas Cikijing membantu Pemerintah untuk Pelaksanaan serta menyukseskan Program Percepatan dalam Penanganan Covid-19.” Jelas Kapolsek Cikijing.
“Anak-Anak SDIT Ponpes Nurul Barokah ini Hebat berani Divaksin, dalam mengikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama dengan jenis Vaksin Sinovac ini mereka semua tidak ada yang takut, Bahkan Anak-Anak ini sudah paham betul bagaimana Pentingnya Vaksin agar Resiko terkena Virus Covid-19 dapat Dicegah. Tutup Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto.
* Aziz*
Halaman : 1 2