Selain ID, kejadian tersebut juga menimpa warga Demak lainnya berinisial KTN. Menurut KTN, dia juga ditawari bantuan UMKM seperti yang menimpa teman-temannya dan ternyata dia dibohongi. Tentu saja, dengan adanya peristiwa tersebut, dirinya berharap agar pelaku penipuan bisa ditangkap dan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
“Saya sampai saat ini juga masih mengharap mas bisa mendapatkan bantuan UMKM itu, saya sendiri tidak mengira kalau UMKM yang ditawarkan ini cuman tipu-tipu, ya saya mengharap ini bisa diselesaikan diusut tuntas oleh pihak yang berwajib jika memang tipu-tipu,” ucapnya.
Sementara itu, Wali kota Semarang Dr. H. Hendrar Prihadi, SE, MM menegaskan bahwa informasi terkait bantuan UMKM dan penerimaan karyawan non CPNS yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab adalah tidak benar. Karena menurutnya, jika pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat, maka sifatnya adalah gratis dan tidak perlu menyetorkan sejumlah uang.
“Informasi yang berkembang di masyarakat mengenai janji bantuan UMKM dan penerimaan karyawan non CPNS yang dilakukan oleh oknum adalah murni penipuan, dari awal sama sekali saya tidak tau apa yang dilakukan oleh oknum tersebut sampai ada media yang klarifikasi kepada saya. Dalam kesempatan ini perlu saya luruskan apapun itu sifatnya, bantuan dari pemerintah untuk mendapatkan bantuan adalah gratis, artinya jika ada yang bayar atau menyetor sesuatu atau menyerahkan sesuatu untuk mendapatkan bantuan tersebut, saya pastikan itu bukan bantuan yang benar dan saya pastikan Itu penipuan,” tegas Hendi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya